Liputan6.com, Medan - Kabar duka muncul di tengah bulan suci Ramadan. Seorang bayi di bawah 5 tahun (Balita) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial AYP tewas usai disiksa pria yang merupakan kekasih sang ibu.
Informasi dihimpun Liputan6.com, Sabtu (29/3/2025), korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat disiksa bertubi-tubi oleh pelaku bernama Zul Iqbal (38), warga yang tinggal di Jalan Japaris, Kota Medan.
Tewasnya AYP akibat penyiksaan terkuak setelah ibu korban dan keluarganya menaruh curiga. Sebab, selama ini AYP dalam kondisi sehat, tiba-tiba sakit lalu meninggal dunia.
Mereka membuat laporan ke Polrestabes Medan, disusul ekshumasi atau bongkar makam untuk autopsi jenazah. Korban tewas pada Selasa, 25 Maret 2025.
"Polisi menerima laporan pihak keluarga korban pada 27 Maret 2025," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan.
Lakukan Ekshumasi
Diterangkan Gidion, setelah menerima laporan, pada Jumat, 28 Maret 2025, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan ekshumasi atau bongkar makam untuk autopsi.
"Hasilnya ditemukan bekas luka akibat penyiksaan di dahi kiri, memar di kelopak mata, luka memar pada bibir, luka memar pada lengan, memar jempol kanan, juga di jempol kiri," terangnya.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami memar tungkai atas kiri, bawah kiri, tungkai bawah kanan, dada kiri memar, luka lecet punggung kaki kanan, memar punggung kiri serta empedunya pecah.
"Ditambah kemerahan pada tenggorokan, bisa disebabkan kekerasan karena ditemukan resapan darah, lambung berwarna putih isinya ada kemerahan di otot," Gidion menjelaskan.
Dipaparkan Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, setelah diselidiki dan memeriksa saksi, akhirnya Polisi menetapkan status tersangka dan menangkap Zul Iqbal.
"Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian korban, kami menangkap seorang tersangka atas nama ZI (38) yang juga tempat di mana korban dititipkan karena sering main," bebernya.
Dititipkan oleh Sang Ibu
Sebelum korban tewas, AYP dititipkan oleh ibunya bernama Pia ke tersangka yang merupakan kekasihnya.
Korban dititipkan ke rumah tersangka selama kurang lebih 3 hari sejak Sabtu 22 Maret hingga Selasa 25 Maret. Pelaku sempat tak mengakui perbuatannya, namun belakangan mengaku telah menyiksa korban.
Zul Iqbal menyiksa korban dengan cara memukul, menendang perut, kemudian korban diangkat menggunakan handuk dengan posisi handuk dililit ke leher. Pelaku juga memukul korban menggunakan batang sapu hingga berdarah.
"Tadinya enggak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific, dia menggunakan handuk, membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung. Itu yang membuat tulang lehernya patah," terangnya.
Disiksa 3 Hari
Setelah 3 hari disiksa, korban dijemput ibunya dengan kondisi memar dan demam. Tersangka sempat berbohong kalau korban sakit demam sejak beberapa hari belakangan. Selanjutnya korban diberikan obat yang dibeli tanpa resep.
Karena sakit tidak kunjung reda, AYP dibawa ke rumah sakit, lalu dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 25 Maret 2025.
"Dalam proses sakit setelah dianiaya, barulah ada obat itu. Obat itu tanpa resep (keluarga dikelabui alasannya korban sakit)" Gidion menandaskan.