Fakta-fakta Kapal Deteksi Minyak Terbakar di Batam

23 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) buka suara terkait insiden kebakaran kapal deteksi minyak dan gas Elsa Regent milik Elnusa Trans Samudra (ETSA), di galangan kapal PT ASL Tanjung Uncang Kota Batam, Minggu (25/1/2026).

Kepala Disnaker Kepri Diky Wijaya menyoroti soal pelaporan dari pihak perusahaan. Dia menyebut, perusahaan baru melaporkan kejadian tersebut ke Disnaker setelah api berhasil dipadamkan.

“Kami justru meminta pimpinan perusahaan untuk menjelaskan kejadian ini. Tidak mungkin kami tidak meminta data. Tapi faktanya, sampai kebakaran terjadi dan api padam, baru mereka melapor ke kami,” kata Diky di Kawasan Batam Center, Senin (26/1/2026).

Diky menyebutkan kapal kapal yang terbakar sudah lama tidak beroperasi, dan tidak terdapat aktivitas pekerjaan saat insiden terjadi.

“Kalau keterangan awal dari Kapolsek, kapal itu sudah sekitar lima tahun berada di lokasi. Kemarin saya sempat menerima informasi tiga tahun, tapi kita anggap saja lima tahun karena memang sudah lama terparkir dan tidak ada aktivitas kerja apa pun,” ujarnya.

Tidak Ada Kegiatan Pekerja

Saat kebakaran terjadi, tidak ada kegiatan ketenagakerjaan di atas kapal tersebut. Oleh karena itu, Disnaker masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, khususnya satuan reserse kriminal (Reskrim).

“Artinya hari ini pekerjaan tidak ada. Pengambilan kesimpulan terkait kebakarannya juga belum bisa, karena penyebabnya masih didalami oleh polisi,” jelasnya.

Isu Minyak Mentah

Terkait isu yang beredar mengenai adanya minyak mentah di atas kapal, Diky membantah kabar tersebut. Ia menegaskan kapal tersebut merupakan kapal deteksi minyak dan gas, bukan kapal pengangkut minyak mentah.

“Bukan minyak mentah. Itu hanya kapal deteksi minyak dan gas. Isu soal minyak mentah itu tidak benar,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan informasi awal yang menyebut kemungkinan kebakaran dipicu oleh kabel tembaga di atas kapal yang terbakar akibat paparan panas matahari. Namun, hal itu masih sebatas dugaan awal.

“Kabarnya ada kabel tembaga yang terbakar karena terpapar panas matahari. Kapalnya sudah lama, tidak dirawat, jadi kemungkinan bisa saja terjadi seperti itu. Tapi tetap kita tunggu hasil penyelidikan resmi,” ujarnya.

Status Kapal

Terkait status kapal yang lama terparkir tanpa dilakukan docking atau aktivitas lainnya, Diky menjelaskan bahwa secara aturan hal tersebut diperbolehkan, selama kewajiban administrasi dipenuhi.

“Secara aturan boleh saja kapal parkir di situ tanpa docking, sepanjang kewajiban seperti pembayaran dipenuhi. Selama itu dipatuhi, tidak ada pelanggaran,” jelasnya.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran, dan memastikan ada atau tidak adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

Lanjut Baca:

Upacara Militer Iringi Prosesi Pemakaman Dua Marinir Korban Longsor Cisarua

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |