Mau IPO, Emiten Rumah Sakit Milik Keluarga Umar Wirahadikusumah Oversubscribed 190 Kali

1 day ago 19

Liputan6.com, Jakarta - Aksi korporasi PT Cipta Sarana Medika (DKHH) untuk menerbitkan saham  perdana (IPO) pada 8 Mei 2025 disambut antusias oleh investor. PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) merupakan manajemen rumah sakit milik keluarga Umar Wirahadikusumah.

Pada penjatahan terpusat (pooling allotment), jumlah pemesanan yang masuk nilainya mencapai Rp 3,8 triliun. DKHH menerbitkan saham baru melalui penawaran perdana (IPO) sebanyak 530 juta saham atau 20,78% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO Cipta Sarana Medika di harga Rp 132 per saham. Dengan demikian, total nilai emisi dari hajatan tersebut mencapai Rp 69,90 miliar.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 15/2020 angka V, batas minimal alokasi untuk penjatahan terpusat IPO DKHH sebanyak 15% dari nilai emisi atau Rp 20 miliar (mana yang lebih besar). Merujuk aturan tersebut, maka total nilai IPO DKHH yang dialokasikan untuk investor ritel melalui pooling allotment sebesar Rp 20 miliar. Ini artinya, telah terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed) di pooling allotment sebanyak 190 kali.

Direktur Investment Banking PT MNC Sekuritas Wilson Sofan sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang begitu tinggi terhadap IPO DKHH di tengah ketidakpastian kondisi pasar.

“Respons masyarakat yang luar biasa ini mencerminkan tingkat kepercayaan para pelaku pasar terhadap prospek bisnis jangka panjang perseroan di masa depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

Direktur Utama Cipta Sarana Medika Satria Muhammad Wilis optimistis, ekspansi yang akan dilakukan oleh perseroan akan berdampak positif terhadap kinerja DKHH di masa mendatang.

“Dengan adanya gedung baru dan penambahan fasilitas di rumah sakit yang sudah ada, kami percaya hal ini akan meningkatkan pendapatan dan keuntungan perusahaan di masa mendatang,” tuturnya.

Penggunaan Dana

Dari total Rp 69,90 miliar dana IPO yang diperoleh DKHH, sekitar Rp 40,76 miliar akan digunakan untuk pembangunan gedung baru di sekitar area rumah sakit DKH Cibadak. Perseroan akan membangun gedung lima lantai yang akan menyediakan sejumlah fasilitas.

Beberapa fasilitas tersebut diantaranya poliklinik, rawat inap eksekutif serta penyediaan rawan inap KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar yang merupakan sistem baru yang menyamaratakan pelayanan rawat inap tanpa membedakan kelas peserta BPJS.

Kemudian, sekitar Rp 3,62 miliar dana IPO untuk belanja modal berupa pembelian CT-Scan serta alat medis dan non-medis yang akan digunakan RS DKH Cibadak. Kemudian, sekitar Rp612juta dialokasikan untuk merenovasi RS DKH Cibadak yang ada saat ini.

Sisanya, akan dipakai untuk modal kerja termasuk namun tidak terbatas pada biaya pemasaran dalam rangka peningkatan branding perseroan serta pembayaran vendor obat atau farmasi dengan mekanisme pembelian secara Purchase Order (PO). Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan kesehatan membuat prospek bisnis rumah sakit kian positif.

Dorongan BPJS Kesehatan

Upaya pemerintah yang terus memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan juga akan berdampak signifikan bagi emiten rumah sakit yang memiliki porsi pasien BPJS besar.

Belum lagi, penetrasi asuransi kesehatan swasta yang meningkat turut berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan emiten rumah sakit yang melayani pasien kelas menengah ke atas. Adapun, saat ini, DKHH Hospital Groups melayani kedua sistem pelayanan tersebut, yakni melalui BPJS Kesehatan dan juga asuransi.

Manajemen DKHH berkomitmen untuk terus memperkuat fundamental perusahaan melalui peningkatan kinerja. Sehingga, investor bisa ikut merasakan keuntungan yang dicatatkan perseroan, baik berupa kenaikan harga saham di pasar sekunder maupun dalam bentuk dividen.

Bagi Dividen

Perseroan akan mulai membagikan dividen untuk tahun buku 2024 maksimal 50% dari laba bersih tahun berjalan perseroan.

“Namun, besarnya dividen akan bergantung pada hasil kegiatan usaha dan arus kas serta prospek usaha perseroan, kebutuhan modal kerja, belanja modal dan rencana investasi serta memperhatikan pembatasan peraturan dan kewajiban lainnya,” pungkas Satria.

DKHH telah merampungkan penawaran umum (public offering) pada Selasa (6/5) kemarin. Perseroan akan melakukan pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 8 Mei 2025.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |