Bersemedi dalam Empati, Jalan Sunyi Sambut Tahun Baru di Pontianak

3 days ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Sedari pagi, Syamhudi tampak sibuk menata ruang doa sederhana. Pria 48 tahun itu menggelar karpet bekas, merapikan meja kayu, serta menyusun hasil bumi dari pekarangan sempit rumahnya. Lokasi kecil di Jalan Dharma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat berubah menjadi ruang hening menyambut Tahun Baru 2026. 

Suasana terasa sunyi. Tidak ada terompet. Tidak ada dentuman kembang api. Hanya desir angin Kapuas serta niat baik. Syamhudi memilih jalan sepi. Jalan doa. 

“Kita bersemedi. Memanjatkan doa bagi bagi saudara kena bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh,” tuturnya kepada Liputan6.com Selasa (30/12/2025). 

Baginya, pergantian tahun bukan sekadar euforia. Tahun baru menjadi jeda batin. Dia menyiapkan ubi rebus, hasil tanam sendiri. Pekarangan sempit tetap bisa memberi arti. Pangan sederhana menjadi simbol syukur. 

“Ini hasil cocok tanam di pekarangan sempit kami,” ujarnya pelan.

Syamhudi menaruh harapan lain. Jembatan baru rampung di wilayah itu. Akses terbuka. Roda ekonomi diyakini bergerak lebih lancar. Syukur sosial berpadu syukur personal. 

“Kita syukuran ada jembatan baru selesai dibangun bisa dongkrak ekonomi di sini,” ucapnya.

Edaran Wali Kota Pontianak

Jalan sunyi menyambut tahun baru sejalan dengan Pemerintah Kota Pontianak yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 68 Tahun 2025 tentang ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat selama malam pergantian Tahun Baru 2026. 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, larangan pesta kembang api, petasan, serta aktivitas berpotensi ganggu ketertiban. Kebijakan lahir dari empati. Banyak daerah sedang berduka akibat bencana alam.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak menyambut malam pergantian tahun secara positif serta sederhana, tetap menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Edi Rusdi Kamtono. 

Edaran itu bukan simbol larangan semata. Ada pesan moral kuat. Solidaritas nasional perlu diwujudkan melalui sikap. Sunyi menjadi bahasa empati.

Pembatasan lain turut ditegaskan. Penggunaan musik atau perangkat suara dibatasi. Volume maksimal 55 desibel selepas pukul 22.00 WIB. Tujuan jelas. Kenyamanan warga perlu dijaga.

Ketertiban Malam Tahun Baru

Pemerintah Kota Pontianak turut melarang peredaran, penyimpanan, serta penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Langkah preventif dianggap penting menekan potensi gangguan keamanan.

“Pengendalian aktivitas tersebut penting mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban,” kata Edi Rusdi Kamtono. 

Pengawasan dilakukan bersama unsur TNI serta Polri. Pendekatan persuasif dikedepankan. Aparat diminta hadir sebagai pengayom, bukan sekadar penindak. 

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat bekerja sama mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana tertib, aman, nyaman,” dia mengingatkan. 

Di balik teks edaran, tersimpan pesan sosial. Kota bukan hanya ruang fisik. Kota adalah perasaan kolektif. Saat daerah lain berduka, Pontianak memilih menahan riuh.

Malam tahun baru kali ini bukan tentang cahaya langit. Bukan pula dentuman keras. Melainkan kesadaran bersama. 

Doa kecil di Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara menjadi potret besar sikap kota. Sunyi bukan kekurangan. Sunyi menjadi pernyataan. Tahun berganti. Empati tetap menyala.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |