Liputan6.com, Jakarta - Bisnis 'lendir' alias prostitusi oleh sebagian orang dianggap menjanjikan. Dari segi penghasilan, bisnis yang satu ini rupanya jadi mesin pencari uang.
Meski merupakan bisnis ilegal, tapi di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, praktik itu kian marak ditemui dengan berbagai modus seperti hotel, salon, panti pijat, karaoke hingga kelab malam.
Faktanya, ada hotel yang kini banting setir "menampung" pekerja seks komersial (PSK) sebagai pelanggan tetap.
Praktik prositusi di kamar hotel memang tak banyak yang tahu. Apalagi transaksinya menggunakan aplikasi digital. Sekilas, penghuni kamar hotel itu dikira tamu dari daerah lain yang membutuhkan tumpangan. Tapi rupanya, mereka adalah pelanggan tetap yang menjadikan kamar hotel sebagai basecamp menjajakan diri.
Pria hidung belang yang memesan melalui aplikasi maupun secara langsung, akan diarahkan ke kamar hotel yang sudah disewa.
Di kamar itulah, pihak hotel dan PSK mendapat keuntungan. Setengah dari bayaran PSK, dipakai untuk membayar sewa kamar.
Praktik prositusi di kamar hotel ini rupanya sudah menjadi target aparat Satpol PP Kabupaten Sikka. Hotel Gardena, menjadi hotel pertama yang disegel, setelah praktek esek-esek itu terungkap.
Dalan operasi yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu, petugas berhasil mengamankan enam pekerja seks komersial (PSK) dan seorang pria hidung belang.
Ironisnya, salah satu dari enam PSK itu berstatus janda dan memiliki tujuh anak. Perempuan lokal Kabupaten Sikka itu diketahui sudah empat kali menikah tapi tak resmi secara agama.
Lebih memprihatinkan lagi, salah satu perempuan penghuni kamar hotel itu tengah hamil tiga bulan.
Perempuan muda yang berstatus mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Kupang itu tinggal bersama seorang pria yang diakui sebagai kekasihnya.
Kedua pasangan ini diketahui telah melakukan transaksi jual beli kamar hotel dengan tarif Rp 150 ribu untuk ditawarkan kepada PSK tanpa sepengetahuan pemilik hotel.
"Ada ibu tujuh anak dan ada juga mahasiswi yang sedang hamil. Sisanya berstatus janda," ujar Kasat Pol PP, Buang Dacunha.
Simak Video Pilihan Ini:
Video Keakraban Prabowo dengan Anak-Anak Banyumas
Izin Terang, Bisnis Remang-remang
Berdasarkan izin yang dikeluarkan Pemda Sikka, Hotel G mengantongi izin penginapan. Tapi diam-diam, pemilik hotel mengalih fungsikan jadi lahan bisnis esek-esek.
Warga yang merasa terganggu dengan aktivitas penghuni kamar hotel karena sering ribut menggelar pesta miras, akhirnya melaporkan ke Satpol PP.
Selain Hotel G, Satpol PP juga sudah mengintai beberapa hotel lainnya di Maumere yang sering dijadikan prostitusi terselubung.
"Ada empat hotel yang sudah dalam target. Ada juga kos kosan dan rumah warga yang dijadikan tempat esek-esek," tandasnya.
Segel Hotel
Langkah tegas yang diambil Kasat Pol PP, kabupaten Sikka, Buang Dacunha patut diapresiasi. Setelah mengamakan enam PSK, ia bersama anggotanya menyegel Hotel G.
Penyegelan itu karena menurutnya pemilik Hotel G telah menyalahi aturan perijinan.
"Setelah diketahui bahwa Hotel Gardena sudah beralih menjadi kos esek-esek, sejak hari ini, kami tutup," tegasnya.
Ia mengatakan penyegelan itu dilakukan hingga selesai proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Satpol PP.
"Kita masih buru pengelolanya bernama Paskal. Dia yang menerima biaya sewa kamar dari PSK. Selama belum selesai, hotel ini tidak dibuka, kecuali buat ijin baru," katanya.
Ia bahkan mengancam memproses hukum pemilik Hotel Gardena jika tidak kooperatif dalam proses penyelidikan.
"Ini jelas sudah melanggar karena izinnya dialihkan, bisa saja kita proses hukum," tutupnya.