Terancam Penjara Seumur Hidup, Eks Bupati Lampung Timur Pilih Diam

1 day ago 6

Liputan6.com, Lampung - Mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penataan gerbang rumah dinas bupati yang merugikan negara hingga Rp3,8 miliar. Ancaman hukuman yang dihadapi Dawam tidak main-main : penjara seumur hidup.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Dawam keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis malam, (17/4/2025) sekitar pukul 23.22 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan Kejati berwarna merah muda, topi hitam, masker putih, dan tangan diborgol.

Meski dikerubungi awak media, Dawam memilih diam. Dia sama sekali tidak memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya.

Diam Seribu Bahasa, Dawam Digiring ke Tahanan

Tanpa memberikan pernyataan, Dawam digiring oleh penyidik menuju mobil tahanan. Ia kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Way Huwi, Bandar Lampung, bersama tiga tersangka lainnya.

Ketiga tersangka tersebut adalah AC alias AGS, direktur perusahaan penyedia jasa dalam proyek tersebut; SS alias SPM, direktur perusahaan konsultan pengawas; dan MDR, seorang ASN yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Para tersangka dijerat Pasal 2 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya. 

Armen menambahkan, keempat tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

36 Saksi Diperiksa, Kemungkinan Tersangka Baru Terbuka

Kasus dugaan korupsi ini mencuat dari proyek penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur yang menggunakan dana APBD tahun 2022.

Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung telah memeriksa sedikitnya 36 saksi untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan berbagai pihak dalam proyek tersebut.

“Pemeriksaan terhadap puluhan saksi ini dilakukan untuk mengungkap alur pelaksanaan proyek serta siapa saja pihak yang terlibat,” jelas Armen.

Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Armen menegaskan hal itu bisa terjadi tergantung hasil pengembangan kasus. “Nanti kita lihat perkembangan penyidikan ke depan,” dia memungkasi.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |