Ombudsman Soroti Layanan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam

8 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman mencatat masih adanya kepadatan layanan di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, saat melakukan pemantauan pelayanan keimigrasian, Kamis (18/6/2026). Ombudsman menilai kapasitas sarana dan integrasi layanan antarlembaga masih perlu diperkuat untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

Pimpinan Ombudsman Nuzran Joher mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk memonitor tindak lanjut berbagai rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Hari ini Ombudsman ingin melihat sejauh mana saran dan perbaikan yang kami berikan telah dilaksanakan oleh pihak Kementerian Imigrasi, khususnya teman-teman di Kepri," kata Nuzran usai meninjau fasilitas keimigrasian di Pelabuhan Batam Centre.

Menurutnya, visi Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau yang ingin menjadikan wilayah perbatasan sebagai wajah imigrasi dan kemaritiman Indonesia perlu didukung dengan peningkatan sarana dan prasarana.

"Kalau bicara kemaritiman dan imigrasi, tentu fasilitasnya harus terus dilengkapi. Kami menyambut baik berbagai terobosan yang dilakukan Kanwil Imigrasi Kepri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah hal, salah satunya terkait kondisi area pelayanan di Pelabuhan Batam Centre yang dinilai semakin padat.

Nuzran menilai banyaknya tenant dan aktivitas komersial di dalam terminal berpotensi mengganggu kelancaran pelayanan publik, terutama saat akhir pekan atau musim liburan.

"Kami melihat di Pelabuhan Batam Centre ini ada catatan. Rasanya cukup sempit jika melihat kapasitas penumpang yang terus meningkat. Banyak tenant yang memang bagian dari pelayanan publik, tetapi ketika akhir pekan atau masa ramai bisa menghambat proses pelayanan," bebernya.

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti persoalan antrean kapal yang kerap terjadi di perairan Batam Centre. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya sinkronisasi yang lebih baik antara kapasitas pelabuhan, jadwal kapal dan pelayanan keimigrasian.

"Kepadatan itu menunjukkan belum sinkronnya kapasitas pelayanan dengan sarana dan prasarana yang tersedia. Semua harus diukur dan dievaluasi secara berkala agar pelayanan publik tidak terganggu," ujarnya.

Selain soal infrastruktur, Ombudsman juga mendorong Imigrasi membuka ruang partisipasi masyarakat melalui program Sahabat Imigrasi. Program tersebut diharapkan dapat membantu pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal di tengah masyarakat.

"Kita tidak tahu ada orang asing yang izinnya untuk bisnis atau tinggal, tetapi ternyata berada di lingkungan masyarakat. Jika ada Sahabat Imigrasi, mereka bisa menjadi mata dan telinga bagi petugas imigrasi," katanya.

Ombudsman juga mengusulkan adanya ruang konsultasi khusus bagi warga negara asing untuk mendapatkan informasi resmi terkait dokumen dan izin keimigrasian sehingga tidak selalu bergantung pada pihak ketiga.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau Guntur mengungkapkan saat ini Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre telah memiliki lima unit auto gate keberangkatan dan lima unit auto gate kedatangan. Melalui koordinasi dengan pengelola pelabuhan dan program nasional Kementerian Imigrasi, jumlah tersebut ditargetkan terus bertambah hingga seluruh layanan pemeriksaan menggunakan sistem otomatis pada 2027.

"Kami saat ini memiliki lima auto gate keberangkatan dan lima auto gate kedatangan. Program ke depan adalah menuju full auto gate di seluruh pelabuhan dan bandara untuk mengurangi kontak fisik antara petugas dengan penumpang," ujar Kata Guntur.

Teknologi tersebut memungkinkan proses pemeriksaan imigrasi berlangsung jauh lebih cepat. Dengan sistem biometrik dan pemindaian wajah, proses verifikasi penumpang dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 20 detik.

Selain mempercepat pelayanan, sistem digital yang terintegrasi juga memungkinkan petugas mendeteksi lebih awal penumpang yang masuk dalam daftar cekal maupun buronan internasional.

"Dari sisi pelayanan lebih cepat, dari sisi keamanan kita sudah mengetahui siapa yang akan datang ke Indonesia, dan dari sisi penindakan kita bisa melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran," Ucapnya.

Peningkatan kapasitas layanan dinilai penting mengingat Batam merupakan salah satu pintu masuk internasional tersibuk di Indonesia, terutama bagi wisatawan dari Singapura dan Malaysia.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |