LPS Pangkas Bunga Penjaminan, Sektor Saham Ini Siap Cuan

1 day ago 6

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum dari 4,25% menjadi 4,00%. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2025. Langkah ini merupakan sinyal lanjutan dari arah kebijakan moneter yang lebih longgar dan dinilai berdampak positif terhadap likuiditas sistem keuangan nasional.

TBP LPS merupakan acuan utama bagi perbankan dalam menetapkan suku bunga simpanan. Dengan TBP yang lebih rendah, bank memiliki fleksibilitas lebih besar untuk menurunkan suku bunga simpanan nasabah. Dalam jangka panjang, penurunan ini berpotensi menekan suku bunga kredit, mendorong pertumbuhan pinjaman, dan menghidupkan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

“Dengan TBP yang lebih rendah, bank memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga simpanan, and eventually menurunkan suku bunga kredit," ulas Kiwoom Sekuritas Indonesia dalam riset terbarunya, Rabu (28/5/2025).

Hal ini membuka peluang pelonggaran lebih lanjut apabila Bank Indonesia juga kembali menurunkan suku bunga acuan di masa mendatang.

Dorong Dana ke Pasar Modal, Sektor Saham Ini Diuntungkan

Penurunan TBP diperkirakan akan menggeser preferensi investor dari instrumen simpanan konvensional seperti deposito atau tabungan ke instrumen pasar modal yang lebih likuid. Dengan menurunnya daya tarik simpanan berbunga rendah, dana masyarakat berpotensi mengalir lebih besar ke saham dan reksa dana, menciptakan likuiditas tambahan bagi pasar keuangan domestik.

Kiwoom Sekuritas melihat kebijakan ini sebagai katalis positif bagi aliran dana masuk (inflow) ke pasar modal Indonesia. Beberapa sektor yang diperkirakan akan diuntungkan adalah perbankan, properti, konsumsi, serta sektor ritel dan barang tahan lama. Perbankan akan menikmati peningkatan Net Interest Margin (NIM) seiring turunnya cost of fund dan meningkatnya permintaan kredit produktif dan konsumtif.

“Suku bunga KPR bisa turun, mendukung permintaan rumah terutama segmen menengah - bawah. Juga jadi stimulus tambahan jika BI rate turun lagi next time,” tulis Kiwoom Sekuritas dalam risetnya. Selain itu, sektor konsumsi dan barang tahan lama juga berpotensi terdongkrak oleh peningkatan pembiayaan dan daya beli masyarakat.

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 4 Persen

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa penurunan ini berlaku untuk simpanan dalam mata uang rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), sementara TBP untuk simpanan valuta asing di bank umum tetap dipertahankan.

“Rapat Dewan komisioner lembaga penjamin simpanan menetapkan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 basis poin. Serta, mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing di bank umum,” kata Purbaya dalam konferensi pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, di kantor LPS, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Rincian Bunga Penjaminan

Adapun untuk rinciannya, Purbaya menyampaikan untuk Bank Umum TBP rupiah turun menjadi 4,00%, dan valuta asing tetap di 2,25%, dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) TBP rupiah menjadi 6,50%

“Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai 30 September 2025,” ujarnya.

Purbaya mengatakan, penetapan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat disesuaikan jika terjadi perubahan signifikan pada kondisi perekonomian, perbankan, maupun pasar keuangan.

LPS juga kembali menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai TBP. TBP merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi syarat dalam program penjaminan simpanan.

“Kami kembali menyampaikan bahwa tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum dari setiap suku bunga simpanan agar produk simpanan yang dimiliki nasabah perbankan dapat memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan,” jelasnya.

Foto Pilihan

Layar monitor menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |