Pengakuan Polwan Makassar: Tak Ikut Peras Sopir, Rekening Teman Dipakai Anggota TNI Tampung Rp 30 Juta

2 weeks ago 15

Liputan6.com, Jakarta-  Identitas oknum anggota Polrestabes Makassar yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus tuduhan TKI ilegal bersama tiga oknum anggota TNI AD di Kabupaten Gowa akhirnya terungkap. Dia adalah seorang Polwan berinisial Bripda AZ.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, memastikan bahwa keterlibatan Bripda AZ kini tengah didalami oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar. Djuhandhani bahkan mengaku telah menelepon Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, untuk mengatensi kasus tersebut.

“Saya langsung mengambil alih. Kapolres sudah saya hubungi, kemudian anggota yang dilaporkan ikut terlibat langsung kami laksanakan pemeriksaan. Pada intinya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan sedang berjalan,” kata Djuhandhani, Kamis (13/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, Bripda AZ membantah terlibat dalam aksi pemerasan terhadap sopir travel antardaerah berinisial AI (20). Menurut pengakuannya, Bripda AZ saat itu hanya dihubungi oleh salah seorang anggota TNI AD yang dikenalnya untuk meminjam rekeningnya.

“Dari pengakuan oknum Polwan yang disampaikan, kami mendapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan ditelepon oleh salah satu oknum TNI untuk meminjam rekening. Karena rekeningnya tidak ia hafal, disampaikanlah nomor rekening temannya yang saat itu bersama anggota Polwan tersebut,” jelas Djuhandhani.

Malam itu, uang sebesar Rp 30 juta kemudian masuk ke rekening milik teman Bripda AZ. Belakangan, oknum TNI AD itu meminta agar uang tersebut dikirim kembali ke rekening pribadinya.

“Kemudian dari nomor rekening dikirim uang, memang dikirim ke temannya anggota Polwan tersebut. Tidak lama kemudian, dia ditelepon kembali dan diminta agar uang yang sudah dikirim dikembalikan lagi,” tambahnya.

Kapolda Tidak Mau Percaya Begitu Saja

Meski begitu, Djuhandhani tak ingin serta-merta percaya dengan pengakuan Bripda AZ saat diperiksa di Propam Polrestabes Makassar. Dia mengaku telah meminta Propam untuk menelusuri transaksi keuangan di rekening milik Bripda AZ dan temannya tersebut.

“Kami tidak percaya begitu saja. Kami akan melihat pembuktian yang ada, termasuk menelusuri transaksi keuangan dengan bekerja sama dengan pihak perbankan. Kami ingin memastikan sejauh mana proses itu berlangsung,” tegasnya.

Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya terus menelusuri setiap perkembangan dalam kasus ini secara mendalam. Dia menyebut sejauh ini pemeriksaan masih berlangsung dan mulai mengerucut pada sejumlah temuan awal yang akan menjadi dasar tindak lanjut berikutnya.

“Dan sementara proses pemeriksaan ini sedang berjalan, ada gambaran yang kiranya juga akan terus kami telusuri,” ujar Djuhandhani.

Menurutnya, langkah-langkah yang diambil Polda Sulsel merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti isu yang tengah menjadi perhatian publik.

“Jadi, kami ingin menyampaikan bahwa ini adalah upaya-upaya yang sudah kami laksanakan terkait dengan penanganan dan apa yang terjadi saat ini menjadi isu di masyarakat Sulawesi Selatan,” jelasnya.

3 Anggota TNI dan Seorang Polisi Kerja Sama

Sebelumnya, Seorang sopir travel antar daerah berinisial AI (20) diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI AD dan seorang polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut kini tengah diselidiki oleh Pomdam XIV/Hasanuddin, Polres Gowa, dan Polrestabes Makassar.

Kuasa hukum AI, Sya'ban Sartono, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika kliennya tengah membawa penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru beberapa waktu lalu. Saat melintas di wilayah Gowa, mobil yang dikendarai AI tiba-tiba dicegat oleh sejumlah aparat yang mengaku bertugas di Polres Gowa.

“Klien saya sopir yang mengantar penumpang lintas daerah. Peristiwanya, klien saya dicegat di jalan, kemudian dituding membawa TKI ilegal. Agar bisa lolos, diminta membayar Rp 50 juta,” ujar Sya'ban dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

AI yang ketakutan tidak bisa berbuat banyak. Dia kemudian berusaha meminta keringanan agar bisa dibebaskan. Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, akhirnya disepakati bahwa AI akan dibebaskan jika membayar Rp 30 juta.

“Hasil negosiasi, klien saya akhirnya dipaksa menyerahkan Rp 30 juta melalui transfer ke nomor rekening yang diberikan. Setelah itu, klien saya melanjutkan perjalanan,” jelas Sya'ban.

Usai mengantar penumpangnya ke Kabupaten Barru, AI langsung mendatangi Polres Gowa untuk membuat laporan polisi.

“Selepas mengantar penumpang, klien saya melaporkan peristiwa ini ke Polres Gowa karena mencurigai bahwa para pelaku bukan anggota polisi,” terangnya.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya keterlibatan tiga oknum anggota TNI dalam peristiwa pemerasan itu.

“Klien saya kira mereka polisi karena ada yang mengaku Kanit, bahkan ditunjuk langsung oleh para pelaku sebagai Kanit. Dari penelusuran polisi, ternyata ada keterlibatan anggota TNI. Karena itu, kami melaporkannya ke Pomdam XIV/Hasanuddin,” ungkap Sya'ban.

Lebih jauh, Sya'ban membatah bahwa penumpang yang dibawa oleh kliennya itu adalah TKI ilegal. Menurut dia AI terpaksa mau menyerahkan uang Rp 30 juta lantaran diancam mobilnya bakal disita.

"Jadi ini penumpang asli, bukan TKI. Klien saya ini takut karena dia diancam kalau mobilnya mau diambil sama itu anggota," tegasnya.

3 Anggota TNI dan Seorang Polisi Diperiksa

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman, membenarkan keterlibatan ketiga oknum anggota TNI tersebut. Dia memastikan bahwa mereka kini tengah diperiksa oleh pihak Pomdam.

Dari data yang diterima Liputan6.com, ketiga anggota TNI itu masing-masing berinisial Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR, seluruhnya bertugas di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin.

“Betul, kejadian di Gowa baru-baru ini melibatkan tiga orang diduga oknum TNI AD yang melakukan pemerasan. Saat ini ketiganya sedang didalami oleh pihak Pomdam untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Budi menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa ketiga oknum tersebut tidak beraksi sendirian. Mereka bekerja sama dengan seorang anggota polisi dan tiga warga sipil.

“Selain oknum TNI, juga ada tiga orang sipil dan satu orang diduga oknum polisi yang terlibat,” bebernya.

Adapun modus operandi yang digunakan adalah dengan mencegat mobil travel antar kabupaten di Sulsel seolah-olah melakukan razia. Para pelaku kemudian meminta sejumlah uang agar kendaraan tersebut dapat melanjutkan perjalanan.

“Modusnya, mereka melihat mobil travel yang kurang pantas atau mungkin kelebihan muatan, sehingga dihentikan. Mereka bertindak seolah melaksanakan razia, kemudian melakukan negosiasi di tempat, menentukan ‘uang damai’, sampai akhirnya ditemukan angka tertentu,” jelas Budi.

Keterlibatan seorang anggota polisi juga tengah didalami. Dari informasi yang diterima, oknum polisi tersebut merupakan seorang polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar.

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan keterlibatan polwan tersebut dan tengah berkoordinasi dengan Polres Gowa.

“Ini sementara tahap Pulbaket. Nanti kami kabari hasilnya karena kami juga berkoordinasi dengan Polres Gowa,” kata Ramli saat dikonfirmasi.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |