Liputan6.com, Bandung - Memasuki hari baru bagi banyak orang bukan sekadar menandai pergantian waktu dari malam ke pagi tetapi juga bisa menyimpan makna lebih mendalam. Setiap hari bisa menjadi nilai istimewa karena bertepatan dengan peringatan atau perayaan khusus.
Peringatan tersebut bisa bervariasi misalnya hari ulang tahun, hari jadi pernikahan, atau peringatan nasional dan internasional yang memiliki makna historis atau memperingati budaya tertentu.
Momentum seperti ini sering dijadikan pengingat akan sesuatu yang penting dalam kehidupan baik secara pribadi maupun dalam konteks yang lebih luas. Oleh sebab itu, hari baru bisa menjadi sangat spesial bagi seseorang atau sekelompok orang.
Adapun pada tanggal 25 April 2025, tidak hanya menandakan hari Jumat dan pekan keempat di bulan April tetapi juga terdapat momen penting yang menarik untuk dirayakan pada tanggal tersebut.
Misalnya saja di Indonesia, 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah ke-29. Sementara itu, secara internasional terdapat peringatan Hari Malaria Sedunia, Hari Delegasi Internasional, hingga Hari penguin Sedunia.
Setiap negara biasanya merayakan hari-hari tersebut dengan cara yang berbeda-beda. Kemudian melalui artikel ini akan membahas terkait apa itu Hari Otonomi Daerah dan sejarahnya.
Sejarah Hari Otonomi Daerah
Mengutip dari situs Kemendagri Hari Otonomi Daerah merupakan peringatan yang jatuh pada tanggal 25 April setiap tahunnya. Peringatan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap semangat desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Selain itu, awal mula peringatan ini dibentuk sejak bergulirnya era reformasi di akhir tahun 1990-an. Terutama setelah lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan jadi UU Nomor 23 Tahun 2014.
Adapun tujuan dari adanya penerapan otonomi daerah di antaranya untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri dalam berbagai aspek.
Mulai dari aspek politik, ekonomi, sosial, hingga budaya dan kebijakannya menjadi titik balik dari sistem sentralisasi yang kuat di masa Orde Baru menuju desentralisasi kekuasaan sebagai wujud demokratisasi dan pemerataan pembangunan.
Adanya otonomi daerah juga menyimpan harapan agar pemerintah Kabupaten/Kota mampu menggali potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, hingga mempercepat pembangunan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi khas daerahnya.
Tema Hari Otonomi Daerah 2025
Berdasarkan informasi dari situs resmi pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) peringatan Hari Otonomi Daerah 2025 merupakan peringatan yang ke-29 atau XXIX.
Pada tahun ini peringatannya mengusung tema bertajuk “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Adapun peringatan ini diharapkan bisa mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah.
Kemudian komitmen lainnya terutama dalam meraih tujuan untuk meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat, hingga meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari otonomi daerah.
Selain itu, pada tahun ini Hari Otonomi Daerah 2025 menunjuk kota Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai tuan rumah. Penunjukan tersebut merupakan keputusan Kemendagri sebagai bentuk pengakuan atas kinerja dan kesiapan pemerintah Kota Balikpapan.