Kemenhaj Pangkas Kuota Haji Jawa Barat 2026, Ini Rinciannya

2 weeks ago 16

Liputan6.com, Bandung - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memangkas kuota calon jemaah haji Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk tahun 2026. Kuota haji tersebut turun dari semula 38.723 menjadi 29.643 orang.

Kuota calon jemaah haji dari Jawa Barat untuk tahun 2026 tercatat 29.643 orang yang terdiri dari 27.833 jemaah, 1.482 lansia, 205 pembantu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 123 Petugas Haji Daerah (PHD).

Kuota ditentukan berdasarkan nomor urut daftar dari yang terkecil. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk musim terbanyak di masing-masing kabupaten dan kota.

Ke depannya, calon jemaah haji akan disesuaikan dengan data dan melalui tahap verifikasi. Seluruh data pun dapat diakses melalui aplikasi Satu Haji. Dengan demikian, tidak akan ada lagi calon jemaah haji yang menyalip nomor urut seperti yang kerap terjadi pada pelaksanaan sebelumnya.

"Jadi siapa yang mendaftar pertama, itu dia yang akan dilayani. First come dan first serve," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Jawa Barat Boy Hari Novian dalam keterangan pada Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, sistem pemberangkatan calon jemaah haji baru tersebut merupakan salah satu bentuk keadilan yang diupayakan Kemenhaj.

"Jadi ini adalah satu bentuk keadilan yang diupayakan oleh Kementerian Haji dan Umrah, bagi seluruh jamaah haji tidak hanya di Jawa Barat, tapi juga di seluruh Indonesia," tutur Boy.

Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 turun sekitar Rp2 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Daftar Kuota Calon Jemaah Haji Jawa Barat 2026

Berikut jumlah calon jemaah kabupaten dan kota Jawa Barat tahun 2026:

Kota Bandung: 1.495 jemaah

Kota Bogor : 603 jemaah

Kota Sukabumi: 28 jemaah

Kota Cirebon: 174 jemaah

Kota Bekasi: 4.964 jemaah

Kota Depok: 2.567 jemaah

Kota Tasikmalaya: 1.331 jemaah

Kota Cimahi: 536 jemaah

Kota Banjar: 10 jemaah

Kabupaten Bandung Barat: 127 jemaah

Kabupaten Bogor: 1.598 jemaah

Kabupaten Sukabumi: 124 jemaah

Kabupaten Cianjur: 59 jemaah

Kabupaten Bekasi: 3.558 jemaah

Kabupaten Karawang : 1.719 jemaah

Kabupaten Subang: 244 jemaah

Kabupaten Purwakarta : 398 jemaah

Kabupaten Bandung: 430 jemaah

Kabupaten Sumedang: 72 jemaah

Kabupaten Garut : 109 jemaah

Kabupaten Tasikmalaya: 305 jemaah

Kabupaten Ciamis: 703 jemaah

Kabupaten Cirebon : 2.764 jemaah

Kabupaten Kuningan: 344 jemaah

Kabupaten Bandung Barat: 127 jemaah

Kabupaten Indramayu: 2.885 jemaah

Kabupaten Majalengka: 532 jemaah

Kabupaten Pangandaran: 154 jemaah

Dari 2.546 Orang, Kini Kuota Haji Kabupaten Bandung 2026 Tinggal 429

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengupayakan penambahan kuota calon jemaah haji di Kabupaten Bandung yang kini menjadi 429 orang, dari semula 2.546 orang. Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan pihaknya akan berupaya memperjuangkan penambahan kuota.

"Saya akan perjuangkan untuk menambah lagi kuota jamaah haji ini, agar bisa lebih adil dan lebih logis lagi jumlah kuotanya, sehingga bisa diterima semua pihak," kata Dadang dalam keterangan yang diterima Liputan6.com pada Rabu 12 November 2025.

Menurut Dadang, kuota calon jemaah haji yang diperoleh tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kabupaten Bandung.

"Soalnya kalau dibandingkan jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang 3,8 juta orang, rasanya tidak adil. Juga kalau dibagi per KBIH, berarti per KBIH mendapat jatah 10 orang," ucapnya.

Maka dari itu, Dadang mengaku pihaknya akan meminta bantuan kepada Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurial untuk beraudiensi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK-KBIH) Kabupaten Bandung, Sofyan Yahya menilai kebijakan pengurangan kuota calon jemaah haji patut dipertanyakan lebih lanjut.

"Sebab Kemenhaj ini sudah membuat kebijakan tanpa berkonsultasi ke daerah. Selain itu kebijakan pemberangkatan jamaah haji sebenarnya kebijakan pemerintah Arab Saudi yaitu 1.000 orang," ucap Sofyan.

Maka dari itu, Sofyan meminta agar kebijakan pemberangkatan jamaah haji untuk pemerintah daerah tingkat II tidak ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Maka, saya berharap kalau memang kuota jamaah haji untuk provinsi dikurangi, tolong untuk kuota jamaah pemerintah tingkat II-nya diserahkan ke kebijakan provinsi, jangan ditentukan pemerintah pusat," tandasnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |