Liputan6.com, Jakarta - Ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, memunculkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terkait perizinan pembangunan rumah ibadah maupun pondok pesantren.
Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan, banyak pondok pesantren yang kerap membangun masjid maupun gedung tanpa terlebih dahulu mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, menurutnya, izin tersebut penting untuk memastikan standar konstruksi terpenuhi.
“Sering kali pondok itu langsung membangun dulu, izinnya baru menyusul. Mestinya sebelum membangun, semua perizinan, termasuk IMB, harus selesai lebih dulu supaya konstruksi sesuai standar,” ujarnya, Senin (29/9).
Bupati Subandi menambahkan, dari hasil pengecekan, bangunan ponpes yang ambruk tersebut ternyata belum mengantongi izin resmi. Kondisi ini diperparah oleh konstruksi yang tidak sesuai standar sehingga tidak mampu menahan beban saat pengecoran di lantai tiga.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo berencana menyelesaikan persoalan perizinan bangunan pondok pesantren bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Kalau ada bangunan masjid atau pondok pesantren, harus diperhatikan dulu izinnya agar tidak terjadi hal serupa. Keselamatan warga, terutama dalam beribadah, harus menjadi prioritas,” ucap Bupati Subandi.
Mitigasi
Saat ini, tim gabungan dari Pemkab Sidoarjo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur telah melakukan mitigasi dan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti runtuhnya bangunan.
Terkait pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban, Bupati Subandi mengatakan hal itu masih menunggu hasil investigasi.
“Kita tidak bisa menyalahkan siapa pun lebih dulu. Semua menunggu hasil mitigasi. Jika memang terbukti ada pelanggaran perizinan atau kelalaian, maka akan ada tindakan tegas berupa pembinaan daerah,” ujarnya.
Pemkab berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar pembangunan fasilitas umum, khususnya di pondok pesantren, lebih memperhatikan aspek legalitas dan standar konstruksi demi keselamatan bersama.
Ambruk
Sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, KH Abdus Salam Mujib menyebut, penyebab ambruknya bangunan tersebut diduga penopang pengecoran tidak kuat menahan beban.
“Sepertinya penopang cor itu tidak pas, sehingga ambruk ke bawah,” ujarnya saat konferensi pers bersama sejumlah jurnalis di Sidoarjo, Senin (29/9).
Dia mengatakan bahwa ambruknya bangunan terjadi ketika proses pengecoran lantai tiga baru saja selesai. “Pengecoran itu dimulai sejak pagi dan selesai sekitar pukul 12 siang. Jadi ini pengecoran yang terakhir saja,” ucapnya.
Di memastikan bangunan tersebut belum ditempati santri lantaran masih tahap pembangunan. "Bangunan baru tiga lantai, rencana nanti sampai empat lantai dengan atap dak. Lantai bawah memang sudah dipakai untuk sholat, tapi lantai atas masih kosong,” ujarnya.
Meski begitu, saat insiden terjadi disebutkan ada jamaah sholat Asar di lantai dasar bangunan tersebut. Namun KH Abdus Salam mengaku tidak mengetahui jumlah pastinya. “Saya tidak tahu persis, mungkin ratusan. Waktu itu saya juga tidak sedang di lokasi,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, pembangunan gedung dikerjakan secara bertahap. "Bagian atas bangunan rencananya akan digunakan untuk ruang kelas dan kegiatan santri, sementara lantai bawah sudah difungsikan sebagai musala," ujarnya.
Dia juga menekankan musibah ini harus diterima dengan penuh kesabaran. “Saya kira memang ini takdir dari Allah. Jadi semuanya harus bisa bersabar dan mudah-mudahan diberi ganti oleh Allah yang lebih baik, serta dibalas dengan pahala,” ucapnya.