IBC Dukung Pemerintah Benahi Pasar Modal: Agar Tak Ada Lagi Goreng-menggoreng Saham

2 months ago 40

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Business Council (IBC) dukungan penuh langkah pemerintah dan otoritas terkait dalam merespons dinamika pasar modal di tengah ketidakpastian global. Respons sigap yang dilakukan sebagai sinyal kuat komitmen negara dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang kian memanas.

Chair of the Board of Trustees Indonesia Business Council (IBC) Arsjad Rasjid menjelaskan, respons yang sigap, bahkan dilakukan sebelum pembukaan pasar, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong transformasi pasar ke arah yang lebih transparan dan likuid.

"Wah, sangat mendukung. Sangat mendukung. Apa namanya, bagus bahwa reaksi dari pemerintah cepat sekali,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri acara Indonesia Economic Summit 2026 yang diselenggarakan Indonesia Business Council, Selasa (3/2/2026).

Arsjad menilai transformasi pasar menjadi krusial di tengah volatilitas global yang tinggi. Ia menekankan pentingnya pembenahan struktur pasar yang dibarengi dengan kejelasan likuiditas agar kepercayaan investor tetap terjaga.

Ia juga menyoroti aspek transparansi, termasuk rencana peningkatan keterbukaan kepemilikan saham. Menurutnya, keterbukaan ini akan membantu membedakan praktik spekulatif dengan peran market maker yang sah dalam menjaga likuiditas perdagangan.

"Karena apa? Transparansi. Jadi kelihatan siapa saja yang memilikinya, supaya tidak ada lagi jawaban kata-kata goreng-menggoreng,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arsjad menilai rangkaian kebijakan yang disiapkan pemerintah akan berdampak positif terhadap pembentukan nilai saham dalam jangka panjang serta memperluas sumber pendanaan, tidak hanya dari perbankan dan swasta, tetapi juga dari publik melalui pasar modal.

OJK Ungkap 8 Langkah Strategis Percepatan Reformasi Bursa Efek

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguraikan delapan program percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK dan Wakil DK OJK Friderica Widyasari Dewi Upaya ini meliputi penguatan likuiditas, peningkatan transparansi, perbaikan tata kelola, hingga pendalaman pasar.

"OJK dan SRO (Self Regulatory Organization) akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi sebesar 15 persen, meningkat dari ketentuan yang saat ini 7,5 persen. Pasti teman-teman dari asosiasi broker dan emiten juga mempertanyakan berapa lama? Kita tentu saja kita ada stages-nya," kata Friderica atau yang akrab disapa Kiky pada acara Dialog Pelaku Pasar Modal, di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026).

Pilar Likuiditas

1. Kebijakan Baru Free Float

Langkah pertama menitikberatkan pada kebijakan kenaikan batas minimal kepemilikan saham publik (free float) emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan tersebut diambil guna menyesuaikan regulasi pasar modal domestik dengan praktik global.

Kiky, menuturkan aturan baru free float itu akan langsung berlaku bagi perusahaan yang hendak melangsungkan penawaran umum perdana saham (IPO). Adapun emiten yang sudah tercatat di bursa akan memperoleh periode transisi agar bisa melakukan penyesuaian secara bertahap.

OJK juga menyediakan sejumlah alternatif bagi emiten untuk memenuhi ketentuan free float, di antaranya lewat aksi korporasi seperti right issue dengan maupun tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), program employee stock option plan (ESOP), management stock option plan (MSOP), serta secondary offering.

Pilar Transparansi

2. Transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO)

Agenda kedua difokuskan pada peningkatan keterbukaan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan transparansi afiliasi pemegang saham. Inisiatif ini ditujukan untuk memperkuat kredibilitas sekaligus daya tarik investasi pasar modal Indonesia, disertai pengawasan dan penegakan aturan yang lebih ketat terkait transparansi UBO.

“Penguatan transparansi UBO dan afiliasi pemegang saham diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan investability pasar modal Indonesia,” ujarnya.

3. Penguatan Data Kepemilikan Saham

Langkah ketiga, OJK menginstruksikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) agar memperkuat kualitas data kepemilikan saham sehingga menjadi lebih rinci dan andal. Upaya tersebut dilakukan melalui pengelompokan tipe investor yang merujuk pada praktik terbaik global, serta peningkatan kewajiban keterbukaan informasi pemegang saham emiten.

Pilar Tata Kelola & Enforcement

4. Demutualisasi Bursa Efek

Program keempat adalah dorongan demutualisasi Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta pencegahan potensi benturan kepentingan. OJK menyatakan koordinasi dengan pemerintah terus berjalan guna mempersiapkan pelaksanaan demutualisasi tersebut.

5. Penegakan Peraturan dan Sanksi

Langkah kelima menyoroti aspek penegakan aturan dan pemberian sanksi. OJK menegaskan penindakan akan dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkesinambungan terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal, termasuk praktik manipulasi perdagangan saham dan penyebaran informasi menyesatkan.

6. Tata Kelola Emiten

Langkah keenam berkaitan dengan penguatan tata kelola emiten lewat peningkatan standar governance. Hal ini mencakup kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta keharusan kompetensi dan sertifikasi profesi bagi pihak yang menyusun laporan keuangan emiten.

Pilar Sinergitas & Pendalaman Pasar

7. Pendalaman Pasar Secara Terintegrasi

Langkah ketujuh berfokus pada pendalaman pasar secara terpadu melalui percepatan pengembangan dari sisi permintaan (demand), penawaran (supply), dan infrastruktur secara terkoordinasi.

8. Kolaborasi & Sinergi dengan Stakeholders

Sementara itu, langkah kedelapan menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan. OJK akan mempererat kerja sama antara pemerintah, regulator, SRO, pelaku industri, serta asosiasi guna mendorong reformasi struktural pasar modal secara berkelanjutan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |