Liputan6.com, Jakarta Nasib malang yang dialami seorang wanita muda bernama Selvyna (23), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dia diduga berulang kali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri, AR (22).
Kasus ini terungkap setelah Selvyna mengunggah foto dan video kondisi tubuhnya yang mengalami luka lebam dan luka berdarah cukup parah, ke media sosial. Unggahan tersebut dengan cepat viral dan menyita perhatian publik.
“Maafkan saya jika harus berisik di sini. Hal ini bukan pertama kali terjadi. Ini adalah keempat kalinya saya dianiaya,” tulis Selvyna dalam unggahannya yang dikutip, Rabu (26/11/2025).
Dalam keterangannya, Selvyna membeberkan kronologi kekerasan yang dialami. Ia menyebut, peristiwa penganiayaan pada slide 1 hingga 5 terjadi pada Rabu (19/11/2025). Menurutnya, kekerasan tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas dan hanya didasari tuduhan suaminya yang menuding ia berselingkuh.
“Tuduhan itu tidak benar. Bukti bahwa saya tidak selingkuh ada di highlight saya,” tulisnya.
Sebelum kekerasan fisik terjadi, Selvyna mengaku terlebih dahulu mengalami kekerasan verbal. Ia diludahi, dimaki dengan kata-kata kasar, dituduh tidak setia, barang-barangnya dilempar hingga diusir dari rumah.
“Saat saya hendak pergi, di situlah kekerasan fisik mulai terjadi,” ungkapnya.
Selvyna menyebut penganiayaan berlangsung lebih dari satu jam. Ia ditendang puluhan kali, dijambak rambutnya berulang kali, bahkan saat tubuhnya sudah tersungkur di lantai. Tendangan terus diarahkan secara membabi buta ke tubuhnya.
“Ia menginjak saya dan mengancam ingin membunuh. Kalau bukan karena refleks bertahan hidup, mungkin saya sudah mati,” tulis Selvyna.
Ia juga mengungkapkan bahwa setiap kali ia menangis dan merintih kesakitan, pelaku justru semakin brutal. Bahkan, ia dilarang menangis atau berteriak, meski tangisan tersebut merupakan refleks dari rasa sakit yang dialaminya.
“Semakin saya menangis, semakin keras tendangannya,” tulisnya lagi.
Dalam kondisi terdesak, Selvyna mengaku sempat bersujud dan meraih kaki suaminya untuk menghentikan kekerasan. Namun, usahanya tidak membuahkan hasil. Tangannya ditepis, dan penganiayaan kembali berlanjut disertai ancaman pembunuhan.
Akibat kejadian tersebut, Selvyna mengaku tidak mampu menggerakkan seluruh tubuhnya selama dua hari. Ia baru bisa berjalan pada hari ketiga setelah penganiayaan terjadi.
Ia menegaskan bahwa kekerasan tersebut bukan yang pertama kali dialaminya. Dalam unggahannya, Selvyna menyebut bahwa slide ke-6 dan seterusnya merupakan dokumentasi penganiayaan ketiga. Bahkan, ponselnya disebut sengaja dirusak oleh pelaku agar ia tidak dapat meminta pertolongan ataupun merekam kejadian.
“Hingga saat ini, dia tidak merasa bersalah dan tidak pernah meminta maaf,” tulis Selvyna.
Di akhir unggahannya, ia mengaku bingung harus melangkah ke mana untuk mendapatkan keadilan. Ia merasa tidak ada satu pun langkah yang dapat membayar penderitaan fisik dan batin yang dialaminya.
“Saya hanya mengungkapkan. Entah dengan cara apa sakit saya ini bisa terbayar. Sepertinya apa pun langkah saya, tak ada yang bisa membayar sakit saya,” pungkasnya.
Polisi Turun Tangan
Setelah unggahan tersebut viral, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba langsung turun tangan. Polisi berhasil menangkap AR di rumahnya di Dusun Buhung Tellue, Desa Bonto Minasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa (25/11/2025).
“Pelaku diamankan pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 19.16 WITA atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polres Bulukumba, IPDA Rosmina, setelah korban melaporkan peristiwa penganiayaan ke pihak kepolisian.
Usai menerima laporan, penyidik Unit PPA bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, serta membawa korban menjalani visum di rumah sakit. Hasil visum menunjukkan korban mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh, mulai dari lengan hingga kaki, akibat pukulan dan tendangan pelaku.
Polisi juga mengungkap fakta bahwa korban sedang hamil anak pertama, sehingga kondisi tersebut memperberat dampak kekerasan yang dialaminya.
Setelah rangkaian pemeriksaan dinyatakan lengkap, Tim PPA kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada hari yang sama. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 22.00 WITA dan langsung ditahan di rumah tahanan Polres Bulukumba.
Iptu Muhammad Ali menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut tindakan kekerasan tersebut dipicu rasa cemburu. Pelaku menuduh istrinya berkomunikasi dengan seseorang saat bermain telepon genggam, yang kemudian memicu emosi.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Ali menambahkan bahwa saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba juga terus melakukan pendampingan kepada Selvyna sebagai korban.
"Kondisi korban sekarang sudah terus membaik. Kita terus lakukan pendampingan," pungkasnya.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424802/original/046274400_1764156227-1764149179125.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425756/original/040017700_1764236633-1000593632.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4235273/original/001850200_1669110650-IMG_20221122_155758.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425521/original/036866400_1764229576-Banjir_Aceh_sebabkan_sinyal_HP_mati.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425509/original/040880400_1764229229-569095df-7db3-4c55-a32f-a1906bca7307.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425430/original/032070500_1764226818-172092__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425392/original/072160100_1764225063-WhatsApp_Image_2025-11-27_at_13.07.09.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425398/original/021495000_1764225435-Bocah_Empat_Tahun_Sempat_Hilang_Dibawa_Pria_Misterius.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425359/original/079252900_1764223345-ayah_tiri_cabuli_anak.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425077/original/013525800_1764211899-IMG_9139_Usai_Hilang_Saat_MCK__Nasib_Dua_Warga_Sanggau_Berakhir_Tragis.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425118/original/048315900_1764214515-longsor_sibolga.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423676/original/047119600_1764071917-longsor_pasaman.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425031/original/033606400_1764205820-WhatsApp_Image_2025-11-27_at_07.22.35.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424742/original/054960900_1764153693-ad421132-1634-42b4-a0bf-09682d7fcf6a.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424741/original/015775500_1764153650-Mediasi_nelayan_Rembang_dan_pati.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424079/original/086332600_1764132583-hari_peringatan_korban_kecelakaan_lalin.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423994/original/051593100_1764128855-IMG_8225.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5301775/original/021588100_1753955544-IMG-20250731-WA0002.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1503744/original/055901900_1486724745-20170210--IHSG-Ditutup-Stagnan--Bursa-Efek-Indonesia-Jakarta--Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5301675/original/040205900_1753953158-1000135918__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3893145/original/056566800_1641196873-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5308006/original/092016000_1754532950-Hyundai-Ioniq-6-facelift-Korea-6-e1754452327720.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5302333/original/037237800_1754020466-IMG-20250731-WA0140.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3008993/original/066039300_1577703438-20191230-Akhir-2019_-IHSG-Ditutup-Melemah-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3550569/original/020379800_1629871407-prison-553836_1280.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363858/original/020456500_1758978429-00004XTR_01383_BURST20250927170746.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307123/original/042222500_1754459147-IMG-20250806-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4112072/original/006568500_1659528503-IHSG_Ditutup_Menguat-Angga-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4220931/original/010439400_1668038510-Laba_Rugi_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5308152/original/095852800_1754537270-arenaev_001.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5299451/original/092313200_1753834571-1000012259.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3566688/original/041753800_1631185684-20210909-PPKM-IHSG-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3397912/original/054729400_1615357407-WhatsApp_Image_2021-03-10_at_12.06.23_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5362984/original/084412600_1758878600-IMG_20250926_133459.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3370457/original/019306600_1612680676-Laporan_Keuangan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5302003/original/061078800_1753967041-TRAC_X_LEISURE_TRAVELING_01__1_.jpg)