Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Sosial (Kemensos) mendirikan 13 Sekolah Rakyat yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.
Diketahui, Sekolah Rakyat merupakan program gagasan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Sebanyak 1.353 siswa telah tercatat sebagai peserta didik di 13 sekolah tersebut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman dalam keterangan tertulis.
Tak hanya di Jawa Barat, Sekolah Rakyat juga didirikan di sejumlah provinsi lain. Kemensos menargetkan, untuk tahun ajaran 2025/2026, Sekolah Rakyat akan dimulai di 100 titik rintisan di seluruh Indonesia.
Rinciannya, 63 titik akan mulai beroperasi pada Senin, 14 Juli 2025. Sementara 37 titik lainnya akan dimulai pada akhir Juli 2025. Lantas apa perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Negeri?
Simak Video Pilihan Ini:
Harapan Erina Gudono Sebelum Pernikahan dengan Kaesang
Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Negeri
Dilansir dari laman resmi Kemensos, Sekolah Rakyat merupakan sekolah berasrama dari jenjang SD, SMP, dan SMA yang diperuntukan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Seperti sekolah pada umumnya, para siswa mengikuti pelajaran formal pada siang hari. Namun, pada malam harinya, para siswa mendapat penguatan pendidikan karakter seperti nilai-nilai agama, kepemimpinan, hingga keterampilan hidup.
Selain itu, tersedia juga fasilitas seperti asrama, laboratorium, fasilitas olahraga, dan gedung serbaguna. Seluruh biaya pendidikan pun ditanggung oleh pemerintah, termasuk biaya makan, tempat tinggal, buku, dan seragam.
Sementara sekolah negeri merupakan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Sekolah negeri menerima siswa dari berbagai latar belakang ekonomi, melalui beberapa jalur seperti jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua. Selain itu, sekolah negeri tidak menyediakan fasilitas asrama. Dengan demikian, para siswa harus pulang dan pergi setiap hari.
Adapun perbedaan utama dari keduanya adalah kurikulum yang diterapkan. Sekolah negeri saat ini menggunakan Kurikulum Merdeka dari Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sementara Sekolah Rakyat menggunakan Kurikulum Nasional.
Penulis: Arby Salim