Liputan6.com, Makassar - Sungguh malang nasib seorang anak perempuan berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bocah berusia 12 tahun yang sehari-harinya berjualan kerupuk itu diculik, disekap, hingga mengalami kekerasan seksual berulang kali oleh seorang pria bernama Khalil Gibran (37).
Kejadian itu bermula ketika pelaku melihat P sedang duduk di pinggir jalan sambil menjajakan kerupuk dagangannya pada Rabu (9/4/2025) lalu. Pelaku kemudian mendatangi korban dan mengiming-imingi anak perempuan itu baju baru hingga beras agar bersedia ikut dengannya.
"Korban dibujuk untuk dibelikan baju baru dan diberikan beras, sehingga korban dibawa ke kos-kosannya yang ada di wilayah Kecamatan Manggala," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Senin (14/4/2025).
Sesampainya di indekos, pelaku langsung melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Gadis belia di bawah umur tersebut tak kuasa melawan aksi bejat pelaku.
"Korban disekap dan diperkosa berulang kali selama dua hari. Dari pengakuan pelaku, dia menyetubuhi korban sebanyak empat kali," ucap Arya.
Arya menjelaskan bahwa korban hanya mampu melawan dengan teriakan untuk meminta tolong dan berharap ada seseorang yang mendengarnya. Namun, aksi itu pun terhenti setelah pelaku menyumpal mulut korban dengan baju kemudian melilitnya dengan lakban.
"Karena terus-terusan berteriak sehingga korban dipukul oleh pelaku," jelasnya.
Korban kemudian berhasil melarikan diri saat pelaku sedang pergi Salat Jumat. Ia langsung pergi menemui pamannya dan menceritakan penderitaan yang dialaminya selama dua hari disekap dan mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.
Setelah mendapatkan informasi tentang aksi kekerasan seksual anak itu, pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat dan menangkap Khalil Gibran. Ia bahkan terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya lantaran melawan saat proses penangkapan.
"Kita dari Polrestabes Makassar bergerak cepat langsung meringkus pelaku. Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga kita hadiahi timah panas di kakinya," terangnya.
Pelaku Mengaku Pernah Setubuhi Anjing Peliharaannya
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku lalu dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi, dia mengakui seluruh perbuatan kejinya tersebut.
Ironisnya, pelaku juga mengaku punya fantasi seks yang liar karena kecanduan film porno. Di hadapan penyidik, Khalil Gibran bahkan menerangkan bahwa dirinya pernah menyetubuhi anjing peliharaannya sendiri.
"Motif tersangka sendiri setelah kita tanyakan, ternyata beliau ini suka menonton film porno. Jadi sering berfantasi seks dan pelaku juga berdasarkan pengalaman pernah menyetubuhi anjing peliharaannya," ungkap Arya.
Arya menambahkan bahwa pelaku sebenarnya telah berkeluarga dan memiliki istri serta dua orang anak. Hanya saja, pria yang bekerja sebagai pramusaji di salah satu rumah makan di Kota Makassar itu tinggal sendiri di indekos sehingga leluasa melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku ini punya keluarga sebenarnya. Dia punya anak dan istri, anaknya ada dua. Tapi di kos tersebut dia tinggal sendiri sehingga bebas melakukan tindakan itu," jelas dia.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar tengah mendalami apakah ada korban lain dalam aksi bejat pelaku. Pasalnya, pelaku juga mengaku bahwa ia melakukan aksi kejinya tersebut karena fantasi seksnya yang liar.
"Kita sedang dalami apakah ada korban sebelumnya atau tidak. Nanti kita akan meminta keterangan dari orang-orang yang kenal dengan pelaku, kita juga akan periksa telepon genggamnya," aku Arya.
Akibat aksi kejinya tersebut, Khalil Gibran pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi. Pria berusia 37 tahun itu disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76d Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 miliar," sebut Arya.