Liputan6.com, Pati - Upaya pelarian Ashari (52) berakhir sudah. Kiai pendiri ponpes tersangka pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah, akhirnya berhasil ditangkap di Wonogiri.
Proses penangkapan pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu Pati itu, dilakukan usai aparat gabungan memburu tersangka di sejumlah kota di Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
Tersangka Ashari akhirnya diketahui keberadaannya tengah bersembunyi di Kabupaten Wonogiri, Jateng. Pelaku diringkus polisi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kabar penangkapan pelaku pencabulan puluhan santriwati di bawah umur ini terkonfirmasi oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.
"Alhamdulillah sudah (tertangkap)," ujar Kompol Dika singkat kepada wartawan pada Kamis (7/5/2026).
Kompol Dika mengatakan, polisi berhasil menangkap Ashari setelah memburu jejak pelarian tersangka. Pelaku bahkan sempat berpindah-pindah tempat dari Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
"Sempat ke Kudus kemudian Bogor dan ke Jakarta, dan selanjutnya ke Solo kemudian Wonogiri," ungkap Dika.
Jejak pelarian tersangka Ashari akhirnya terendus polisi dan diketahui keberadaanya di Kabupaten Wonogiri. Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung melakukan pengejaran dan tertangkap di Wonogiri.
"Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4 Mei 2026. Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati," terang Dika.
Mangkir dari Panggilan Polisi
Untuk diketahui, Polresta Pati dibikin geram ulah tersangka dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu Pati.
Sebab hingga saat ini, tersangka Ashari diduga kabur dari kejaran polisi. Sikap pembangkangan predator seksual yang juga pendiri Ponpes Ndolo Kusumo ini, setelah ia mangkir dari pemeriksaan di Polresta Pati.
Sedianya, Ashari diperiksa sebagai tersangka oleh tim Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak pada Senin (4/5/2026). Namun ternyata Ashari tidak hadir di Mapolresta Pati.
Meski demikian, Polresta Pati menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut terus bergulir. Pihak Polresta setempat memastikan proses hukum tetap berjalan. Bahkan perkembangan terkini, telah memasuki tahap penetapan tersangka terhadap terduga pelaku.
Terduga pelaku berinisial AS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan puluhan santriwati di bawah umur. Kasus yang menghebohkan publik nasional ini, terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu, Pati Jawa Tengah.
Kabar penetapan AS sebagai tersangka dalam kasus itu, diungkapkan Kabag Operasional Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
Pengakuan Mengejutkan Kuasa Hukum Korban
Sementara itu, pengakuan mengejutkan disampaikan Ali Yusron, selaku kuasa hukum korban pencabulan oknum pendiri ponpes di Pati yang kini bikin geger publik nasional. Ali menyebut ada salah satu korban kiai cabul itu yang sampai hamil dan melahirkan.
"Ada korban kebejatan AS yang sampai hamil lalu dinikahkan dengan santri senior di ponpes tersebut, " ungkap Ali Yusron saat ditemui wartawan di kediamannya.
Ali mengatakan, jumlah korban pencabulan pelaku diperkirakan mencapai 50 orang santriwati. Bahkan ada beberapa santriwati yang sampai hamil. Dirinya tidak merinci jumlah korban yang sampai hamil usai dicabuli tersangka Ashari.
"Saya sampaikan korban banyak, yang kemarin tentunya masih ada korban yang lain. Dalam hal ini, korban sebetulnya ada yang sampai hamil," tukas Ali dengan nada geram.
Ali menceritakan, tersangka AS selanjutnya menikahkan korban yang hamil dengan santri laki laki yang telah berusia dewasa.
"Yang hamil itu adalah santriwati (korban) yang sudah dewasa, dugaan yang disampaikan oleh bapak korban dan korban. Ini dikawinkan dengan jemaah yang lebih tua," terang Ali.
Ali juga menyebut bahwa anak dari korban yang dihamili pelaku AS, juga sudah lahir dan ikut mondok di ponpes setempat.
"Peristiwa (korban hamil) itu sudah dikawinkan, satu tahun lahir seorang anak. Tidak diakui dan digugat cerai dan dikawinkan lagi ke jemaah lebih tua," tambahnya.
Sudah Dilaporkan Sejak 2024
Kasus pencabulan yang dilakukan tersangka AS, sebenarnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2024 lalu. Namun penyelidikan perkara ini sempat terhenti.
"Kasus ini mencuat sudah lama tahun 2024. Sebetulnya juga sudah ada penyelidikan saat itu tapi mandek dan kita menghormati sistem. Kita menghormati hukum, mungkin ada pembuktian yang lain," ucap Ali pada Selasa (5/5/2026).
Ali mengungkapkan bahwa kala itu ada delapan korban yang melapor ke polisi. Namun di tengah perjalanan, laporan tujuh korban kemudian mencabut laporannya.
"Kini tinggal satu korban saja yang ingin membongkar perilaku biadab tersangka AS. Dalam aduan ini sebenarnya ada 8, selanjutnya 7 korban menarik laporannya karena diberikan kedudukan guru di ponpes," paparnya.
Ali menegaskan bahwa pihaknya mengawal salah satu korban yang memang berniat membongkar perkara itu menjadi terang benderang. Tujuannya agar kasus itu tidak menimbulkan korban yang lainnya.
Terkait pengakuan kuasa hukum yang menyebut ada korban yang hamil hingga memiliki anak, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke polisi.
"Belum ada laporan soal korban yang hamil dan dinikahkan oleh tersangka AS, " ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.
Namun Dika tetap memberikan ruang bagi para korban untuk melaporkan kasus yang menimpanya.
"Kalau memang iya (hamil), silahkan disampaikan, saya yakin korban mengalami tersebut dirinya sendiri tidak terima dan menyampaikan kepada kami," imbuh Dika.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5587896/original/057441700_1778142197-WhatsApp_Image_2026-05-07_at_3.20.55_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5579974/original/091987100_1778122632-IMG_20260507_090246.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5579539/original/005743600_1778055564-dwefefwfwgg.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5574795/original/020421400_1777979431-317817.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5574680/original/045184900_1777970915-WhatsApp_Image_2026-05-05_at_3.35.44_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3994457/original/089902200_1649849014-Banner_Infografis_Klitih_di_Yogyakarta_dan_Maraknya_Kejahatan_Jalanan_Remaja.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5573956/original/003032800_1777957191-1001993767.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5573319/original/062235300_1777889347-1001223421.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5573236/original/049678800_1777886744-IMG-20260504-WA0125.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5572676/original/073835100_1777864781-IMG_20260503_165829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5571957/original/090759200_1777714835-314742.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5571847/original/079281300_1777706482-WhatsApp_Image_2026-05-02_at_13.47.26.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5570913/original/065644300_1777550595-312985.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/712432/original/ugm.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5513266/original/057747700_1772008140-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_15.17.01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5569885/original/030495700_1777458943-Gub_Papua.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5569737/original/067544500_1777451981-1001963352.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5568997/original/097965800_1777425713-Shelter_Sehati.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5568885/original/015912400_1777386978-Lapas_Palembang.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5568846/original/027788000_1777380036-1001205614.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2408415/original/054935400_1542192174-Pasar-saham-Indonesia5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4883222/original/037561100_1720093648-20240704-IHSG-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4215634/original/079831800_1667629579-Antusias_Warga_Perpanjang_SIM_di_Pelayanan_SIM_Keliling_Polresta_Bogor_Kota-Aida-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3068178/original/077295500_1583319244-20200304-Dilanda-Corona_-IHSG-Ditutup-Melesat-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384514/original/093137400_1760785093-Kepala_Eksekutif_Pengawasan_Perilaku_Jasa_Keuangan__Edukasi_dan_Perlindungan_Konsumen_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4220931/original/010439400_1668038510-Laba_Rugi_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344976/original/094862600_1757498720-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460685/original/076880100_1767264471-close-up-man-preparing-steal-motorcycle.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5458903/original/073984900_1767108528-Tito_Karnavian.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3356531/original/022216000_1611299595-20210122-IHSG-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4938277/original/097146100_1725613636-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_15.36.00.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/702138/original/ilustrasi-migas-chevron-140703-andri.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5016222/original/090950100_1732188163-20241121_113330.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1505536/original/011475000_1486967390-Pembukaan-Saham3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5477336/original/028314700_1768817019-P90627558_highRes_bmw-m-electrified-01__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485810/original/029404300_1769561690-Pabrik_sandal_Swallow_terbakar__2_.jpeg)