Buntut Panjang Aksi Potong Kelamin dan Arak Pelaku Perkosaan Disabilitas di Gowa

2 days ago 19

Liputan6.com, Gowa - Polres Gowa memeriksa sejumlah warga yang diduga terlibat dalam aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pemerkosaan seorang wanita penyandang disabilitas di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Terduga pelaku tewas setelah dianiaya dan diarak kelilng kampung dengan cara diikat menggunakan sepeda motor.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan polisi telah memulai proses penyelidikan, termasuk mengidentifikasi warga yang terlibat dalam penganiayaan.

“Betul terjadi penganiayaan atau main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pemerkosaan yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Aldy.

Aldy mengaku bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan sejumlah saksi. Pemeriksaan ini difokuskan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang videonya beredar luas di media sosial.

“Sejauh ini kami sudah melakukan olah TKP dan melakukan interview terhadap beberapa orang yang mengetahui maupun diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Aldy memastikan situasi keamanan di wilayah Tompobulu kini telah kembali kondusif. Kepolisian bersama pemerintah kecamatan dan desa serta tokoh masyarakat melakukan langkah antisipatif guna mencegah gangguan lanjutan.

“Kami dibantu Camat Tompobulu, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat. Mulai tadi malam sampai sore ini situasi dalam keadaan kondusif,” jelas Aldy.

Kondisi Korban

Sementara itu, korban pemerkosaan berinisial T saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas dengan kebutuhan khusus.

“Kondisi korban mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual. Saat ini dirawat di rumah sakit dan kondisinya semakin membaik,” katanya.

Aldy menyebutkan, berdasarkan koordinasi dengan pihak rumah sakit serta pemerintah setempat, korban diperkirakan dapat dipulangkan dalam waktu dekat.

“Insya Allah kalau tidak hari ini, kemungkinan besok sudah bisa dipulangkan,” tambahnya.

Terkait potensi aksi balasan dari pihak keluarga terduga pelaku, Aldy menegaskan pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dengan seluruh elemen masyarakat.

“Intinya kami bersama-sama menjaga agar situasi di Kecamatan Tompobulu tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Alat Kelamin Dipotong

Sebelumnya, warga Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Gowa, dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria yang diamuk massa hingga tewas, lalu diikat pada sepeda motor dan diseret keliling kampung. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pria tersebut diketahui berinisial A (47). Ia diduga menjadi sasaran amuk massa karena dituding melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita difabel berinisial T.

DT, salah seorang warga yang menjadi saksi mata, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi sekitar empat hari sebelum A tewas dihakimi warga. Saat kejadian pemerkosaan, warga disebut sudah mengetahui peristiwa tersebut, namun pelaku berhasil melarikan diri.

“Iya betul kejadiannya kemarin sore. Warga sebenarnya sudah tahu sejak hari itu juga, tapi pelaku sembunyi. Empat hari kemudian baru didapat,” kata DT kepada Liputan6.com, Kamis (4/12/2025).

DT menjelaskan, usai diduga melakukan rudapaksa di Kelurahan Cikoro’, A sempat bersembunyi selama dua hari di salah satu rumah warga. Setelah itu, ia kembali melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba, selama dua hari berikutnya.

“Sempat sembunyi dua hari di Cikoro’. Terus dia sembunyi lagi di belakang kampung, di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba,” bebernya.

Menurut DT, A akhirnya keluar dari tempat persembunyiannya karena diduga kelaparan. Ia kemudian mendatangi rumah seorang warga di Desa Rappoala untuk meminta makanan dan sempat terlihat berbelanja di warung.

“Katanya sempat beli sesuatu di warung. Karena memang sudah dicari-cari, akhirnya ada warga yang melihat dia,” ucap DT.

A pun didatangi warga yang marah. Ia kemudian dianiaya hingga tewas. Tak hanya itu, jasad A juga diarak keliling kampung dari perbatasan Desa Rappoala menuju Desa Rappolemba hingga ke Kelurahan Cikoro’. Dalam aksi tersebut, A disebut mengalami mutilasi pada alat kelaminnya.

“Diarak keliling kampung sampai meninggal dunia. Saya sempat tanya ke petugas puskesmas, katanya memang benar alat kelaminnya dipotong,” jelas DT.

Aksi tersebut sempat direkam oleh sejumlah warga dan kemudian viral di media sosial.

Akumulasi Kemarahan Warga dan Hukum Adat

Menurut DT, aksi main hakim sendiri itu merupakan akumulasi kemarahan warga terhadap A. Ia disebut bukan kali pertama terlibat kasus kriminal dan telah beberapa kali keluar masuk penjara.

“A ini memang sudah lama ditolak warga kembali ke kampung. Beberapa tahun lalu juga pernah terlibat kasus pelecehan seksual dan tidak mau bertanggung jawab,” ungkapnya.

Selain itu, A juga diduga pernah terlibat kasus pencurian uang dalam jumlah besar di rumah warga dan sempat menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

“Setelah bebas dia masih bikin ulah. Kabarnya sebelum kejadian pemerkosaan ini, dia juga sempat mencuri laptop,” lanjut DT.

Kemarahan warga memuncak setelah diketahui korban pemerkosaan merupakan seorang wanita difabel dengan keterbatasan mental.

“Diduga malamnya dia mencuri laptop, paginya dia melakukan pelecehan seksual dan pemukulan. Korbannya ini kasihan, mengalami keterbelakangan mental,” tutur DT.

DT menyebut tindakan warga terhadap A dianggap sebagai bentuk hukuman adat dan luapan emosi atas perbuatan pelaku.

“Ini sudah jadi kemarahan warga sekaligus hukuman adat yang diberikan kepada dia,” ucapnya.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |