Kuasa Hukum Keluarga 3 Polisi yang Tewas Ditembak Anggota TNI AD Kecewa dengan Proses Rekonstruksi

1 day ago 10

Liputan6.com, Lampung - Kuasa hukum keluarga tiga anggota polisi yang tewas ditembak oleh prajurit aktif TNI AD saat menggerebek judi sabung ayam mengaku kecewa terhadap hasil rekonstruksi kasus yang digelar pihak penyidik militer. Mereka menilai, proses rekonstruksi tersebut tidak menggambarkan secara utuh kronologi dan fakta di lapangan.

Pengacara keluarga korban, Putri Maya Rumanti mengatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam jumlah adegan yang diperagakan.

Menurutnya, dalam pra-rekonstruksi sebelumnya disebutkan ada sekitar 80 adegan. Namun, dalam rekonstruksi resmi hanya diperagakan sekitar 71 adegan.

“Ada sembilan hingga sepuluh adegan yang hilang. Kami juga sangat menyesalkan karena tidak diundang dalam pra-rekonstruksi. Setelah saya hubungi penyidik, tidak ada jawaban yang jelas. Baru setelah saya menelepon langsung ke Dandenpom Lampung, saya diberitahu bahwa rekonstruksi akan dilaksanakan,” ujar Putri yang juga Tim Pengacara dari Hotman 911, Kamis (17/4/2025).

Menurut dia, sebagai kuasa hukum yang telah diberi mandat resmi dari keluarga korban, pihaknya seharusnya mendapatkan informasi dan akses penuh atas proses hukum tersebut.

“Kami merasa sangat kecewa. Rekonstruksi hari ini sama sekali tidak menunjukkan kejelasan terhadap pasal pembunuhan berencana yang sebelumnya dikenakan, yaitu Pasal 340 KUHP,” tegas dia.

Kuasa Hukum Soroti Hilangnya Unsur Pembunuhan Berencana

Putri menyebut bahwa dalam rekonstruksi tersebut, pihak penyidik justru menggambarkan kejadian seolah-olah merupakan pembunuhan biasa, bukan pembunuhan yang sudah direncanakan. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan fakta di lapangan.

“Senjata ditemukan di mobil milik pelaku, Kopda Bazarsyah. Itu sudah membuktikan adanya persiapan sebelumnya. Apalagi senjata itu jenis api, bukan senjata sembarangan, dan harusnya adegan dimulai dari saat senjata itu dipersiapkan,” jelas dia.

Dia juga menyoroti adegan yang memperlihatkan pelaku memegang senjata dengan satu tangan, layaknya adegan film aksi. “Cara dia menembak, jaraknya, jenis senjata, dan kaliber peluru semuanya tidak dijelaskan secara rinci. Padahal, dalam kasus pidana pembunuhan, detail seperti itu sangat penting,” ungkapnya.

Yang membuat keluarga korban makin kecewa adalah tidak adanya penyebutan tentang kegiatan sabung ayam yang diduga menjadi latar belakang pertemuan antara korban dan pelaku.

“Padahal dari informasi yang kami dapat, pelaku memiliki arena sabung ayam. Seharusnya dijelaskan siapa yang mengundang para saksi ke lokasi tersebut, dan apa motif di balik pertemuan itu,” kata Putri.

Keluarga Korban Pertanyakan Kejujuran Proses Penyidikan TNI

Dalam keterangan lanjutan, Putri juga menyampaikan bahwa pelaku sempat menitipkan senjata kepada orang lain, yang dinilai sebagai tindakan janggal mengingat statusnya sebagai prajurit aktif.

“Anggota TNI tidak akan menitipkan senjatanya sembarangan. Itu alat pengamanan dirinya. Kenapa dititipkan? Ini harus diusut,” tegas dia.

Bahkan, dia menyebut pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan atas tindakannya. “Saat saya bertemu langsung, dia masih sempat tertawa. Tidak ada rasa bersalah sama sekali. Ini membuat kami makin geram,” terangnya.

Pihak keluarga korban berharap auditor militer dan pengadilan militer nantinya bisa mengungkap fakta yang sesungguhnya. Mereka menekankan bahwa bukti-bukti seperti jumlah selongsong peluru juga menunjukkan ketimpangan.

“Dari korban, hanya empat selongsong peluru yang ditemukan. Sisanya dari pelaku. Tapi seolah-olah korban yang menyerang duluan. Ini harus dijelaskan secara transparan,” tuturnya.

Kuasa hukum menutup dengan permintaan agar TNI tidak menutupi fakta demi melindungi institusi. “Hari ini polisi yang menjadi korban, bagaimana jika warga sipil biasa yang mengalami? Kami hanya ingin menegakkan keadilan,” dia menandasi.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |