Antara Bisnis Setrum di Sumsel dan Meredupnya Jantung Kehidupan di Telatang Lahat Sumsel

1 month ago 38

Liputan6.com, Palembang - Bangunan PLTU Keban Agung menjulang megah. Pembangkit listrik yang terletak di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Susel) beroperasi sejak tahun 2012 ini, mampu menghasilkan daya hingga 120 megawatt/unit. Menurut laman resmi perusahaan, listrik yang dihasilkan pembangkit listrik tersebut mampu mengaliri ratusan ribu rumah dan industri di tiga provinsi, yakni Jambi, Bengkulu, dan tuan rumah Sumsel. Di tiga provinsi tersebut, kebutuhan daya setrum setiap tahun naik rata-rata 11,3 persen.

Untuk operasi sehari-hari, pembangkit yang dimiliki dan dikelola oleh PT Priamanaya Energi menggunakan bahan bakar residu/MFO (solar) dan gas alam, memanfaatkan energi kinetik uap untuk menggerakkan turbin yang memutar generator penghasil listrik. Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, sampai Desember 2024, produksi daya listrik PLTU Keban Agung sebesar 672.151.349 kWh (unit 1) dan 669.265.772 kWh (unit 2).

Dalam menghasilkan daya sebesar itu, pembangkit ini membutuhkan sekitar 1 juta ton batu bara per bulan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, pada 2022, PLTU Keban Agung mengkonsumsi 831.494 ton batubara kalori rendah, antara 2500-3.100 kalori. Kebutuhan batubara dipasok sendiri perusahaan dan juga anak usahanya, PT Dizamatra Powerindo, yang memiliki izin kuasa pertambangan (KP) batu bara di Lahat di atas lahan seluas hampir 2000 hektar. Total, cadangan batu bara yang dimiliki PT Priamanaya Energi mencapai 280 juta ton. Bahan bakar batubara berkalori rendah, diklaim lebih hemat hingga Rp 3 triliun per tahun dibanding BBM jenis solar.

Data itu juga menyebut, emisi gas rumah kaca berupa karbon dioksida (CO2) dari pembakaran batubara PLTU mencapai 1,4 juta ton lebih. Bila dikalkulasikan secara kasar, jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan pembangkit ini setara dengan emisi yang dikeluarkan 271.267 unit mobil per tahun.

Di laman resmi perusahaan disebutkan pola kerja sama penyediaan listrik dengan PLN adalah melalui mekanisme PPA (power purchase agreement). Ditandatangani 31 Oktober 2007, Priamanaya Energi meneken kontrak dengan PT PLN (Persero) untuk jangka 30 tahun. Setiap satu kWh setrum yang dihasilkan akan dibeli oleh PLN senilai 5 sen dollar Amerika Serikat atau setara Rp 818,5 (1 dollar setara Rp 16.370). Total, sekitar 2,2 juta pelanggan rumah tangga dan puluhan ribu industri dan bisnis yang mendapat pasokan listrik dari seluruh jaringan pembangkit yang ada di provinsi ini.

Akan tetapi, sejatinya, saat ini, Sumsel sudah kelebihan pasokan listrik. Perkumpulan Sumsel Bersih, lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu lingkungan dan energi, mencatat, enam PLTU beroperasi di Sumatera Selatan berkapasitas 2.168 MW. Kebutuhan listrik hanya 36,39 persen, atau 789 MW. Ada kelebihan produksi sekitar 1000 MW.

Namun, menurut data Dinas Dinas ESDM Sumsel, kelebihan pasokan listrik di provinsi ini dua kali lipat, mencapai 2.193,31 MW. Meski demikian, pemerintah terus membuka ruang bangun PLTU di berbagai wilayah, termasuk Sumsel. Trend Asia mencatat, ada 13,8 Gigawatt PLTU baru akan beroperasi sampai 2030, sesuai RUPTL 2021-2030.

Jantung Kehidupan

Sungai Lematang adalah jantung kehidupan warga Kabupaten Lahat Sumsel. Aliran airnya yang mengalir sejauh 271 kilometer dan anak-anak sungainya membentuk Daerah Aliran Sungai seluas 295,88 kilometer persegi. Warga mendapat banyak manfaat dari sungai itu, mulai dari mandi, mencuci, serta untuk mengairi kebun dan sawah mereka. Bahkan, karena masuk kategori 1, sungai ini memiliki kualitas air yang sangat baik dan aman, terutama untuk dikonsumsi langsung setelah pengolahan minimal. Saking jernihnya, warga bahkan dengan mudah melihat ikan, kepiting dan udang sungai.  Hingga ke anak-anak sungainya.

Saila, warga Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, adalah salah satu warga yang memanfaatkan sungai tersebut. Anak sungai yang mengalir ke desanya, Sungai Pendian, menjadi sumber kehidupannya. Tidak hanya untuk berburu ikan, kepiting atau udang, tapi juga sebagai sumber air bagi kolam budidaya ikannya. Dalam kolam atau tambak berjumlah 1 unit kolam berukuran sedang, dia mengembangkan ikan di sana. Hasilnya cukup untuk membuat dapur di rumahnya mengebul.  

Manfaat serupa dirasakan Karniat, warga desa yang sama. Karniat memanfaatkan air sungai untuk mengairi kebun dan sawahnya. Padi, jagung, sayur mayur hingga buah-buahan tumbuh subur. Hasinya selain dijual ke pasar, juga untuk dikonsumsi sendiri dan keluarga serta berbagi dengan para tetangga.

Akan tetapi, cerita itu berubah setelah kehadiran dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yaitu PLTU Keban Agung dan PLTU Banjarsari Lahat. Perlahan, ikan di kolam miliknya mati setelah PLTU berbahan bakar batubara itu beroperasi. Kolam tambak budidaya ikan milik Saila kini mengering setelah ikan-ikannya mati, walau sudah dicoba berulang kali.

Karniat juga merasakan hal yang sama. “Dulu air Sungai pendian bening, bisa dipakai minum dan mandi. Sekarang, airnya agak hitam dan tidak digunakan lagi. Tanah tidak subur lagi sejak PT (PLTU Keban Agung) beroperasi,” kata Karniat. Dia kini memilih menggunakan air dari sumur untuk mengairi lahan kebunnya.

Ahmad Supri, tetua adat Desa Telatang mengatakan, banyak warga yang tadinya menggunakan air dari Sungai Pendian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya kini memilih menggunakan air sumur. “Karena melihat ikan dipelihara banyak mati, kami jadi tidak berani. Ikan saja bisa mati, jadi bisa manusia kena racun juga,” katanya, ditemui akhir Juli lalu.

Karniat juga merasakan hal yang sama. “Dulu air Sungai pendian bening, bisa dipakai minum dan mandi. Sekarang, airnya agak hitam dan tidak digunakan lagi. Tanah tidak subur lagi sejak PT (PLTU Keban Agung) beroperasi,” kata Karniat. Dia kini memilih menggunakan air dari sumur untuk mengairi lahan kebunnya.

Ahmad Supri, tetua adat Desa Telatang mengatakan, banyak warga yang tadinya menggunakan air dari Sungai Pendian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya kini memilih menggunakan air sumur. “Karena melihat ikan dipelihara banyak mati, kami jadi tidak berani. Ikan saja bisa mati, jadi bisa manusia kena racun juga,” katanya, ditemui akhir Juli lalu.

Perubahan Lingkungan

Situasi lingkungan di banyak desa di sekitar wilayah operasi PLTU Keban Agung dan PLTU Banjarsari Lahat berubah. Sungai-sungai yang dulu menjadi tempat warga menggantungkan hidup kini tidak lagi jernih, berbau dan airnya berubah warna.

Liputan6.com bersama tim Yayasan Anak Padi Lahat mencoba menelusuri aliran dua anak sungai Sungai Lematang, yakni Sungai Pendian dan Sungai Pule, akhir Juli lalu. Saat memasuki kawasan hutan di Desa Telatang untuk menelusuri Sungai Pendian, ternyata aliran anak Sungai Lematang tersebut masuk ke dalam kawasan PLTU Keban Agung. Bahkan, sebagian alur aliran Sungai Pendian yang diklaim masuk dalam kawasan PLTU Keban Agung, dipagari.

Menurunnya kualitas air tak hanya dirasakan pengguna Sungai Pendian. Sungai Pule, yang juga merupakan anak sungai Sungai Lematang, mengalami penurunan kualitas.

Suharman, warga Desa Kebur di Kecamatan Merapi Barat masih ingat betul ketika dulunya dia dan banyak warga desa yang lain masih bisa memanfaatkan air Sungai Pule yang bening untuk mandi dan dikonsumsi. Juga untuk mengairi lahan kebunnya.

“Dulu bening, ikannya banyak. Kalau menjaring (ikan) dapat banyak. Tapi sekarang tidak bisa lagi, tidak ada ikannya, tidak bisa memancing,” katanya.

Suharman juga tidak lagi memanfaatkan air sungai untuk mengairi lahan kebunnya. “Kalau disiram bikin tanaman mati,” ujarnya. Penurunan kualitas air Sungai Pule bisa dilihat jelas, dari sebelumnya bening kini berwarna pekat, berbuih dan beraroma tidak sedap.

Tak hanya persoalan air. Masalah debu fly ash and bottom ash (FABA) juga sangat mengganggu warga yang tinggal di sekitar PLTU.

“Dulu sebelum ada perusahaan, udaranya bersih dan segar, tanaman juga tidak kotor. Tapi kalau sekarang, saya bahkan sering batuk-batuk karena udaranya sudah tidak bagus lagi,” kata Karniat, sembari menunjukkan daun tanamannya yang berdebu. Air bekas cucian sayur mayur atau buah-buahan yang diambil dari lahan kebun bukan lagi sekadar keruh, tapi menghitam.

Cerita serupa disampaikan Hermawati, warga Desa Telatang. Sebagai petani penyewa lahan, dia harus menyetor uang sewa dalam bentuk sayur mayur sebanyak 20 pikul dalam setahun (1 pikul setara 15 karung). Akan tetapi, tiga tahun terakhir, dia tak sanggup memenuhinya.

Kualitas sayur mayur dan hasil kebun lainnya yang menurun drastis membuatnya tak bisa maksimal menggarap lahan. “Cuma 1 pikul yang bisa dijual untuk makan sehari-hari karena tidak mencukupi,” katanya.

Dia mengatakan, lahan yang disewanya tidak produktif lagi karena debu yang dihasilkan PLTU mengganggu perkembangan sayur mayur dan tanaman buah yang ditanamnya.  Menurut Hermawati, masifnya debu yang beterbangan ke arah desa membuat tanaman pisang matang tidak sempurna. “Debu banyak menyembur ke sini, hitam, kena sayuran dan banyak mati semua,” katanya.

Debu FABA juga membuatnya kerap kali mengalami sesak nafas, flu dan batuk saat berkebun. Apalagi saat hujan tiba. Kualitas udara makin memburuk. “Sudah dicek ke bidan dan benar kalau saya terpapar debu, tapi mau bagaimana lagi, saya harus tetap bekerja,” katanya.

Sahwan,  Ketua Yayasan Anak Padi Lahat mengatakan, penurunan kualitas air Sungai Pendian dan Sungai Pule memberikan dampak yang besar pada warga di sekitar aliran sungai tersebut. Warga yang dulu bisa memanfaatkan air sungai untuk minum, kini harus membeli air bersih atau bahkan air minum dalam kemasan untuk kebutuhan sehari-hari, terutama bila musim kemarau tiba.

Dengan air yang berubah warnanya menjadi pekat, berbuih dan mengeluarkan bau tak sedap, tak mungkin bagi warga untuk mengonsumsinya lagi. “Kalau sekarang, warga memanfaatkan air dari sumur. Tapi kalau musim kemarau, terpaksa mandi dan mencuci di sana, air minum beli air galon karena di sini belum ada air PDAM,” katanya.

Perubahan situasi lingkungan membuat para petani pemilik lahan kebun dan sawah merugi. Hasil panen turun drastis hingga 70 persen. Sebelum PLTU Keban Agung beroperasi, panen sayur mayur dan padi petani bisa mencapai 360 kilogram per panen, namun sekarang menurun hingga 144 kilogram saja. Apalagi pemukiman warga berjarak kurang dari 500 meter dari lokasi TPS PLTU Keban Agung.

Yayasan Anak Padi sudah melakukan banyak kegiatan untuk mengingatkan dampak buruk keberadaan PLTU di wilayah tersebut, termasuk dugaan pencemaran anak-anak Sungai Lematang dan Sungai Lematang Lahat sejak 2019 lalu. Mereka menggelar diskusi rutin dan melakukan advokasi. Apalagi, akibat dugaan kelalaian pengelolaan lingkungan, banyak lahan produktif milik warga yang terbengkalai dan menyebabkan warga terancam kehilangan sumber penghidupan.

Laporan pengaduan juga sering dilayangkan ke dinas lingkungan hidup, mulai dari tingkat kabupaten sampai ke kementerian di Jakarta. Yang terbaru, Yayasan Anak Padi berkirim surat keluhan tentang buruknya pengelolaan FABA PLTU Keban Agung dan pencemaran Sungai Pule di Juli 2025. Tapi, sejauh ini, tidak ada respon dari para pengambil kebijakan.

Adewirli Putra, pemerhati lingkungan dan doktor dari Universitas Syedza Saintika (Unsyka) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan, aktivitas pertambangan batubara menjadi salah satu pendorong ekonomi di berbagai daerah di Indonesia. Akan tetapi, yang perlu diperhatikan secara serius adalah persoalan limbah yang perlu dikelola secara bijak, khususnya air asam tambang (acid mine drainage, AMD), yang dapat memengaruhi kualitas air dan ekosistem jika tidak ditangani dengan tepat.

“Air asam tambang ini sebenarnya adalah proses alami, tetapi jika tidak dikendalikan, ia bisa memengaruhi kualitas perairan, menurunkan keanekaragaman hayati, dan bahkan berdampak pada kesehatan manusia,” katanya.

Air asam tambang terbentuk saat mineral sulfida, seperti pirit (FeS₂), yang bereaksi dengan air dan oksigen, membentuk asam sulfat (H₂SO₄) dan menurunkan pH air. Proses tersebut bisa melarutkan logam berat seperti Fe, Mn, dan Al ke dalam perairan, yang disebut proses geokomia alami, yang memerlukan pengendalian untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Air di pH rendah tersebut, lanjutnya, dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan. Spesies ikan atau plankton yang sensitif terhadap keasaman mungkin berkurang, dan perubahan warna atau kekeruhan air bisa menjadi indikator perubahan kualitas perairan.

“Masyarakat di sekitar tambang harus memahami tanda-tanda perubahan kualitas air. Misalnya, warna yang berubah, aroma yang tidak biasa, atau penurunan jumlah ikan. Pemantauan sederhana ini dapat menjadi langkah awal pencegahan,” katanya.

Isu air asam tambang bukan hanya masalah teknis, lanjutnya, tetapi juga sosial. Keterlibatan semua pihak akan membuat pengelolaan lebih efektif. Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Liputan6.com mencoba menghubungi Humas PT Priamanaya Energi Edwin melalui pesan instan WhatsApp pada Kamis (15/8/2025). Surat elektronik juga sudah dilayangkan ke alamat email perusahaan. Hingga tulisan ini dimuat, tidak ada respons.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |