Liputan6.com, Jakarta - Suasana masyarakat Kabupaten Pati Jawa Tengah memanas imbas kasus pencabulan puluhan santriwati diduga oleh pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. Informasi terbaru, terduga pelaku berinisial AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolresta Pati.
Meski telah berstatus tersangka, hingga saat ini pelaku AS belum juga menjebloskan pelaku ke sel tahanan. Alasannya tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati belum menahan tersangka karena pelaku kooperatif dan mematuhi prosedur hukum.
"Tersangka ada di Pati dan sudah berkomunikasi dengan penyidik bersama penasihat hukumnya. Sifatnya kooperatif,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Jaka menyebut, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim PPA Satreskrim Polresta Pati. Penetapan status tersangka kepada pelaku, telah dilakukan pada 28 April 2026 lalu.
Dengan penjelasan itu, Kombes Jaka menampik isu yang beredar luas bahwa tersangka kabur dan melarikan diri. Pihaknya menegaskan bahwa keberadaan tersangka masih terpantau di wilayah Pati, untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kendala Penyelidikan Berjalan Lambat
Jaka menyebut kasus yang menjerat pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu Pati, telah dilaporkan korban sejak tahun 2024 lalu. Namun kala itu, proses penyelidikan sempat berjalan lambat.
Pihaknya mengakui adanya sejumlah kendala teknis di lapangan dalam menangani kasus tersebut. Sebab sejumlah saksi sempat menarik keterangannya kepada penyidik, dengan alasan pertimbangan masa depan korban.
“Saat itu ada beberapa saksi yang menarik keterangannya dengan alasan masa depan anak-anaknya," ungkap Jaka.
Jaka menegaskan bahwa saat ini kelanjutan proses hukum perkara tersebut kembali diperkuat. Yakni dengan keterangan saksi dan menghadirkan saksi ahli.
Hingga saat ini, Polresta Pati baru menerima satu laporan resmi dari korban. Bahkan sebelumnya, ada empat orang korban lainnya yang sempat memberikan keterangan kepada polisi.
Ada 8 Laporan ke Polisi
Namun dari penjelasan kuasa hukum korban, menyebutkan ada delapan aduan resmi ke polisi yang hingga saat ini yang belum dicabut.
“Informasi sampai 50 korban itu belum ada pernyataan resmi kepada penyidik. Kami akan membuka detail barang bukti dan perkembangan kasus dalam rilis resmi mendatang,” pungkas Jaka
Dihubungi terpisah, Ali Yusron mengaku ada delapan aduan resmi dari korban yang belum dicabut. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan dan keterangan lainnya, jumlah korban diduga 30 hingga 50 orang.
"Sebagian besar korban merupakan siswi tingkat SMP dengan latar belakang yatim piatu, " tandas Ali.
Sikap Dirjen Pesantren Kemenag
Di tempat terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) menutup sementara Ponpes Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati. Langkah penutupan terpaksa dilakukan menyusul terbongkarnya kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di ponpes setempat. Kasus asusila ini telah menyeret nama pendiri Ponpes Ndolo Kusumo berinisial AS.
"Kami sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah, merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pondok pesantren yang bersangkutan," ujar Direktur Pesantren Kemenag RI, Basnang Said.
Menurut Basnang, penghentian sementara sampai dengan seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas. Selain itu, terdapat kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Kebijakan ini sekaligus memastikan bahwa pondok pesantren yang bersangkutan tidak menerima santri baru tahun ajaran 2026.
Langkah tegas penghentian sementara operasional Ponpes Ndolo Kusumo Pati, dilakukan Direktorat Pesantren Kemenag untuk memberikan ruang bagi proses penyidikan yang sedang berjalan oleh Polresta Pati.
"Sekaligus menjamin perlindungan terhadap para santri dan perbaikan tata kelola lembaga," tukas Basnang.
Kemenag Minta Pelaku Diberhentikan
Dirjen Pesantren Kemenag juga mendesak agar pengasuh yang menjadi terduga pelaku diberhentikan dari seluruh aktivitas di lingkungan pesantren.
“Kami minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh/pimpinan maupun tenaga pendidikan pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini,” tegas Basnang Said.
Ia juga menekankan bahwa yang bersangkutan, tidak diperkenankan lagi berada di lingkungan pesantren setempat. "Terduga pelaku agar tidak lagi tinggal dalam lingkungan pesantren," pinta Basnang Said.
Kemenag juga meminta pesantren yang bersangkutan segera menunjuk tenaga pendidik atau pengasuh baru. Mereka harus memiliki kapasitas, integritas moral, serta kesiapan penuh dalam membina santri selama 24 jam.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5572676/original/073835100_1777864781-IMG_20260503_165829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5571957/original/090759200_1777714835-314742.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5571847/original/079281300_1777706482-WhatsApp_Image_2026-05-02_at_13.47.26.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5570913/original/065644300_1777550595-312985.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/712432/original/ugm.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5513266/original/057747700_1772008140-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_15.17.01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5569885/original/030495700_1777458943-Gub_Papua.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5569737/original/067544500_1777451981-1001963352.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5568997/original/097965800_1777425713-Shelter_Sehati.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5568885/original/015912400_1777386978-Lapas_Palembang.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5568846/original/027788000_1777380036-1001205614.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5567705/original/088086900_1777309580-1000733447.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566308/original/056144600_1777173248-Daycare_Yogya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566676/original/052437900_1777213191-Kejuaraan_cheerleading_2026.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566487/original/046837000_1777187682-IMG-20260426-WA0011.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566307/original/067156600_1777173319-Daycare_Anak.webp)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565640/original/070971300_1777041154-IMG-20260424-WA0013.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5564587/original/078779000_1776956667-Garut_Penculikan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5564410/original/036085800_1776939052-1000723177.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5563436/original/067625000_1776867301-Ojol.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2408415/original/054935400_1542192174-Pasar-saham-Indonesia5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4883222/original/037561100_1720093648-20240704-IHSG-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4215634/original/079831800_1667629579-Antusias_Warga_Perpanjang_SIM_di_Pelayanan_SIM_Keliling_Polresta_Bogor_Kota-Aida-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3068178/original/077295500_1583319244-20200304-Dilanda-Corona_-IHSG-Ditutup-Melesat-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384514/original/093137400_1760785093-Kepala_Eksekutif_Pengawasan_Perilaku_Jasa_Keuangan__Edukasi_dan_Perlindungan_Konsumen_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4220931/original/010439400_1668038510-Laba_Rugi_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344976/original/094862600_1757498720-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460685/original/076880100_1767264471-close-up-man-preparing-steal-motorcycle.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5458903/original/073984900_1767108528-Tito_Karnavian.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4938277/original/097146100_1725613636-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_15.36.00.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3356531/original/022216000_1611299595-20210122-IHSG-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5016222/original/090950100_1732188163-20241121_113330.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/702138/original/ilustrasi-migas-chevron-140703-andri.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1505536/original/011475000_1486967390-Pembukaan-Saham3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5477336/original/028314700_1768817019-P90627558_highRes_bmw-m-electrified-01__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485810/original/029404300_1769561690-Pabrik_sandal_Swallow_terbakar__2_.jpeg)