Misteri Pembunuhan IRT di Medan: Polisi Kembali Gelar Pra Rekonstruksi, Tersangka Belum Ditetapkan

1 month ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga, berinisial FS alias Ayu (42). Disebut-sebut, FS tewas di tangan putri keduanya yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar, SAS (12).

Pra rekonstruksi yang digelar tertutup ini dilaksanakan pada Minggu (14/12/2025) siang di rumah korban, di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Selain penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan, kegiatan ini turut disaksikan oleh instansi terkait, termasuk Dinas PPA Sumut, KPAI, dan psikolog, mengingat terduga pelaku masih anak-anak.

43 Adegan untuk Kelengkapan Penyelidikan

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan, dalam pra rekonstruksi kedua ini, sebanyak 43 adegan diperagakan.

"Ada 43 adegan yang tadi kita lakukan. Mudah-mudahan ini lebih menyempurnakan penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Jean Calvin.

Diungkapkannya, pra rekonstruksi pertama telah dilaksanakan sebelumnya di Mapolrestabes Medan dengan peran pengganti.

Pra rekonstruksi kedua ini dilakukan langsung dengan menghadirkan terduga pelaku (SAS) dan seluruh penghuni rumah yang berada di lokasi saat kejadian.

Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Meskipun telah dilakukan dua kali pra rekonstruksi dan terduga pelaku hadir, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa hingga saat ini, penyidik belum menetapkan pelaku pembunuhan korban.

"Sampai dengan saat ini, tim masih melakukan proses penyelidikan lanjutan dan proses penyidikan lanjutan sambil menunggu pemeriksaan asesmen psikologi anak berhadapan dengan hukum," jelas Kombes Calvin.

Kepala Dinas PPA Sumut, Dwi Indah Purwanti, memastikan kondisi terduga pelaku yang merupakan siswi berusia 12 tahun tersebut dalam keadaan sehat dan masih bisa diajak berkomunikasi serta memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kondisinya sehat, dan terus kita lakukan pendampingan,” ujarnya.

Korban, FS alias Ayu, ditemukan tewas mengenaskan dengan puluhan tusukan senjata tajam di kamar lantai satu rumahnya pada Rabu (10/12/2025) subuh.

Saat kejadian, selain korban dan terduga pelaku, di rumah tersebut juga ada suami dan anak korban yang lain.

Kronologi Versi Saksi

Kepala Lingkungan V, Tono, adalah saksi mata pertama yang tiba di lokasi setelah menerima laporan warga tentang adanya keributan.

Ia mendapati ambulans RS Colombia Asia sudah di depan rumah dan Faizah sudah diperiksa oleh tim medis.

"Korban sudah tiada," kata petugas medis, memupus harapan suaminya, Alham, yang masih terpukul di samping jenazah istrinya.

Tono awalnya hanya melihat luka di lengan korban. Namun, laporannya ke Polsek Sunggal mengungkapkan fakta yang jauh lebih mengerikan. Polisi menemukan 20 luka tusukan pisau yang bersarang di tubuh Faizah.

Menurut keterangan yang didengar Tono, insiden berdarah ini diduga dipicu oleh cekcok yang terjadi antara ibu dan anak itu pada malam sebelumnya. Faizah sempat memarahi putrinya, A, sebelum tragedi itu pecah saat fajar.

Kontras dengan kejahatan yang terjadi, keluarga ini justru dikenal sebagai keluarga yang harmonis dan tanpa masalah besar.

"Akrab kali mereka itu. Ibu dan anaknya tak berjarak. Ibunya tiap pagi mengantar anaknya keluar, panggilkan Grab sebelum sekolah,” ujar Tono, menunjukkan betapa sulitnya warga mempercayai peristiwa ini.

Rumah itu kini hanya dipenuhi kesunyian dan tatapan kosong.

Garis polisi membentang di pintu, menandai akhir tragis dari kehidupan Faizah Soraya dan menghancurkan kehangatan keluarga yang dihuni 4 orang, ayah, ibu, serta 2 anak perempuan yang kini harus menghadapi kenyataan pahit.

Pendampingan Khusus

Kepolisian tengah mendalami motif mendalam di balik tindakan keji yang diduga dilakukan pelajar di bawah umur tersebut. Kasus ini sepenuhnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

"(Untuk motif) sedang dilakukan pendalaman," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Bayu Putro Wijayanto, Kamis (11/12/2025) sore.

Mengingat status AL sebagai anak di bawah umur, kasus ini menerapkan sistem Undang-Undang Perlindungan Anak.

Oleh karena itu, AL telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan.

"Iya benar, mendapat dampak pihak terkait tersebut," tambah Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |