Dilaporkan ke Bareskrim, Dedi Mulyadi Tanggapi Santai: Mungkin Lagi Caper

2 days ago 11

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait program pembinaan siswa di barak militer. Dia pun menanggapi upaya pemindanaan itu dengan santai.

 Dia menyindir, pelaporan itu mungkin dilakukan oleh pihak yang tengah mencari perhatian alias caper.

“Berbagai upaya yang diarahkan kepada diri saya, baik kritik, saran, nyinyir, atau upaya untuk mempidanakan diri saya gak usah ditanggapi dengan emosi, kita hadapi dengan rileks saja, mungkin mereka lagi cari perhatian,” kata dia dalam keterangan di media sosial, Sabtu, 7 Juni 2025.

Dia keukeuh, program pendidikan tersebut diyakini sebagai bentuk cintanya kepada masyarakat Jawa Barat, utamanya kepada generasi muda. Dia berharap, kebijakan yang telah dia ambil akan berdampak baik.

“Ingin warga Jabar ke depan, anak mudanya menjadi anak muda hebat yang menguasai teknologi, industri, pertanian, peternakan, perikanan kelautan, kewirausahaan dan seluruh berbagai profesi lainnya dan itu harus dibentuk dengan watak dan sistem yang hebat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menangani kasus diduga geng motor di Kabupaten Cirebon. Dia mengklaim, akan tetap tegas sesuai aturan hukum dalam menangani permasalahan.

“Terima kasih banget tidak terhingga kepada jajaran Polda Jabar, Polresta Cirebon, yang dengan sigap melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap orang yang diduga sebagai geng motor yang terus melakukan keresahan di Kabupaten Cirebon,” kata dia.

“Kami akan melakukan tindakan tegas berdasarkan hukum terhadap berbagai upaya yang menganggu ketentraman, kenyamanam, dan ketertiban, masyarakat,” imbuhnya.

Simak Video Pilihan Ini:

Perahu Terbalik Dilabarkan Ombak Tinggi Pantai Selatan, Nelayan Cilacap Tewas Tenggelam

Dedi Dilaporkan

Sebelumnya, seorang pelapor warga Bekasi, Adhel Setiawan, hendak memidanakan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri. Dia berdalih, Dedi telah melakukan perbuatan pidana karena melibatkan anak-anak dalam kegiatan militer. 

“Salah satu pasal yang kami masukan itu di UU Perlindungan Anak di pasal 76, kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer. Itu pidana. Ancaman hukumannya 5 tahun. Kan ini bawa-bawa militer melibatkan anak,” katanya kepada wartawan, Kamis, 5 Juni 2025.

Kepada polisi, katanya, ia menyampaikan sejumlah dokumen sebagai kronologi hingga bukti. Sebelumnya, ditelah melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM.

Meski anaknya tidak mengikuti program barak militer, Adhel mengaku melakukan hal ini untuk melindungi anak.

“Saya jaga-jaga, jangan sampai nanti anak saya juga dibawa. Jadi gak harus anak jadi korban dulu baru melapor, justru ini saya melindungi hak-hak anak, jangan sampai kebijakan ini meluas,” katanya.

Ditanya terkait temuan keluhan siswa, Adhel beranggapan, “Karena ini pidana, keluhan siswa itu bukan sesuatu yang harus dibuktikan. Tetapi ada temuan dari KPAI dan lain sebagainya, lalu kebijakan ini tidak ada payung hukumnya sedangkan negara kita kan negara hukum. Dedi Mulyadi kami anggap melaksanakan negara kekuasaan, hanya semau-mau dia aja,” tandasnya.

Foto Pilihan

Sejumlah pelajar Sekolah Dasar (SD) menyeberangi sungai Cihideung untuk menuju sekolah mereka di Kampung Sempur, Kabupatan Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |