Dua Guru Luwu Utara Kembali Aktif Jadi ASN, Ini Besaran Akumulasi Gaji yang Bakal Diterima

1 week ago 14

Liputan6.com, Jakarta Dua guru asal Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya resmi kembali aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah menerima SK pengaktifan, usai sebelumnya diberhentikan karena membantu 10 guru honorer yang tak terima gaji. Keduanya memperoleh pemulihan status menyusul terbitnya rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).

Jufri Rahman menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel bergerak cepat menindaklanjuti keputusan Presiden. Sesaat setelah Keppres 33/2025 ditandatangani di Bandara Halim Perdanakusuma, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN untuk mempercepat penerbitan pertek pembatalan pemberhentian.

“Sore itu juga surat dari KemenPAN dan pertek dari BKN langsung kami terima,” kata Jufri.

Berdasarkan kedua dokumen tersebut, BKD Sulsel segera menyusun rancangan SK pengaktifan sembari menunggu kepulangan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dari umrah. Meski tiba di Makassar pada pukul 02.00 Wita dan bertepatan dengan hari libur, Gubernur tetap menandatangani SK itu dan menginstruksikan agar penyerahannya dilakukan pada hari kerja berikutnya, bertepatan dengan penyerahan SK PPPK Tahap II.

Jufri mengapresiasi keputusan Presiden yang menggunakan hak prerogatif untuk memberikan rehabilitasi. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi memulihkan seluruh hak ASN seperti kondisi sebelum diberhentikan.

“Kalau di Pertamina, istilahnya kembali ke titik nol,” ujarnya.

BKD Sulsel juga telah menyiapkan pembayaran hak-hak Rasnal dan Abdul Muis yang sebelumnya tertunda, termasuk gaji pokok dan tunjangan profesi kedua guru tersebut. Setelah menerima SK, Rasnal dan Abdul Muis langsung diarahkan untuk mengurus proses pencairan di BPD Sulselbar. Adapun gaji Abdul Muis tidak sepenuhnya terhenti sehingga hak-haknya tetap utuh.

Rasnal akan menerima total Rp 149.448.786, yang mencakup kekurangan gaji, tunjangan hari raya, dan gaji ke-13 sebesar Rp 93.528.786. Ia juga berhak atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari hingga Agustus 2024 sebesar Rp 15.600.000, TPP Mei hingga Oktober 2025 senilai Rp 11.700.000, serta tunjangan profesi guru tertunda sebesar Rp 28.620.000.

Sementara itu, Abdul Muis akan menerima hak keuangan sebesar Rp 26.460.600. Jumlah ini terdiri dari TPP sebesar Rp 11.700.000 dan tunjangan profesi guru senilai Rp 14.760.600.

Dengan rampungnya seluruh proses administratif, keduanya kini tinggal menunggu penempatan kembali di sekolah masing-masing di Kabupaten Luwu Utara. Rasnal dan Abdul Muis menyatakan siap kembali mengajar setelah tahap rehabilitasi selesai.

Ungkapan Syukur Rasnal dan Abdul Muis

Rasnal menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya memberi perhatian besar terhadap nasib guru yang berhadapan dengan persoalan hukum dan administrasi.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden yang begitu peduli terhadap guru. Ternyata benar, beliau sangat concern,” ucap Rasnal.

Ia juga berterima kasih kepada sejumlah pejabat yang ikut membantu penyelesaian kasusnya, seperti Mensesneg Hadi Prasetyo, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya, serta jajaran kementerian lainnya. Dukungan berbagai pihak itulah yang menurutnya membuat proses rehabilitasi berlangsung cepat.

Di daerah, Rasnal menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan yang sigap menindaklanjuti keputusan pusat. Ia melihat seluruh kejadian ini sebagai ujian kesabaran.

“Ini skenario Allah. Tidak boleh saling menyalahkan. Semua ini rangkaian yang ditentukan untuk menguji keimanan kami,” ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada Pemkab Luwu Utara, PGRI Luwu Raya, dan PGRI Luwu Utara yang terus mendampingi. Rasnal memastikan siap kembali mengajar dan menyebut PGRI telah menyiapkan penyambutan sebagai bentuk apresiasi.

"Terima kasih teman-teman PGRI, utamanya PGRi Luwu raya, dan terkhusus Luwu Utara. Dengan segala kebanggaan saya kepada ketuanya, setelah dia yakin kami tidak bersalah, maka dia berjuang menyampaikan kepada guru-guru bahwa harus memperjuangkan teman kami yang tidak bersalah," ucapnya.

Sementara itu, Abdul Muis menilai Pemprov Sulsel merespons surat rehabilitasi dari pemerintah pusat dengan sangat cepat. Baginya, pengaktifan kembali status kepegawaian mereka merupakan bukti keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat kecil.

“Ini luar biasa. Pemprov, terutama Bapak Gubernur, berpihak kepada orang-orang kecil,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penerbitan SK pemberhentian sebelumnya tidak keliru secara prosedural karena dasar hukumnya sudah berkekuatan tetap.

“Kami tidak pernah menyalahkan Gubernur. Justru kami berterima kasih, karena lewat tanda tangan beliau kami akhirnya bertemu Presiden,” katanya.

Kepada para pendukung dan guru-guru yang selama ini menyuarakan solidaritas, Abdul Muis meminta agar polemik dihentikan. Menurutnya, semua tuntutan telah dipenuhi setelah terbitnya Keppres rehabilitasi.

“Hentikan polemik ini. Tempatkan Gubernur pada posisi yang benar secara hukum,” tegasnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |