Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek 12 Desember 2025

1 week ago 16

Liputan6.com, Jakarta - Bagi para pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak tahunan adalah kewajiban yang tidak boleh terlewat. Kepolisian RI, melalui Ditlantas Polda Metro Jaya, bekerjasama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja untuk menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling.

Layanan ini merupakan sebuah solusi yang praktis bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengunjungi langsung Kantor Samsat Induk.

Yang ditawarkan pada layanan ini merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Layanan ini akan tersedia sepanjang Desember 2025, dengan jadwal yang diperbarui secara harian dan mingguan.

Lokasi Samsat Keliling ini tersebar di berbagai titik-titik strategis yang mudah untuk dijangkau di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya (Jadetabek), mulai dari pusat perbelanjaan, Mall, perumahan, hingga halaman perkantor.

Layanan ini sangat penting karena Samsat Keliling dapat memangkas waktu antrean dan birokrasi, memungkinkan untuk masyarakat menunaikan kewajiban pajak dengan cepat.

Untuk cara mengurusnya sangat mudah, para wajib pajak hanya perlu membawa dokumen dengan lengkap dan datang lebih awal.

Perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan (pengesahan 1 tahun), dan tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti pelat) yang memerlukan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat Induk.

Berikut adalah rincian lokasi Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Jumat, 12 Desember 2025.

Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling di DKI Jakarta

Layanan Samsat Keliling di lima wilayah kota administrasi Jakarta umumnya beroperasi pada hari kerja, dengan jam operasional yang seragam.

Namun, selalu disarankan untuk mengecek pembaruan jadwal harian melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

  • Jakarta Pusat
  • Lokasi: Halaman Parkir Samsat Pusat dan Lapangan Banteng.
  • Jam Operasional: 08.00–14.00 WIB.
  • Jakarta Utara
  • Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading
  • Jam Operasional: 08.00–12.00 WIB.
  • Jakarta Barat
  • Lokasi: Halaman Mall Citraland
  • Jam Operasional: Pukul 08.00–12.00 WIB.
  • Jakarta Selatan
  • Lokasi: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran 
  • Jam Operasional: Pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Jakarta Timur
  • Lokasi: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor.
  • Jam Operasional: Senin - Kamis, Pukul 08.00-12.00 WIB.

Jika merasa jauh dengan tempat yang telah ditentukan, para wajib pajak bisa mengunjungi langsung Kantor Samsat di wilayah masing-masing bila dirasa lebih dekat dengan lokasi Anda.

Samsat Keliling Depok, Tangerang dan Bekasi

1. Kota Tangerang: di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosehere pukul 09.00-13.00 WIB

2. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

3. Ciledug: Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00-14.00 WIB

4. Ciputat: Halaman parkir samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB

5. Kelapa Dua: di Halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan, pukul 09.00-12.00 WIB

7. Kabupaten Bekasi: Pasar Central Lippo Cikarang, pukul 09.00-14.00 WIB

8. Depok: Halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu, pukul 08.00-14.00 WIB.

Syarat dan Alur Perpanjangan STNK Tahunan

Samsat Keliling dirancang untuk menyederhanakan birokrasi. Apa saja dokumen yang harus disiapkan?

Dokumen Wajib:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi pemilik kendaraan
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

Alur Pengurusan: 

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal
  2. Ambil nomor antrean dan serahkan dokumen yang telah disiapkan
  3. Petugas akan memverifikasi data dan menghitung jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang harus dibayarkan
  4. Lakukan pembayaran di loket
  5. Ambil STNK yang telah disahkan (dilegalisir) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang baru.

Pentingnya Cek Jadwal dan Batasan Layanan

Meskipun jadwal diatas adalah pola umum yang berlaku di sebagian besar wilayah Jadetabek, wajib pajak dihimbau untuk selalu memeriksa jadwal harian sebelum berangkat.

Untuk diketahui, Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan (wajib ganti plat nomor dan cek fisik), Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Blokir STNK, dan Pencabutan berkas, wajib pajak harus mendatangi Kantor Samsat Induk di domisili masing-masing.

Datanglah lebih awal, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, untuk menghindari antrean panjang yang biasanya mulai menumpuk setelah jam operasional normal.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |