Dedi Mulyadi Soal Tanggung Biaya Akta Notaris Koperasi Merah Putih: Rp14 Miliar Kecil untuk Pemprov Jabar

4 hours ago 8

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan biaya akta notaris pembangunan Koperasi Merah Putih di setiap desa akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Dengan demikian, Dedi meminta kepala desa agar tidak perlu memikirkan soal pembiayaan akta notaris tersebut.

"Kepala desa enggak usah pusing, biaya notarisnya sudah saya diskusi dengan bupati/wali kota, itu tanggung jawab kami," ucap Dedi saat sosialisasi Koperasi Merah Putih di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada Kamis, 15 Mei 2025.

Adapun biaya yang diperlukan untuk akta notaris, klaim Dedi, mencapai Rp14 miliar. Dedi pun menegaskan, anggaran untuk itu telah disiapkan oleh pihaknya. 

"Kami yang menyiapkan uangnya, Rp14 miliar kalau gak salah sudah saya hitung. Teu kudu mikiran (tidak perlu dipikirkan), Rp14 miliar jeung provinsi mah kecil (untuk pemerintah provinsi kecil), tidak akan membebani desa," tandasnya.

Mantan Bupati Purwakarta ini juga menargetkan akta notaris pembangunan Koperasi Merah Putih akan rampung pada Mei 2025 ini.

"Kita targetkan di bulan ini sudah semuanya berakta notaris," tutur dia.

Program Koperasi Merah Putih

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan program ambisius pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada Maret 2025. Program ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun fondasi ekonomi yang kuat menuju Indonesia Emas 2045.

Sasarannya adalah pembentukan 80.000 koperasi desa baru, dengan target peluncuran resmi pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025, meskipun beberapa sumber menyebutkan Oktober 2025 sebagai tanggal peluncuran.

Inisiatif ini didasari oleh semangat gotong royong dan prinsip-prinsip koperasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Kopdes Merah Putih dirancang untuk menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong inklusi keuangan di pedesaan. Program ini juga diharapkan dapat mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi yang merata dari desa.

Proses pembentukan Kopdes Merah Putih melibatkan sosialisasi intensif ke pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan. Tahapannya meliputi musyawarah desa untuk menyepakati pembentukan koperasi, penyusunan anggaran dasar, pemilihan pengurus dan pengawas, serta pengesahan badan hukum melalui notaris.

Proses ini direncanakan berlangsung dari Maret hingga Juni 2025. Data per 12 Mei 2025 menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan, dengan telah terbentuknya 9.835 koperasi desa. Selain itu, sekitar 130.000 koperasi lama juga direncanakan untuk diintegrasikan ke dalam program ini.

Kopdes Merah Putih tidak hanya sekedar wadah simpan pinjam. Program ini dirancang untuk menjalankan beragam usaha yang berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat desa. Beberapa contohnya adalah gerai sembako murah, apotek desa, unit simpan pinjam, klinik desa, cold storage, layanan logistik dan distribusi, dan berbagai usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.

Dengan beragam usaha ini, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian desa. Tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga menyediakan akses yang lebih mudah terhadap barang dan jasa penting.

Keberadaan gerai sembako murah misalnya, akan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Sementara itu, apotek desa dan klinik desa akan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Layanan logistik dan distribusi juga akan sangat membantu dalam menunjang kelancaran distribusi barang dan jasa di daerah pedesaan. 

Penulis: Arby Salim

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |