Liputan6.com, Jakarta- Kepolisian menetapkan 17 orang sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir rusuh di depan Mapolresta Malang Kota. Selain itu, seorang pemuda yang kedapatan membawa molotov pasca kerusuhan itu juga turut dijadikan tersangka.
Peristiwa demonstrasi rusuh itu terjadi pada Jumat, 29 Agustus malam sampai 30 Agustus 2025 dini hari. Saat itu, massa aksi yang berkumpul di depan Mapolresta Malang Kota bertindak anarkis. Perusakan juga menyebar di sejumlah titik sampai dini hari.
Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin, mengatakan saat aksi anarkis itu total ada 61 orang ditangkap. Setelah pemeriksaan, 13 orang terbukti sebagai pelaku. Lalu berturut-turut petugas menangkap 4 orang secara terpisah pada pertengahan September.
"Peran masing-masing berbeda, ada yang melakukan pelemparan, pembakaran sampai provokasi ke massa," kata Oskar, Jumat, 26 September 2025.
Separuh dari seluruh pelaku merupakan warga Kota Malang. Sedangkan lainnya berasal dari Blitar, Pasuruan, Gresik, Kabupaten Malang, Surabaya dan Bengkulu. Rata-rata usia mereka antara 20-21 tahun dan hanya seorang berusia 19 tahun.
"Warga luar kota bergerak masuk ke Malang karena provokasi lewat media sosial," ucap Oskar.
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Polisi menjerat para tersangka berdasarkan peran masing-masing menggunakan pasal 406, 213, 187, 170 dan 160 KUHP. Ancaman hukumannya mulai 2 tahun 6 bulan sampai 15 tahun penjara.
"Kami menyediakan tim hukum probono untuk mendampingi para tersangka," tutur Oskar.
Sedangkan seorang lagi tersangka pembawa bom molotov pada 1 September 2025. Pria asal Karangploso, Kabupaten Malang ini dijerat Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kami masih mendalami kasus bom molotov ini, mengejar orang yang menggerakkan pemuda itu," kata Oskar.
Data kepolisian, aksi rusuh pada akhir Agustus itu menyebabkan Mapolresta Malang Kota rusak. Selain itu, 6 pos polisi terbakar, 16 pos polisi rusak dan sebuah bus polisi rusak. Sebuah motor milik seorang warga yang terparkir turut dibakar massa.