Liputan6.com, Jakarta - Jakarta – Dua perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN), resmi mengumumkan rencana penggabungan usaha yang dirancang untuk memperkuat struktur konglomerasi keuangan Grup Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) di Indonesia. Penggabungan ini direncanakan efektif mulai 1 Oktober 2025, dengan ADMF menjadi perusahaan penerima penggabungan dan MFIN secara hukum akan berhenti beroperasi.
Penggabungan ini merupakan langkah strategis untuk mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. Dalam rangka peraturan tersebut, PT Bank Danamon Indonesia Tbk ditunjuk sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) untuk operasi Grup MUFG di Indonesia. Penggabungan antara ADMF dan MFIN merupakan bagian integral dari proses konsolidasi ini.
Bagi ADMF, penggabungan ini akan memperkuat posisi mereka sebagai pemain utama di sektor pembiayaan otomotif, khususnya di wilayah Indonesia Timur, di mana MFIN memiliki jangkauan pasar yang kuat. Sinergi dari penggabungan ini diharapkan dapat meningkatkan layanan pelanggan melalui penggabungan jaringan, teknologi, dan produk.
Memperluas jangkauan pasar dengan mengintegrasikan basis pelanggan ADMF dan MFIN. Mendorong transformasi digital dan inovasi pembiayaan, termasuk pembiayaan rantai pasokan dan solusi untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Mengoptimalkan efisiensi operasional melalui penyederhanaan proses bisnis dan pengurangan biaya. Serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga kelangsungan bisnis selama masa transisi.
Dari sisi MFIN, integrasi ini dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan nilai jangka panjang perusahaan, memperkuat tata kelola dan stabilitas keuangan, serta meningkatkan pengalaman dan pilihan layanan bagi pelanggan mereka. Pelanggan MFIN akan mendapat akses ke portofolio produk yang lebih luas serta keunggulan teknologi dan infrastruktur ADMF. Karyawan MFIN juga akan memperoleh kesempatan pengembangan karier dalam struktur organisasi yang lebih besar.
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Sebelum penggabungan, MUFG menguasai 89,26% saham MFIN, sementara ADMF memiliki 10%. ADMF sendiri dimiliki oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (92,07%) dan publik (7,93%). Untuk memenuhi ketentuan modal minimum, MFIN juga telah mengagendakan pembagian saham bonus kepada pemegang saham yang akan menambah modal disetor menjadi Rp 250 miliar.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/4/2025), Manajemen kedua perusahaan mengakui adanya risiko dari proses penggabungan ini. Beberapa risiko, antara lain risiko operasional terutama terkait integrasi sistem IT, proses SDM, dan manajemen layanan pelanggan.
Risiko reputasi, di mana jika proses tidak dikomunikasikan dengan baik, dapat menimbulkan ketidakpastian di kalangan nasabah dan mitra bisnis. Ada pula risiko kehilangan pelanggan, di mana pelanggan MFIN dapat memilih untuk berhenti menggunakan layanan pasca penggabungan jika transisi tidak dikelola dengan baik.
Untuk menghadapi hal tersebut, dibentuklah Integration Management Office (IMO) yang akan bertugas memastikan kelancaran pelaksanaan integrasi, meminimalkan gangguan layanan, dan menjaga komunikasi yang transparan dengan seluruh pemangku kepentingan.
Persetujuan dan Proses Regulasi
Rencana penggabungan ini telah mendapat persetujuan dari dewan komisaris kedua perusahaan pada 28 April 2025, namun masih memerlukan beberapa persyaratan lain. Seperti pernyataan efektif dari OJK Pasar Modal dan persetujuan dari OJK IKNB atas penggabungan serta uji kelayakan manajemen baru.
Rencana ini juga membutuhkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing perusahaan. Serta, persetujuan dari kreditur dan mitra bisnis terkait kontrak yang masih berlaku.
Kreditur diberikan waktu 14 hari sejak tanggal pengumuman ini (hingga 14 Mei 2025 pukul 17.00 WIB) untuk menyampaikan keberatan. Jika tidak ada keberatan diajukan, maka mereka dianggap menyetujui rencana penggabungan ini.
Dampak terhadap Kegiatan Usaha
Setelah penggabungan, kegiatan usaha ADMF akan tetap berfokus pada pembiayaan konvensional dan syariah tanpa perubahan besar. Namun, dengan tambahan kekuatan dari MFIN, ADMF diharapkan dapat lebih agresif dalam ekspansi produk dan jangkauan pasar.
Berdasarkan laporan keuangan terakhir, ADMF mencatat total aset sebesar Rp 32,6 triliun per akhir 2024 dengan laba bersih Rp 1,41 triliun. Sementara MFIN mencatat total aset sekitar Rp 6,6 triliun dan laba bersih sekitar Rp 300 miliar pada periode yang sama.