Liputan6.com, Lampung - Dua anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus penembakan hingga menewaskan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/6/2025).
Kedua terdakwa yakni Peltu Lubis, yang menjabat Dan Subramil Negara Batin, dan Kopda Bazarsyah, anggota Subramil setempat. Keduanya hadir di ruang sidang sekitar pukul 08.58 WIB, dengan pengawalan ketat dari aparat Polisi Militer.
Mengenakan baju tahanan kuning, tangan terborgol, dan wajah tertutup masker, kedua terdakwa enggan memberikan komentar kepada awak media.
Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Kolonel CHK (K) Endah Wulandari itu menarik perhatian publik lantaran menyangkut gugurnya tiga polisi yang sedang bertugas menggerebek judi sabung ayam yang dilindungi oleh kedua terdakwa.
Didakwa Pembunuhan Berencana dan Kepemilikan Senjata Ilegal
Dalam agenda sidang perdana yang dimulai pukul 10.00 WIB, oditur militer membacakan dakwaan terhadap kedua terdakwa. Kopda Bazarsyah disebut sebagai pelaku utama penembakan, dengan tuduhan melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga personel Polres Way Kanan.
Selain itu, dia juga dijerat pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal. Dakwaan yang dibacakan menekankan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan dengan kesengajaan dan rencana yang matang.
“Saudara terdakwa wajib didampingi penasihat hukum, mengingat ancaman pidana dalam perkara ini lebih dari 15 tahun, bahkan pidana mati,” ujar Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto saat membuka persidangan.
Majelis hakim pada sidang tersebut terdiri dari Kolonel CHK (K) Endah Wulandari, Mayor CHK Putra Nova Aryanto, dan Kapten CHK Sugiarto.
Keamanan Sidang Diperketat
Humas Pengadilan Militer I-04 Palembang, Mayor CHK Putra Nova Aryanto, membenarkan bahwa sidang itu menjadi perhatian karena menyangkut integritas antarinstansi penegak hukum.
“Ini kasus serius. Prosesnya kami jalankan transparan dan sesuai hukum militer yang berlaku,” jelas Putra.
Di luar ruang sidang, pengamanan diperketat oleh aparat gabungan dari Polisi Militer dan petugas keamanan pengadilan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat tingginya perhatian publik.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan agenda pemeriksaan saksi dan pengajuan alat bukti.