Kisah Getir PSK di Maumere , Diantar Suami untuk Layani Pelanggan Demi Hidupi Anak-anaknya

2 days ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kisah kehidupan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT ini menjadi kisah yang membuat miris banyak pihak.

Kisah ini dialami M, seorang wanita berusia 39 tahun asal Pemana yang saat ini tinggal di Kampung Garam, Kelurahan Kota Uneng, Maumere.

M bukan PSK biasa seperti yang lainnya. Ia justru ditawarin suaminya sendiri ke calon pelanggan. Rupanya peran sang suami tak hanya mencari pelanggan. Ia bahkan mengantar M ke kamar hotel untuk melayani pria hidung belang.

Kisah M ini terkuak setelah ia menjadi salah satu dari enam PSK yang diamankan Satpol PP Kabupaten Sikka di hotel Gardena, Kamis 27 Maret 2025 malam.

"Dari pengakuan M, aktivitas pekerjaannya di ketahui oleh suaminya. Bahkan, saat menjalani praktek prostitusi, yang bersangkutan sering diantar jemput oleh suaminya," ungkap Yosef Nong, Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perundang- undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sikka, Sabtu 29 Maret 2025.

Ia mengatakan, saat M bersama rekannya digiring ke kantor Satpol PP, suami M pun ikut menemaninya.

"Dia bersama anaknya sempat datang ke kantor liat sang istri, tapi saat mau dimintai keterangan, ia malah kabur," katanya.

Saat diamankan, M tak sedang berada di kamar hotel yang selama ini jadi langganannya. M bersama empat rekannya, justru dijemput paksa anggota Satpol PP di rumah.

"Yang tidak ada di TKP kami lakukan penjemputan atas keterangan pelaku lain. Kami mendalami, apakah mereka ini ada jaringan atau ada yang mengorganisir. Ini penting karena kita tidak saja sekedar grebek, tapi kita juga ingin dalami motif dan unsur lainnya," jelas penyidik PPNS pada Satpol PP Sikka ini.

Simak Video Pilihan Ini:

Satgas Pangan Cek Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Tradisional jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Promosi 1

Hidupi 7 Anak

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, tidak ada unsur TPPO dalam praktek prositusi itu.

Enam PSK itu kini sudah dipulangkan setelah dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Semua adalah inisiatif pribadi karena desakan ekonomi dan kondisi lainya," tandasnya.

Berbeda dengan M. Kisah hidup C, wanita 46 tahun asal Sikka, Kecamatan Nita juga mengusik nurani. C mengaku terpaksa menjadi PSK demi menghidupi tujuh anaknya.

C merupakan single moms yang sudah empat kali menikah. Dari empat kali pernikahannya itu, ia memiliki tujuh anak yang saat ini menjadi tanggung jawabnya.

"Saya juga ada pekerjaan, tapi terpaksa melayani tamu demi anak-anak," ungkap C berlinang airmata.

Ia mengaku dijemput paksa Satpol PP saat ia berada di rumah saudaranya.

"Saya memang sering layani tamu di kamar hotel, tapi saat penggerebekan saya sedang kosong (tanpa tamu)," katanya.

Segel Hotel

Pengungkapan praktek prositusi ilegal itu membuat Kasat Pol PP, kabupaten Sikka, Buang Dacunha mengambil langkah tegas menyegel hotel Gardena.

Penyegelan itu karena menurutnya pemilik hotel Gardena telah menyalahi aturan perijinan.

"Setelah diketahui bahwa hotel Gardena sudah beralih menjadi kos esek-esek, sejak hari ini, kami tutup," tegas Buang Dacunha.

Ia mengatakan penyegelan itu dilakukan hingga selesai proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Satpol PP.

"Kita masih buru pengelolanya bernama Paskal. Dia yang menerima biaya sewa kamar dari PSK. Selama belum selesai, hotel ini tidak dibuka, kecuali buat ijin baru," katanya.

Ia bahkan mengancam memproses hukum pemilik hotel Gardena jika tidak kooperatif dalam proses penyelidikan.

"Ini jelas sudah melanggar karena ijinnya dialihkan, bisa saja kita proses hukum," tutupnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |