ICBP Buka Suara Soal Mie Instan di Taiwan Mengandung Etilen Oksida

1 month ago 34

Liputan6.com, Jakarta - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) angkat bicara mengenai produk mie-nya di Taiwan yang dikabarkan mengandung etilen oksida.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (16/9/2025), Sekretaris Perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Gideon A.Putro menuturkan, seluruh produk mi instan yang diproduksi oleh Perseroan di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

Selain itu memenuhi Codex Standard for Instand Noodles dan juga telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

Sedangkan persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan di negara tujuan ekspor dapat berbeda dengan persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan di Indonesia yang juga senantiasa dipenuhi oleh Perseroan untuk masing-masing negara tujuan ekspor termasuk Taiwan.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media massa mengenai “Indomie Soto Banjar Limau Kuit”, bersama ini Perseroan menyampaikan bahwa produk dengan varian tersebut diimpor oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi Perseroan, mengingat sampai dengan saat ini varian tersebut tidak dipasarkan di atau diekspor ke Taiwan,” ujar dia.

Berkoordinasi Intensif dengan BPOM

Gideon menyatakan Perseroan berkoordinasi secara intensif dengan BPOM RI yang akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan guna tindak lanjut dan memantau perkembangan hal ini.

"Pada 12 September 2025, BPOM RI selaku regulator produk obat dan makanan di Indonesia telah menyampaikan Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.1.2.09.25.151 Tanggal 12 September 2025 tentang Pemberitaan Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan, yang menyatakan produk mi instan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM RI sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi,” ujar dia.

Sebagai referensi, Penjelasan Publik BPOM RI tersebut dilampirkan pada surat ini, yang juga dapat dilihat pada situs web BPOM RI www.pom.go.id.

Gideon menuturkan, kejadian tersebut tidak memberikan dampak material pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan Perseroan.

"Tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan ke publik,” kata dia.

Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan, Bukan Ekspor Resmi Produsen

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta penjelasan produsen mi instan yang mengandung etilen oksida (EtO) di Taiwan. Menurut produsen, produk yang dimaksud bukanlah merupakan ekspor resmi ke Taiwan.

"BPOM telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan. Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam pernyataan tertulis, Jumat, 12 September 2025 sore.

Menurut produsen kepada BPOM, ada dugaan produk tersebut diekspor oleh trader bukan importir resmi dari produsen. Kemudian, produk tersebut diekspor tanpa sepengetahuan produsen.

Produsen menyampaikan bahwa sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan.

"Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM," kata Taruna.

Taiwan Terapkan Kadar Eto Tidak Terdeteksi

Taruna menerangkan bahwa setiap negara memiliki regulasi yang berbeda-beda mengenai EtO.

Di Taiwan, kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Sementara itu, regulasi di Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.

Sampai saat ini, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.

BPOM Berkoordinasi dengan Otoritas Terkait di Taiwan

Terkait temuan mi instan mengandung EtO, BPOM bakal berkoordinasi dengan otoritas keamanan pangan yang ada di Taiwan.

"BPOM akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak lain yang terkait untuk menindaklanjuti dan memantau perkembangan hal ini," terang Taruna

BPOM Sebut Produk Mi Instan Tersebut Aman

BPOM juga sudah melakukan penelusuran pada data registrasi BPOM terkait mi instan tersebut. Produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM.

"Sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi," tutur Taruna.

Sebelumnya, Food and Drugs Administration (FDA) Taiwan melaporkan adanya kandungan etilen oksida dalam produk mi instan kenamaan asal Indonesia.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |