Liputan6.com, Jakarta - Modifikasi lampu mobil telah menjadi tren populer di kalangan pemilik kendaraan. Selain memperkuat identitas dan kesan modern, lampu kerap dijadikan elemen visual yang membuat tampilan mobil lebih mencolok. Namun, penting untuk diingat bahwa lampu bukan sekadar pemanis estetika fungsinya sebagai penunjang keselamatan berkendara tetap yang utama.
Sayangnya, tren modifikasi lampu belakangan ini sering kali melenceng dari fungsinya. Mulai dari penggunaan lampu sorot berdaya tinggi (HID/LED) tanpa proyektor yang sesuai, hingga warna lampu tak lazim seperti biru atau ungu yang menyilaukan pengguna jalan. Tak sedikit pula kendaraan yang memakai lampu belakang berkedip cepat, yang justru membahayakan pengemudi di belakang.
Agar modifikasi tetap terlihat keren tanpa mengabaikan fungsi dan aspek keselamatan, berikut empat tips aman modifikasi lampu mobil yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Gunakan Lampu LED yang Sesuai Spesifikasi
Mengganti lampu utama dengan LED memang menjadi pilihan populer. Teknologi ini dikenal lebih terang, hemat energi, dan awet. Namun, tidak semua jenis LED cocok untuk semua mobil.
Pastikan LED yang digunakan kompatibel dengan sistem reflektor atau proyektor bawaan mobil. Penggunaan LED tanpa penyesuaian yang tepat bisa membuat sorot cahaya menyebar tak terarah dan menyilaukan kendaraan lain. Selain membahayakan, penggunaan seperti ini juga berisiko melanggar aturan lalu lintas.
2. Tambahkan DRL, Tapi Sesuai Aturan
Daytime Running Light (DRL) menambah visibilitas kendaraan di siang hari sekaligus memperkuat kesan modern. Tapi, pemasangannya tak bisa sembarangan.
Pilih DRL dengan intensitas yang wajar dan hindari posisi yang mengganggu lampu utama atau sinyal lainnya. DRL yang terlalu terang atau dipasang di tempat yang salah justru bisa membingungkan pengemudi lain dan menimbulkan potensi kecelakaan.
3. Ubah Desain Lampu Belakang Tanpa Abaikan Fungsi
Modifikasi lampu belakang sering dilakukan untuk menambah daya tarik visual, seperti mengganti dengan LED garis atau bentuk unik. Selama fungsi dasarnya tetap berjalan dengan baik, modifikasi ini sah-sah saja.
Pastikan warna tetap standar (merah untuk rem, kuning untuk sein), dan intensitas cahaya cukup terlihat. Hindari efek kedip yang terlalu cepat atau nyala yang terlalu redup, karena justru bisa membahayakan pengendara di belakang.
4. Tambahkan Lampu Ambient di Interior Secukupnya
Lampu ambient pada interior mobil memberi kesan mewah dan nyaman, terutama saat berkendara di malam hari. Namun, pemasangannya tetap harus memperhatikan batas kenyamanan dan keamanan.
Gunakan warna lembut seperti putih atau biru muda, dan pastikan intensitas cahayanya bisa diatur. Hindari pemasangan yang berlebihan atau mengganggu pandangan. Instalasi kabel juga harus rapi dan tidak membebani sistem kelistrikan mobil.
Jangan Tertipu Tren Modifikasi Asal-asalan
Tak sedikit pemilik mobil yang tergoda tren modifikasi ekstrem, seperti menggunakan lampu sorot off-road untuk mobil harian, atau lampu dengan warna nyentrik yang tak sesuai regulasi.
Modifikasi seperti ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi menyalahi aturan hukum. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan perlengkapan yang mengganggu keselamatan, termasuk lampu menyilaukan, bisa dikenai sanksi denda hingga Rp500.000 atau kurungan maksimal dua bulan.
Modifikasi lampu boleh saja dilakukan, asalkan tetap memprioritaskan fungsi dan keselamatan. Pilihlah komponen yang legal, sesuai spesifikasi kendaraan, dan tidak menyalahi aturan lalu lintas.
Jika ragu, konsultasikan dengan teknisi atau bengkel terpercaya. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan tampilan mobil yang stylish, tanpa mengorbankan keselamatan di jalan.