Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 26 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda penting, termasuk pembagian dividen tunai, persetujuan pembelian kembali (buyback) saham, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menuturkan, RUPST menetapkan pembagian dividen tunai sebesar 65% dari laba bersih perseroan pada 2024 yakni Rp13,95 triliun atau Rp374 per saham.
Sementara itu, 35% dari laba bersih atau Rp7,5 triliun akan dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan bisnis berkelanjutan BNI Group. Dari total dividen tunai, BNI akan menyetorkan Rp8,37 triliun kepada negara sebagai bagian dari dividen yang diterima pemerintah.
Dalam rapat ini, pemegang saham juga menyetujui rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp 1,5 triliun. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menunjukkan bahwa harga saham BNI saat ini belum mencerminkan fundamental perseroan.
RUPST BNI juga menyetujui rencana pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi pegawai, Direksi, dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat. Selain itu, saham hasil buyback juga dapat digunakan untuk keperluan lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperkuat engagement terhadap perseroan sekaligus meningkatkan kinerja dan prinsip prudent-risk-taking dari manajemen dan pegawai,” ujar Okki Rushartomo, Rabu (26/3/2025).
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
RUPST BNI 2025 juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, termasuk pergantian Direktur Utama. Royke Tumilaar resmi diberhentikan dengan hormat dari jabatannya dan digantikan oleh Putrama Wahju Setyawan. Selain itu, Novita Widya Anggraini (Direktur Finance) dan Mucharom (Direktur Human Capital & Compliance) juga diberhentikan dengan hormat.
Sejumlah nama baru masuk dalam jajaran direksi, antara lain Alexandra Askandar dan Abu Santosa Sudrajat. Sementara itu, Omar Sjawaldy Anwar ditunjuk sebagai Komisaris Utama BNI. Perubahan ini menjadikan jumlah Direksi BNI bertambah dari 12 menjadi 13 orang, sedangkan jumlah Dewan Komisaris berkurang dari 11 menjadi 6 orang.
Susunan Komisaris Setelah RUPST 2025
• Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen: Omar Sjawaldy Anwar
• Wakil Komisaris Utama: Tedi Bharata
• Komisaris: Suminto
• Komisaris: Donny Hutabarat
• Komisaris Independen: Vera Febyanthy
• Komisaris Independen: Didik Junaidi Rachbini
Susunan Direksi Setelah RUPST 2025
• Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
• Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar
• Direktur Finance & Strategy: Hussein Paolo Kartadjoemena
• Direktur Commercial Banking: Muhammad Iqbal
• Direktur Corporate Banking: Agung Prabowo
• Direktur Risk Management: David Pirzada
• Direktur Treasury & International Banking: Abu Santosa Sudrajat
• Direktur Network & Retail Funding: Rian Kaslan
• Direktur Kelembagaan: Eko Setyo Nugroho
• Direktur Consumer Banking: Corina Leyla Karnalies
• Direktur Human Capital & Compliance: Munadi Herlambang
• Direktur Information Technology: Toto Prasetio
• Direktur Operations: Ronny Venir
Pergantian ini akan efektif setelah mendapat persetujuan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.
Agenda RUPST Lainnya
Selain pembagian dividen dan perubahan pengurus, RUPST BNI 2025 juga menyetujui beberapa agenda penting lainnya, termasuk persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun 2024, penetapan gaji, honorarium, dan tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris tahun 2025, serta penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025.
Seluruh hasil keputusan RUPST dapat diakses melalui situs resmi BNI di www.bni.co.id. “Keputusan yang diambil dalam RUPST ini menjadi landasan bagi kami untuk terus melanjutkan pertumbuhan yang sehat serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan,” ujar Okki.