Liputan6.com, Jakarta - PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) resmi menerbitkan surat utang senilai USD 350 juta atau sekitar Rp 5,77 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.413) dengan suku bunga 5,65% per tahun pada 12 Maret 2025. Surat utang ini ditawarkan kepada investor asing di luar Indonesia sesuai dengan aturan Rule 144A dan Regulation S berdasarkan Securities Act.
Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (17/3/2025), Perseroan menjelaskan transaksi bukan merupakan suatu penawaran umum sebagaimana dimaksud Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan setiap peraturan pelaksanaannya dan bukan merupakan suatu penerbitan efek bersifat utang tanpa melalui penawaran umum.
Selain itu, transaksi yang dilakukan oleh Perseroan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dimana nilai Transaksi memenuhi batasan transaksi material, yaitu mencapai 20% dari nilai ekuitas Perseroan atau setara dengan sekitar 49,43% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan.
“Ini bukan merupakan transaksi material yang membutuhkan persetujuan RUPS mengingat nilainya tidak lebih dari 50% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan,” kata Perseroan.
Penggunaan Dana
Direksi POWR menjelaskan dana hasil penerbitan ini, setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan untuk melunasi seluruh jumlah utang atas surat utang 2026.
"Dana yang diperoleh dari transaksi ini, setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan bersama dengan uang tunai yang ada untuk melunasi secara penuh jumlah yang terutang oleh Perseroan atas Surat Utang 2026," ungkap Direksi POWR.
Gandeng Sejumlah Lembaga Keuangan
Dalam penerbitan surat utang ini, POWR menggandeng sejumlah lembaga keuangan ternama sebagai pembeli awal sekaligus joint lead manager dan joint bookrunners.
Barclays Bank PLC, BNI Securities Pte. Ltd, dan Deutsche Bank AG Cabang Singapura berperan penting dalam proses penerbitan ini, memastikan transaksi berjalan lancar dan mendapat respon positif dari investor asing.
Strategi Meningkatkan Likuiditas dan Stabilitas Keuangan
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi POWR untuk meningkatkan likuiditas dan memperpanjang jatuh tempo utang, sehingga kondisi keuangan perusahaan menjadi lebih stabil dan terkendali.
"Transaksi ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perusahaan dan memperpanjang periode jatuh tempo utang. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan stabilitas finansial POWR dalam jangka panjang," jelas Direksi POWR.
Cikarang Listrindo Minta Restu Pemegang Saham Terbitkan Surat Utang USD 500 Juta
Sebelumnya, PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) akan minta persetujuan pemegang saham untuk menerbitkan surat utang berdenominasi senilai USD 500 juta melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB Perseroan akan digelar pada 22 November 2024.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (21/11/2024), PT Cikarang Listrindo Tbk akan menerbitkan surat utang maksimal USD 500 juta dan dicatatkan di SGX-ST.
Dana hasil penerbitan surat utang akan digunakan melunasi sebagian atau seluruh surat utang atau notes yang jatuh tempo 2026. Surat utang 2026 tersebut memiliki suku bunga tetap 4,95 persen yang dibayarkan dua kali dalam setahun pada 14 Maret dan 14 September setiap tahun, dan jatuh tempo pada 14 September 2026. Pembeli awal yang terlibat dalam transaksi pada penerbitan surat itu Barclays Bank Plc dan Deutsche Bank AG, cabang Hong Kong.
Sedangkan pembeli surat utang terbaru ini, Perseroan akan sampaikan dua hari kerja setelah penerbitan surat utang selesai dilaksanakan.
“Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan oleh Perseroan merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/2020, yang mana transaksi tersebut bernilai lebih dari 50% nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan,” demikian seperti dikutip.
Jaga Likuiditas
Adapun surat utang atau notes tersebut tidak akan dijamin dengan suatu jaminan tertentu. Perseroan menawarkan suku bunga tetap maksimal 7 persen per tahun dalam rangka penerbitan surat utang. Hal itu didasarkan pada kondisi pasar dan ekonomi makro.
Seiring penerbitan surat utang itu, Perseroan menyatakan akan memungkinkan Perseroan menjaga likuiditas dan memperpanjang profil jatuh tempo utang Perseroan.
Selain itu, Perseroan juga dapat mengembangkan usaha lainnya yang direncanakan termasuk pembangunan aset pembangkit listrik.