Kronologi Terbongkarnya Pengasuh Pesantren di Pati Cabuli Puluhan Santriwati

1 hour ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Kabupaten Pati Jawa Tengah, digegerkan oleh kasus asusila yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren (Ponpes) berinisial AS. Yang membuat miris, aksi cabul ini diduga dilakukan selama beberapa tahun dan puluhan santriwati menjadi korban.

Kasus asusila ini terungkap saat Ali Yusron sebagai pengacara salah satu korban, membongkar modus terduga pelaku yang tega mencabuli puluhan santriwati. Ali menyebut bahwa terduga kiai cabul awalnya mengirimkan pesan singkat saat tengah malam kepada korban.

"Kiai cabul tersebut meminta korban untuk ditemani tidur di kamar. Korban pun sontak menolak," kata Ali di Pati, Sabtu (2/5/2026).

Pelaku pun mengancam korban, jika tidak menuruti kemauan bejatnya akan dikeluarkan dari ponpes yang gratis tersebut. Setelah mendapat bujuk rayu dan ancaman itulah, imbuh Ali, akhirnya korban terpaksa menuruti tindakan bejat pelaku. Ternyata modus yang dilancarkan pelaku ini pun berhasil, hingga dilakukan berkali-kali.

"Setidaknya korban sampai 30 hingga 50 orang santriwati. Aktivis bejat ini dilakukan bertahun-tahun, " sebut Ali.

Aksi bejat ini dilakukan terduga pelaku di beberapa lokasi. Mulai dari ruangan ponpes dan salah satu kamar yang lokasinya jauh di kamar istri pelaku.

Di konfirmasi terpisah, Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Ipda Hafid Amin mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Selain itu, pihak penyidik Satreskrim tengah memproses kasus tersebut secara intens, " tukas Hafid saat dikonfirmasi Liputan6 melalui pesan WA.

Terpisah, Kepala Dinsos P3AKB, Kabupaten Pati Aviani Tritanti Venusia menceritakan, kasus asusila tersebut berawal saat ada korban yang telah lulus dari Ponpes setempat, melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya. Dari laporan tersebut, Aviani mengaku langsung bergerak cepat mendampingi satu korban yang melapor pada September 2024 lalu.

"Tugas kami mendampingi korban, jadi korban melaporkan satu orang. Mungkin korban melaporkan ada teman- teman yang lain tapi yang melaporkan baru satu orang kepada kami," ujar Aviani kepada wartawan pada Kamis (30/4/2026) dikutip dari detikJateng.

Pihak Dinsos Pati kala itu telah memberikan pendampingan kepada korban. Seiring bergulirnya waktu, perkara ini juga telah dilaporkan kepada polisi. Namun hingga saat ini, terduga pelaku tidak kunjung ditangkap.

Aviani mengungkapkan bahwa korban dalam kondisi gangguan psikis. Sebab memendam derita yang dialaminya selama bertahun-tahun saat berada di Ponpes setempat.

"Korban baru berani melaporkan kepada Dinsos P3AKB Pati, setelah lulus dari pondok pesantren. Mereka pendam sudah lama, sampai lulus baru berani melaporkan kepada kami dan polisi," tutur Aviani.

Sedangkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos Pati, Hartono menambahkan, korban melaporkan kondisi yang dialaminya kepada Dinsos Pati pada 24 September 2024.

"Bapak korban sempat datang dan bertanya perkembangan kasus (putrinya) ini. Sebab sejak 24 September 2024 hingga September 2025, kasusnya belum juga ada perkembangan," ucap Hartono

Kemudian pada Senin (27/4/2026), kata Hartono, pihak polisi baru bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara. Yakni di asrama putri, ruang pembelajaran, dan dua ruang kiai.

Kasus ini menjadi sorotan luas. Warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati geram, karena kasus ini diduga belum tersentuh hukum. Mereka pun mendatangi pondok pesantren putri di sana, Sabtu (2/5/2026). Massa mendesak AS agar segera di proses hukum. Selain itu, meminta penjelasan dari ketua yayasan Pondok Pesantren setempat.

Dalam aksinya, massa membawa alat pengeras suara dan membentangkan sejumlah spanduk berisi desakan agar Polresta Pati menindak tegas pelaku pelecehan seksual.

Unjuk rasa tersebut dikawal ketat aparat Polsek Tlogowungu dan Polresta Pati. Mereka juga meminta agar perwakilan pondok pesantren untuk keluar menemui massa.

Kejadian ini sempat membuat unjuk rasa memanas, saat sejumlah perwakilan pondok pesantren yakni ketua yayasan menemui massa.

Di hadapan massa, ketua yayasan pondok pesantren berinisial S diminta berdiri di atas mobil pikup untuk memberikan pernyataan.

S menjelaskan bahwa AS saat ini sudah dinonaktifkan dari yayasan pondok pesantren setempat. Pihak yayasan juga berniat segera memulangkan santriwati ke rumahnya masing masing.

"In sha Allah untuk bersangkutan (terduga pelaku), secara pribadi sudah saya nonaktifkan dan untuk anak santri akan saya pulangkan," ucap S di hadapan massa.

S membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Dia menegaskan bukan pelaku pencabulan. "Saya ketua yayasan pondok pesantren dan bukan pelakunya. Saya ketua yayasan bukan pelaku, jadi pelaku sudah saya nonaktifkan terima kasih," ucapnya.

Namun penjelasan dari ketua yayasan belum melegakan massa. Bahkan saat berjalan di tengah kerumunan massa, ketua yayasan sempat dilempari botol minuman kemasan dan benda lainnya.

Namun aksi massa yang memanas, berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |