Liputan6.com, Kudus - Unggahan video terkait pernyataan Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton melalui Instagram resminya @bellindabirton, kini menuai banyak sorotan publik. Dalam unggahan video yang viral itu, Bellinda berencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang tak ber KTP Kudus di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
Video yang memicu kontroversi itu diunggah pada Kamis (24/4/2025). Dalam tayangan video itu, terlihat Wabup Kudus yang berusia 25 tahun ini, berjalan dari Pendapa Kabupaten Kudus menuju Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
Dalam kepsyen video disebutkan, apa yang dilakukan Bellinda untuk menindaklanjuti keluhan warga melalui akun TikTok-nya yang mengatakan banyak PKL di Alun-alun yang bukan warga Kudus.
Dalam video tersebut, Bellinda mendatangi sejumlah PKL dan langsung menanyakan KTP-nya. Saat mendapati ada salah satu PKL yang bukan warga Kudus, Bellinda meminta yang bersangkutan untuk segera pindah KTP Kudus.
“Di sini (Alun-Alun Kudus) saya prioritaskan untuk warga Kudus,” kata Bellinda, dikutip dari unggahan videonya.
Saat itu, Bellinda juga menyebut bahwa PKL Alun-alun Kudus juga ada paguyubannya. Bagi PKL yang tidak ber-KTP Kudus, maka tidak bisa menjadi anggota paguyuban tersebut.
Bahkan Bellinda sudah meminta Dinas Perdagangan segera melakukan penertiban. Wabup perempuan berlatar pendidikan Sarjana Kedokteran ini, juga minta penertiban sudah harus dilakukan dalam waktu satu minggu.
Sontak unggahan video Wabup Bellinda itu langsung menuai reaksi keras. Salah satu komentar tajam datang dari akun @viergaesha23 yang mempertanyakan, “Apakabar orang2 kudus yg berjualan di luar kudus..? Apakah perlu diperlakukan sama kyk gtt?”
Komentar itu mendapat dukungan dari warganet lain. Akun @noni.6651 menyindir, “Emang dasar yang dagang di trotoar itu di larang karena mengganggu, jadi kalau mau ngelarang ya di larang aja, nggak usah pake embel-embel akamsi.”
Simak Video Pilihan Ini:
Penggelapan Mobil Modus Balik Nama di Samsat Pemalang Terungkap
Dinilai Diskriminatif
Kritik juga muncul karena kebijakan ini dianggap berpotensi diskriminatif dan tidak menyentuh akar persoalan, seperti penataan ruang kota dan fasilitas usaha kecil.
Sebagian netizen meminta agar Pemkab Kudus fokus pada penataan lokasi dagang dan peningkatan fasilitas bagi semua pedagang tanpa melihat asal domisili.
Di sisi lain, ada juga yang berkomentar positif dan mendukung kebijakan Bellinda. Salah satunya dari akun @lutfipermitasari yang mengatakan “Saya orang Kudus pengin jualan aja ngurus di Dinas Perdagangan aja sampe 6 bulan. Katanya nunggu ada tempat kosong”.
Polemik penertiban PKL kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus yang disorot Bellinda Putri Sabrina Birton, juga menuai reaksi dari pengamat sosial Universitas Muria Kudus (UMK), Hendy Hendro HS.
Hendro menilai pernyataan Bellinda bersifat diskriminatif dan tidak mencerminkan semangat kebangsaan. Hendy Hendro menyatakan keprihatinannya atas narasi yang dinilai eksklusif terhadap pedagang non-KTP Kudus.
“Melihat tayangan postingan Wakil Bupati Kudus, tentang pedagang kecil yang berasal dari luar Kudus, terus terang saya merasa miris dan menyayangkan. Tidak selayaknya pernyataan itu disampaikan oleh salah satu pimpinan daerah,” ujar Hendy.
Ia menegaskan bahwa warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam mencari nafkah di wilayah mana pun dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jangan ada kebijakan yang diskriminatif, terkesan arogan, tidak arif dan bijaksana,” katanya.
Wabup Bellinda Buka Suara
Merespons derasnya kecaman terhadap video tersebut, Wabup Bellinda akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melarang warga luar Kudus untuk berusaha di daerahnya.
Namun sebagai Wakil Kepala Daerah, Bellinda merasa wajar jika memprioritaskan warga lokal Kudus.
“Wajar kalau saya sebagai Wakil Bupati memprioritaskan warga saya sendiri. Tapi itu bukan berarti saya melarang warga dari luar Kudus mencari rezeki di sini. Banyak juga kok buruh dan pekerja dari luar daerah yang bekerja di Kudus,” terang Bellinda pada Jumat (25/4/2025).
Bellinda pun menyaarankan solusi terbaik bagi para pedagang luar daerah yang telah lama tinggal dan berusaha di Kudus, untuk mengurus perpindahan KTP.
“Kalau sudah tinggal di sini bertahun-tahun, keluarganya di sini, anak-anak sekolah di sini, kenapa tidak sekalian jadi warga Kudus? Itu solusi dari saya,” terangnya.
Bellinda juga menilai, cara berpikir tersebut sama seperti kebijakan nasional . Yakni yang memprioritaskan produksi dalam negeri demi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal.
“Kapan UMKM kita mau maju kalau terus-terusan didominasi orang luar daerah? Jadi kebijakan ini untuk kesejahteraan warga saya. Memprioritaskan bukan berarti melarang,” tegas Bellinda.
Ia juga menilai, cara berpikir tersebut sama seperti kebijakan nasional yang memprioritaskan produksi dalam negeri demi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal.
Bupati Kudus Tegaskan Pro-PKL
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton hadir langsung menemui sejumlah PKL Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Sabtu (26/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, keduanya membagikan celemek dan sarung tangan kepada para PKL sebagai upaya mendorong kebersihan dan higienitas dalam aktivitas berjualan.
"Ini dalam rangka menjaga kehigienisan dan kesehatan kita bersama," kata Sam'ani di hadapan para PKL yang berkumpul.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Kudus terhadap dirinya dan Bellinda.
Sam'ani menegaskan bahwa dirinya dan Bellinda tetap mengedepankan keberpihakan kepada PKL, khususnya yang ber-KTP Kudus.
Samani mengklarifikasi bahwa prioritas pemberian bantuan untuk PKL ber-KTP Kudus bukan bentuk diskriminasi terhadap pedagang luar daerah.
"Ini karena kita cinta sama orang Kudus, itu yang pertama," ujarnya.
Ia menjelaskan, program bantuan modal yang akan diberikan baik melalui program Pemkab maupun CSR dari berbagai perusahaan, memang disyaratkan untuk PKL yang memiliki KTP Kudus.
Menurutnya, hal ini agar program bantuan benar-benar menyentuh masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya di Kudus.
"Kalau teman-teman dari luar Kudus mau tetap berjualan di sini, kami sarankan untuk mengurus pindah KTP ke Kudus. Tapi kalau mau pindah lagi ke daerah asal, silakan," tambahnya.
Selain bantuan modal, Pemkab Kudus juga berupaya mengurus jaminan kesehatan untuk para PKL.
Sam'ani menjelaskan, bila ada pedagang luar daerah yang mengalami sakit mendadak dan belum terdaftar dalam program BPJS PBI, maka perlu proses konversi data ke kota asalnya.
"Bukan berarti kami memaksa untuk ber-KTP Kudus, tapi untuk kemudahan layanan, kami sarankan," tegasnya.
Sam'ani dan Bellinda juga membagikan celemek dan sarung tangan kepada seluruh PKL yang hadir. Ia berharap dengan penggunaan perlengkapan tersebut, kebersihan makanan dan minuman yang dijual semakin terjamin, serta meningkatkan kenyamanan pelanggan.
Sementara itu, salah seorang PKL senior di Alun-Alun Kudus, Jamiadi, mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati tersebut. Ia mengaku merasa diperhatikan.
"Terima kasih atas perhatiannya dari Bapak Bupati. Ini kan untuk kesehatan juga, supaya pelanggan nyaman," ucap Jamiadi yang sudah 15 tahun berjualan di area tersebut.
Menurut Jamiadi, pembagian perlengkapan ini sangat bermanfaat dalam mendukung usaha para PKL agar lebih bersih, tertib, dan dipercaya oleh pembeli.
"Saya pasti pakai ini setiap hari untuk berjualan. Supaya tetap bersih dan pelanggan makin banyak," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sam'ani juga meminta maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi terkait pernyataannya soal prioritas bagi PKL ber-KTP Kudus. Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kudus, tanpa mengabaikan pedagang dari daerah lain.
"Kami tetap pro kepada semua PKL. Program ini demi kebaikan dan keberlangsungan usaha teman-teman semua," pungkasnya.
(Arief Pramono)