Liputan6.com, Jakarta Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang guru di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menendang wajah muridnya. Peristiwa itu terjadi di dalam kelas MTs Mathla'ul Anwar, Kecamatan Gisting, Senin (29/09/2025).
Video berdurasi 33 detik tersebut memperlihatkan guru pria berseragam olahraga memanggil seorang murid yang duduk di depannya. Sejumlah siswa lain tampak mengenakan seragam pramuka. Tanpa diduga, sang guru tiba-tiba menendang wajah murid itu dengan kaki kirinya.
Rekaman tersebut menuai banyak komentar dari netizen yang mengecam keras tindakan sang guru.
“Guru berlaku kasar kepada anak didiknya. Guru itu, digugu lan ditiru,” tulis perekam video.
Respons Kemenag Lampung
Menanggapi viralnya video tersebut, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto menyampaikan penyesalan dan keprihatinannya.
“Kami sangat menyesalkan dan prihatin atas tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut. Perilaku kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan di lingkungan pendidikan, terlebih di madrasah yang seharusnya menjadi ruang pembinaan karakter dan akhlak mulia,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (29/9).
Erwinto menegaskan, pendidikan madrasah harus berlandaskan kasih sayang, keteladanan, serta penghormatan terhadap martabat peserta didik.
Tindakan kekerasan fisik, lanjut dia, bertentangan dengan nilai pendidikan Islam maupun prinsip perlindungan anak.
Kemenag Lampung telah menginstruksikan Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus untuk segera menindaklanjuti kasus itu.
Langkah itu termasuk pemeriksaan dan klarifikasi terhadap guru serta pemberian pendampingan psikologis bagi siswa yang menjadi korban.
“Kami mengajak seluruh guru dan tenaga pendidik menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting, bahwa mendidik dengan cinta, kesabaran dan teladan jauh lebih bermakna dibandingkan dengan tindakan kekerasan,” tegas dia.
Kasus Berakhir Damai
Guru tersebut diketahui bernama M Genta Ridwan. Dia akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menjelaskan, insiden itu terjadi di dalam kelas MTs Mathla'ul Anwar, Senin (29/09/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
“Telah dilaksanakan mediasi penyelesaian perkara terkait dugaan kekerasan oleh tenaga pengajar terhadap siswa bernama BMP. Mediasi ini dihadiri oleh Polsek Talang Padang, kepala sekolah, pihak yayasan, wali murid, serta korban,” kata Rahmad.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Guru dan orang tua siswa menyatakan saling memaafkan, serta berjanji tidak akan memperpanjang masalah maupun melakukan tuntutan hukum di kemudian hari.Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani bersama," jelas Rahmad.
Selain itu, kedua guru juga diwajibkan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Dalam rekaman, Genta Ridwan menyampaikan penyesalan atas tindakannya.
“Saya, M. Genta Ridwan, selaku guru, menyatakan permohonan maaf kepada kedua orang tua siswa BMP atas tindakan yang saya lakukan. Kami sepakat menyelesaikan peristiwa ini secara damai, dan saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa,” ucapnya.