Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari tiga tahun setelah penangkapan pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, pada Juni 2022 lalu. Kelompok keagamaan yang berpusat di Provinsi Lampung itu menyatakan sikap terbuka kepada publik.
Khilafatul Muslimin menegaskan bahwa keberadaan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila serta tidak memiliki agenda politik, termasuk upaya mengubah sistem negara atau merongrong kedaulatan Indonesia.
Juru Bicara Khilafatul Muslimin Abu Salma mengatakan, selama ini organisasi tersebut kerap disalahpahami karena dilihat melalui sudut pandang politik kekuasaan.
Padahal, menurutnya, makna khilafah yang dipahami Khilafatul Muslimin berbeda dari stigma yang berkembang di masyarakat.
“Kami ingin menegaskan bahwa khilafah yang kami maknai adalah wadah ukhuwah atau persaudaraan umat Islam untuk menjalankan syariat secara personal dan berjamaah. Tidak ada niatan sedikit pun untuk mengubah sistem politik atau mengganggu kedaulatan negara,” ujar Abu Salma saat mengunjungi kantor pusat Khilafatul Muslimin di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Senin (29/12/2025).
Kedatangannya ke kantor pusat untuk memastikan kegiatan keagamaan dan sosial bersama warga sekitar tetap berjalan.
Ia menyinggung soal simbol negara, seperti bendera Merah Putih. Menurutnya, penggunaan simbol negara tidak bertentangan dengan akidah yang diyakini oleh jemaah Khilafatul Muslimin.
“Memasang bendera Merah Putih bagi kami tidak mengubah akidah. Seperti halnya Siger sebagai simbol identitas orang Lampung, memakainya tidak serta-merta mengubah tatanan akidah Islam,” jelasnya.
Abu Salma menambahkan, kontribusi Khilafatul Muslimin terhadap bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, melainkan juga pembangunan mental dan spiritual masyarakat.
Selama puluhan tahun, mereka mengklaim fokus membina anggotanya agar menjadi pribadi yang jujur, menjauhi kemaksiatan, serta taat hukum.
“Itulah kontribusi kami untuk membangun masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” terangnya.
Terkait keterbukaan, Abu Salma menegaskan Khilafatul Muslimin tidak bersifat eksklusif dan siap membuka ruang dialog secara ilmiah maupun akademis.
“Kami terbuka untuk diuji gagasannya, agar publik bisa menilai secara objektif bahwa keberadaan kami adalah bagian dari kekayaan bangsa dalam bingkai kebhinekaan,” bebernya.
Menurut dia, persatuan nasional akan semakin kuat jika setiap kelompok diberi ruang untuk menjelaskan jati dirinya tanpa prasangka atau stigmatisasi.
“Kami tidak hadir untuk bersaing dengan negara, melainkan mengisi ruang spiritual umat agar menjadi insan yang bermanfaat bagi kemanusiaan dan Indonesia,” tegasnya.
Organisasi Pancasila
Sementara itu, Humas Khilafatul Muslimin Lampung, Ustaz Zulmar turut membantah anggapan bahwa organisasinya ingin mengganti ideologi Pancasila.
“Selama ini ada narasi yang menyebut Khilafatul Muslimin ingin mengubah Pancasila. Itu perlu diluruskan langsung dari sumbernya,” kata Zulmar.
Ia menegaskan, tidak ada ajaran Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan Pancasila. Bahkan, menurutnya, para anggotanya tetap menjalankan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
“Kami memiliki KTP, SIM, dan paspor. Itu bukti kami bagian dari negara ini. Pimpinan kami juga telah menyatakan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam,” tegas dia.
Zulmar menambahkan, kontribusi Khilafatul Muslimin juga diwujudkan melalui pendirian pondok pesantren serta kegiatan sosial, seperti bakti sosial dan pengobatan gratis, yang dilakukan tanpa bantuan negara.
“Kegiatan itu tersebar di berbagai daerah, mulai dari Lampung, Aceh, Makassar, hingga Papua,” sebutnya.
Menurut Zulmar, nilai persatuan merupakan bagian penting dalam ajaran Khilafatul Muslimin dan sejalan dengan sila Persatuan Indonesia dalam Pancasila.
“Jika nilai-nilai Pancasila dijalankan secara konsisten, seperti ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan, maka berbagai persoalan bangsa dapat diminimalkan,” tandasnya.
Tanggapan MUI
Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof. Moh. Mukri menilai klaim komitmen Khilafatul Muslimin dalam menjaga persatuan bangsa dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) perlu diuji secara objektif.
Menurut Prof. Mukri, di Indonesia terdapat banyak organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk ormas Islam. Sepanjang keberadaan ormas tersebut mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan dasar negara, maka tidak menjadi persoalan.
“Di Indonesia ini kan banyak sekali ormas. Sepanjang ormas itu mengikuti ketentuan yang ada, tidak mendirikan negara dalam negara, ya silakan saja,” ujar Prof. Mukri saat dimintai tanggapan Liputan6.com, Selasa (30/12/2025).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa jika terdapat ormas yang memiliki agenda mendirikan negara sendiri atau mengganti sistem NKRI, maka hal tersebut jelas bertentangan dengan konstitusi.
“Tapi kalau ternyata Khilafatul Muslimin itu ingin mendirikan negara Islam di dalam NKRI, tentu itu bertentangan. Maka yang harus dilihat itu AD/ART-nya, terutama yang terbaru,” tegasnya.
Prof. Mukri mengingatkan bahwa sejumlah organisasi sebelumnya pernah dibubarkan karena dinilai bertentangan dengan ideologi negara, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan organisasi terlarang lainnya.
“Makanya perlu dicek lagi, siapa tahu AD/ART-nya sudah berubah. Kita harus objektif,” ujarnya.
Terkait klaim Khilafatul Muslimin yang menyatakan membuka ruang dialog dan berkomitmen menjaga persatuan, Prof. Mukri menyebut pernyataan tersebut masih perlu dibuktikan melalui praktik nyata.
“Ya itu kan baru pernyataan. Kita lihat dulu dalam praktiknya, dalam amaliahnya. Jangan sampai hanya omongan,” katanya.
Ia mencontohkan beberapa organisasi yang sebelumnya dinilai menyimpang, namun kemudian berubah setelah melalui proses pembinaan.
“Kalau memang betul mau berubah, ya monggo. Tapi kalau tidak berubah dan ajarannya bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai bangsa, tentu itu tidak bisa dibenarkan,” jelas dia.
Harus Tegak Lurus ke NKRI
Lebih lanjut, Prof. Mukri menyampaikan pesan MUI kepada umat Islam agar tetap menjaga keutuhan bangsa dan tidak terpengaruh oleh paham-paham yang berpotensi memecah belah persatuan.
“MUI ini kan mitra pemerintah. Tugas kami menjaga keutuhan umat dan bangsa. Kalau ada paham yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar NKRI, ya jangan diizinkan,” tegasnya.
Menurut dia, MUI memiliki peran memberikan fatwa dan pandangan keagamaan, sementara kewenangan penindakan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
“Kalau MUI sifatnya memberikan pendapat dan fatwa. Yang mengeksekusi, yang bertindak, itu pemerintah,” katanya.
Prof. Mukri kembali menekankan pentingnya evaluasi terhadap AD/ART dan aktivitas Khilafatul Muslimin untuk memastikan tidak ada agenda mendirikan negara di luar NKRI.
“Dicek lagi betul-betul, apakah sudah berubah AD/ART-nya, apakah gerakannya memang tidak dalam rangka mendirikan negara Islam. NKRI itu harga mati,” tandasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang di Indonesia untuk mendirikan negara baru dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada ruang untuk negara komunis, negara khilafah, atau negara lain. Kita harus tegak lurus pada NKRI,” tutupnya

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5461330/original/076904400_1767371828-1000888152.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5461323/original/055925700_1767369827-bupati_sumedang.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5461318/original/026691200_1767368610-longsor_sumedang_polisi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5461294/original/063942600_1767360684-WhatsApp_Image_2026-01-02_at_08.23.23.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5461035/original/040167900_1767335714-37063.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5248215/original/055770300_1749564128-1000037944.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456424/original/074983900_1766885583-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456795/original/022198900_1766975772-Kebakaran_Panti_Jompo_Werdha_Damai_di_Manado.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460737/original/030652300_1767277787-1001456501.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460689/original/019088300_1767265318-Juara_dua_Dangdut_Academy_7_Indosiar__Achmad_Valen_Akbar.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460410/original/000442000_1767249569-Bos_travel_di_Lampung_diduga_tipu_calon_jemaah_umrah.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5459991/original/084010300_1767188730-IMG_20251231_173341__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5459559/original/074639600_1767164765-Unima.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460092/original/037449100_1767226623-1000026062__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5459904/original/080957600_1767179310-unnamed__8_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1855859/original/075773100_1517486603-20180201-Cuaca-Ekstrem-IA2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5459839/original/083943300_1767176044-WhatsApp_Image_2025-12-31_at_17.15.43__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4723723/original/038352000_1705983003-gantunmg_diri.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5459625/original/016100800_1767167163-1000880638.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5363858/original/020456500_1758978429-00004XTR_01383_BURST20250927170746.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365227/original/069533300_1759147359-WhatsApp_Image_2025-09-29_at_18.52.10.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5362984/original/084412600_1758878600-IMG_20250926_133459.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5184183/original/032285800_1744269683-20250410-IHSG-AFP_7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5349019/original/049891800_1757909694-honda-recalls-2025-acura-rdx-for-potential-loss-of-power-steering-assist_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332473/original/046533800_1756490902-fecfb13e-42fd-4fcf-a943-f5ff91d8e60e.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5341644/original/016655100_1757318935-AHM_01__3_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1503744/original/055901900_1486724745-20170210--IHSG-Ditutup-Stagnan--Bursa-Efek-Indonesia-Jakarta--Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3417790/original/054559700_1617321679-lo-lo-CeVj8lPBJSc-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5344823/original/006060200_1757494390-IMG-20250910-WA0014.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345440/original/062952500_1757563718-Mercedes-Benz-EQS-solid-state-battery-prototype-012-6-1260x709.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3356525/original/071853900_1611299590-20210122-IHSG-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1817919/original/067515000_1514865746-20180102-IHSG-FF5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364295/original/033013800_1759056277-IMG-20250927-WA0064.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377989/original/083133800_1760174471-Mobil_Sultan_HB_X_berhenti_di_lampu_merah_tanpa_pengawalan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345819/original/015782700_1757574238-IMG-20250911-WA0018.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366029/original/021275400_1759214006-Daihatsu-Copen-Variants_edit_129823537549460.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5349646/original/086551500_1757925976-20250915_152748.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368063/original/066099000_1759334436-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4883222/original/037561100_1720093648-20240704-IHSG-ANG_3.jpg)