Kronologi Remaja Lampung Diculik-Diperkosa Selama 6 Bulan hingga Pelaku Diringkus

2 days ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Seorang remaja perempuan berinisial NA (16) di Lampung Timur, Lampung menjadi korban penculikan dan pemerkosaan selama enam bulan oleh Ida Bagus Made Wibawa (27). Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah menghubungi ayahnya menggunakan ponsel milik warga.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengatakan kasus itu terungkap setelah NA dinyatakan hilang sejak Juni 2025. Saat itu, korban tinggal seorang diri karena ayahnya bekerja di Sumatra Selatan, sedangkan ibunya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

“Korban menghubungi ayahnya dari nomor yang tidak dikenal dan meminta dijemput. Dari situ, keberadaan korban akhirnya dapat diketahui,” ujar Stefanus, Kamis (4/12).

Ayah korban disebut telah berulang kali mencoba menghubungi NA melalui ponsel namun tidak mendapatkan respons. Saat kembali ke Lampung pada Juli 2025, ia mendapati rumah dalam keadaan kosong dan putrinya tidak ditemukan.

Hingga pada 25 November 2025, korban kembali menghubungi ayahnya dan meminta dijemput di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu. Ayah korban kemudian berkoordinasi dengan Polsek Braja Selebah.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata korban sudah berada di Polres Lampung Timur,” ungkap Stefanus.

Disekap, Diancam, dan Dilecehkan

Berdasarkan pemeriksaan, kata Stefanus, korban mengaku telah dibawa pelaku ke rumahnya sejak pertama kali menghilang.

Selama itu pula NA disekap dan mengalami ancaman pembunuhan jika berusaha kabur.

“Korban disekap selama enam bulan di rumah pelaku dan juga mengalami kekerasan seksual,” tegasnya.

Pelaku akhirnya ditangkap tim gabungan pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang milik korban dan keluarganya di rumah pelaku, di antaranya televisi, kulkas, pakaian, serta perlengkapan rumah lainnya.

“Pelaku sudah ditahan. Penyidik masih mendalami peran pihak lain dan seluruh tindak pidana yang dilakukan. Indikasi awal pelaku seorang diri,” ucap Stefanus.

Polisi menduga aksi penculikan itu turut dipicu masalah utang-piutang antara orang tua korban dan keluarga pelaku. Bahkan, keluarga pelaku diduga mengetahui tindakan tersebut namun tidak mencegahnya.

“Motif yang muncul dugaan karena utang orang tua korban, ditambah hawa nafsu pelaku,” bebernya.

Respons Bupati

Sebelumnya diberitakan, kasus penculikan dan pemerkosaan yang menimpa remaja perempuan berinisial NA (16) di Kabupaten Lampung Timur, memicu perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Lampung Timur, Siti Ela Nuryamah, menegaskan pihaknya menuntut proses hukum maksimal terhadap pelaku.

“Saya minta ke camat, kepala desa, jangan tutup mata. Harus terbuka, jangan menunggu ada korban lagi. Semua waspada, potensi sekecil apa pun harus dimitigasi,” kata Bupati Ela kepada Liputan6.com, Kamis (4/12/2025).

Diketahui, NA menjadi korban penculikan selama enam bulan oleh pelaku Ida Bagus Made Wibawa (27). Motif aksi bejat itu diduga berkaitan dengan utang piutang orang tua korban kepada keluarga pelaku.

“Bapaknya minjam uang ke rentenir. Sudah janji tiga kali cicilan, tapi kondisi ekonomi kurang baik. Sebenarnya bukan jaminan secara lugas dan bapaknya tidak tahu. Anaknya bilang sudah satu minggu di Palembang, ponsel juga aktif,” lanjutnya.

Namun, lanjutnya, komunikasi yang terjalin selama enam bulan itu rupanya dikendalikan langsung oleh pelaku.

“Saat dihubungi ayahnya, yang membalas itu pelaku sambil mengancam korban,” ungkapnya.

Ela memastikan kondisi NA kini berada di rumah aman dan tengah menjalani pemulihan psikologis. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan pendamping untuk mempercepat pemulihan trauma korban.

“Saat ini korban masih disembunyikan supaya trauma healing-nya maksimal. Kita sudah koordinasi dengan rumah sakit. Pelaku harus ditindak sesuai prosedur hukum, karena sudah mengeksploitasi anak dan menodai nilai-nilai kemanusiaan,” bebernya.

Bupati juga mengecam keras praktik kekerasan seksual dan meminta Polres Lampung Timur memproses kasus itu sampai tuntas.

Dia memastikan pemerintah akan membantu mencarikan solusi pembayaran utang yang membelit keluarga korban.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |