Apa Arti Mokel di Bulan Puasa Ramadan, Berikut Pengertian dan Hukumnya

6 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Istilah 'mokel' akhir-akhir ini ramai diperbincangkan, terutama di kalangan anak muda Indonesia saat bulan Ramadan. Kata yang berasal dari bahasa Jawa ini merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya tiba, biasanya dengan sengaja makan atau minum secara diam-diam. Fenomena ini banyak terjadi di Jawa Timur dan Tengah, namun kini telah menyebar luas berkat media sosial.

Meskipun tidak terdaftar di KBBI, makna 'mokel' sudah dipahami secara luas. Tindakan ini dianggap melanggar aturan berpuasa dan memiliki konotasi negatif karena dianggap sebagai tindakan yang disengaja. Istilah lain yang serupa dan sering digunakan adalah 'mokah' dan 'godin', semuanya mengarah pada satu tindakan yang sama: membatalkan puasa sebelum waktunya.

Dalam Islam, membatalkan puasa tanpa alasan syar'i (alasan yang dibenarkan agama) memiliki konsekuensi. Orang yang mokel wajib mengganti puasanya (qadha) di lain hari. Bahkan, sebagian ulama menambahkan kewajiban kafarat berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin. Memahami hukum ini penting agar kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh tanggung jawab.

Promosi 1

Arti Mokel dan Konsekuensinya

Secara harfiah, "mokel" berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan puasa dengan sengaja. Istilah ini sering digunakan dalam konteks bercanda, namun tetap penting diingat bahwa tindakan ini dilarang dalam agama Islam. Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang memiliki nilai spiritual tinggi. Membatalkannya tanpa uzur syar'i berarti menghilangkan pahala dan mendatangkan dosa.

Banyak orang, terutama generasi muda, menggunakan istilah ini dalam percakapan sehari-hari. Namun, penting untuk memahami konteks penggunaannya agar tidak menyinggung orang lain atau meremehkan nilai-nilai keagamaan. Penggunaan istilah ini juga mencerminkan kreativitas bahasa dan budaya masyarakat Indonesia.

Media sosial berperan besar dalam penyebaran istilah ini. Oleh karena itu, penting untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan. Lebih baik fokus pada informasi yang bermanfaat dan mendukung semangat ibadah puasa.

Perbedaan Mokel dan Uzur Syar'i

  • Mokel: Dilakukan karena kemalasan, tidak tahan lapar/haus, dan bersifat sengaja serta disembunyikan.
  • Uzur Syar'i: Dilakukan karena kondisi kesehatan, perjalanan jauh, dan bersifat terbuka dan dapat dimaklumi.

Penting untuk membedakan antara mokel dan uzur syar'i. Jika seseorang membatalkan puasa karena uzur syar'i, maka ia tidak perlu mengqadha puasanya. Namun, jika membatalkan puasa karena mokel, maka ia wajib mengqadha dan mungkin juga kafarat.

Tips Menghindari Mokel

Bagi yang merasa sering tergoda untuk mokel, ada beberapa tips yang dapat diterapkan: perkuat niat puasa, perbanyak ibadah sunnah, dan hindari godaan seperti makanan dan minuman yang menggoda. Ingatlah pahala yang dijanjikan Allah SWT atas ketaatan berpuasa.

Memahami makna dan hukum mokel penting untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik. Jika melihat orang lain mokel, nasihati dengan bijak dan penuh kasih sayang.

Semoga dengan pemahaman yang lebih baik tentang mokel, kita dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih khusyuk dan optimal, serta mendapatkan keberkahan dan pahala yang berlimpah dari Allah SWT. Wallahu a'lam bishawab.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |