Babak Baru Kasus Brigadir Esco, 9 Orang Dibidik Tersangka Perusakan Rumah Brigadir Rizka

2 days ago 7

Liputan6.com, Jakarta Polisi memastikan terus mendalami pelaku perusakan rumah Brigadir Rizka Sintiani. Brigadir Rizka Sintiani adalah tersangka pembunuhan suaminya Brigadir Esco Faska Rely.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Syarif Hidayat menyebut ada sembilan orang berpotensi menjadi tersangka kasus perusakan tersebut.

"Ada sembilan calon tersangkanya, kami sudah panggil mereka," kata Kombes Pol. Syarif di Mataram. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (14/11/2025).

Adapun bukti penguat dalam kasus ini berkaitan dengan keterangan saksi dari kalangan warga dan polisi yang berada di lokasi saat aksi perusakan dilakukan. Disertai pula pendapat ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali.

"Dari situ, kami identifikasi siapa saja terduga yang melakukan perusakan," ujarnya.

Dalam penyidikan kasus ini, bukti yang telah rampung mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP.

Dugaan Pemicu Perusakan

Pemicu perusakan rumah Brigadir Rizky diduga karena sekelompok warga belum puas dengan hasil penyidikan kepolisian yang saat itu belum mengungkap peran tersangka selain Brigadir Rizka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco.

Kinerja lambat polisi membuaut sejumlah orang geram dan melakukan perbuatan anarkis.

Tidak lama usai aksi tersebut terjadi, penyidik Polres Lombok Barat mengumumkan peran tersangka lain sebanyak empat orang dengan tiga di antaranya kerabat Brigadir Rizka dan satu lagi merupakan sahabat dari almarhum Esco.

Istri Brigadir Esco Ditetapkan Tersangka

Kepolisian Derah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Polwan Briptu RS alias Rizka Sintiyani sebagai tersangka kasus kematian suaminya, anggota intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, pada September lalu.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, menerangkan penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara khusus di Mapolda NTB yang berakhir pada Jumat petang.

Dalam penanganan kasus di tahap penyidikan ini, kepolisian telah memeriksa secara maraton saksi dari kasus kematian Brigadir Esco yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat.  2 dari 3 halaman Tersangka Masih BertugasKepala Subdirektorat III Bidang Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan pada pekan lalu, Kamis (11/09/2025), menyampaikan bahwa penyidik Polres Lombok Barat dalam kasus ini sudah memeriksa sedikitnya 50 saksi.

Dari puluhan saksi yang menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat, Catur menegaskan salah seorang di antaranya adalah istri almarhum yang juga anggota Polri.

"Kebutuhan keterangan istrinya masih. Yang bersangkutan juga sudah beberapa kali kami periksa. Saat ini yang bersangkutan masih bertugas di Polres Lombok Barat," ujarnya.

Pendalaman alat bukti juga merujuk pada pemeriksaan hasil pengujian laboratorium forensik terkait bercak darah yang ditemukan di sekitar rumah korban.

Jenazah Esco ditemukan pada Minggu (24/08/2025) pukul 11.30 WITA. Kondisinya, leher terjerat tali yang terikat di sebatang pohon kecil di kebun belakang rumahnya.

Atas temuan tersebut, informasi cepat menyebar ke tengah masyarakat hingga pihak kepolisian. Jasad Brigadir Esco kemudian dievakuasi dan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Identitas Brigadir Esco terungkap dari pakaian yang dikenakan dan barang miliknya seperti handphone, jam tangan hingga kunci kendaraan roda dua dalam kantong celana.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |