Cerita Keluarga, Dijanjikan Kerja Jadi Penyanyi di Malaysia, Azwar Malah 'Dijual' ke Kamboja

11 hours ago 6

Liputan6.com, Medan - Nasib pilu dialami seorang pria bernama Azwar, warga Bunut, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Pria 32 tahun ini meninggal dunia setelah dua bulan ditipu agen keberangkatan kerja di Kamboja.

Awalnya Azwar diiming-imingi akan bekerja sebagai penyanyi di Malaysia, namun malah jadi korban perdagangan orang dan dijual ke Kamboja lalu dipekerjakan di perusahaan scammer.

Informasi dihimpun Liputan6.com, Kamis (26/6/2025), Azwar diberangkatkan seorang pria warga Medan pada April 2025. Upah yang dijanjikan 800 Dolar atau setara Rp13 juta untuk bekerja sebagai penyanyi di Malaysia.

Mirisnya, Azwar malah dikirim ke Kamboja untuk menjadi pekerja di perusahaan scammer dan diperjualbelikan kepada perusahaan-perusahaan sekitar.

Pihak keluarga, Rizal mengatakan, Azwar selama ini sudah biasa berangkat ke Malaysia untuk bernyanyi. Setelah dirinya berkenalan dengan pria berinisial A, dijanjikan akan diupah cukup besar.

"Kali ini dia ikut agen dari Medan, inisilanya A, langsung dibawa ke Kamboja," ujarnya.

Langsung Dipaksa Bekerja

Sepengetahuan Rizal, sesampainya Azwar di Kamboja, langsung dipaksa bekerja dengan target yang ditentukan perusahaan. Akibatnya, Azwar terkejut dan langsung sakit.

"Dia shock, sakit, tidak memenuhi target. Lalu diperjualbelikan ke perusahaan lain," ucapnya.

Diungkapkan Rizal, Azwar sempat meminta uang ke keluarga sebesar Rp40 juta. Uang tersebut untuk tebusan supaya dapat pulang ke Indonesia.

"Ditransfer adiknya Rp15 juta, uang muka. Tapi, setelah ditransfer, Azwar tidak bisa dihubungi dan tidak tau bagaimana kabarnya," Rizal mengungkapkan.

Kemudian kabar duka datang beberapa hari sebelum Idul Adha 2025. Pihak keluarga mendapat kabar bahwa Zawar telah meninggal dunia, dengan alasan yang tidak masuk akal. Azwar disebut lompat dari lantai 3 gedung.

"Tapi, sampai saat ini kami belum tahu bagaimana kondisi jasad anak kami. Sebelumnya kami sempat mau minta tolong ke salah satu TikToker, tapi dia bilang takut nanti disetrum sama bosnya," Rizal membeberkan.

Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja telah diberitahu soal kematian Azwar. Sampai saat ini belum diketahui bagaimana kelanjutan.

"Si Azwar ini berangkat beda jurusan, makanya ilegal. Pemulangan jenazahnya sulit kata pihak KBRI. Kalau mau mulangkan sendiri, biaya Rp160 juta," Rizal menuturkan.

Terkait kematian Azwar di Kamboja, pihak keluarga berharap Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden dapat membantu pemulangan jasad korban dan bisa kembali ke kampung halaman.

Kata Komnas HAM

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, saat dihubungi tim Regional Liputan6.com, Kamis (26/6/2025) mengatakan, pihaknya menyampaikan duka cita atas meninggalnya Azwar, ketika sedang berjuang meminta pulang ke Indonesia, karena sebenarnya negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak hidup, yang mana itu hak fundamental yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun yang dijamin di dalam konstitusi dan Undang-Undang HAM.

"Komnas HAM mendorong agar pemenuhan hak-hak yang bersangkutan dilakukan oleh pemerintah, baik itu pemulangan jenazah, maupun mengidentifikasi mengapa yang bersangkutan meninggal," katanya.

Anis juga menegaskan, pihaknya mengajak semua pihak terutama pemeringtah untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan online scam, karena kasus ini sudah terjadi berulang kali, di mana banyak WNI menjadi korban TPPO.

"Tak hanya menerima eksploitasi di tempat kerja, tapi juga banyak (WNI) yang tercatat kehilangan nyawa selama bekerja dalam kondisi yang tidak layak," katanya.

Padahal, kata Anis, konstitusi jelas-jelas setiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan. Jadi menurut Anis, sangat penting pemerintah mengambil langkah serius, apalagi di tingkat nasional sudah ada Satgas yang mengurus soal Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dipimpin kepolisian RI. 

"Saya kira pemerintah harus ambil langkah serius. Komnas HAM sendiri menaruh atensi yang serius terkait kasus online scam, di mana banyak sekali WNI yang jadi korban," katanya.

Terkait pemulangan jenazah Azwar yang terkendala biaya yang tinggi, Anis mengatakan, di dalam instrumen HAM konvensi internasional tentang perlindungan pekerja migran dan anggota keluarganya, yang sudah dirativikasi pemerintah, dan sudah menjadi legislasi nasional ke dalam UU no 6 tahun 2012, bahwa pekerja migran yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen berhak atas perlindungan yang sertara dari negara. 

"Artinya, ketika ada pekerja migran kita yang meninggal di luar negeri, apakah berdokumen atau tidak, dia punya hak yang sama dalam perlindungan, salah satu haknya adalah pemulangan jenazah. Jadi tidak ada pembedaan terkait hal itu terkait kewajiban negara. Harusnya itu yang menjadi rujukan dan pijakan bagi pemerintah dalam menangani kasus pekerja migran kita yang meninggal di luar negeri," katanya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |