Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah emiten tambang di Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan kepada BEI pada Jumat, 29 Mei 2026 mengenai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (31/5/2026), pertama, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO). Sekretaris Perusahaan PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), Maharani Cindy Opssedha menuturkan, sepanjang pengetahuan perseroan, peraturan yang mengatur tentang tata kelola ekspor SDA itu belum terbit sehingga perseroan belum dapat menilai dampak serta implikasinya terhadap kelangsungan usaha, kegiatan operasional, kondisi keuangan. Selain itu, perjanjian-perjanjian yang ada dengan pelanggan dan pihak pemberi pembiayaan, risiko hukum serta aspek lainnya hingga peraturan tersebut diterbitkan.
“Perseroan senantiasa mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan berupaya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.
Kedua, PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Direktur PT Bumi Resources Tbk R.A.Sri Dharmayanti menuturkan, perseroan telah mengetahui dari pemberitaan di media massa soal rencana Pemerintah Indonesia untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Namun, ia menuturkan, pihaknya belum menerima Peraturan Pemeerintah (PP) Tata Kelola SDA yang dimaksud. Dengan demikian perseroan belum dapat menyampaikan penjelasan atas sikap untuk hal-hal yang akan diatur dalam PP tersebut serta dampaknya bagi perseroan.
Adapun terkait rencana kegiatan aksi korporasi perseroan, selain penerbitan obligasi berkelanjutan Tahap I Bumi Resources yang telah perseroan sampaikan kepada regulator dan publik, hingga kini, perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi lainnya.
“Namun demikian, apabila perseroan berencana melakukan tindakan korporasi, hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal Indonesia,” ujar dia.
Emiten Tambang Lainnya
Ketiga, PT Indika Energy Tbk (INDY). Corporate Secretary PT Indika Energy Tbk, Adi Pramono menyebutkan, perseroan berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang berlaku, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam.
“Sehubungan dengan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam, perseroan saat ini terus memantau penyusunan regulasi tersebut serta berbagai informasi yang tersedia di ruang publik,” ujar dia.
Perseoran belum dapat memberikan penilaian definitive mengenai dampak maupun mekanisme implementasinya terhadap kegiatan usaha perseroan.
“Perseroan akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap ketentuan yang berlaku setelah regulasi itu diterbitkan secara resmi dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kesiapan operasional serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar dia.
Ia juga menyebutkan, hingga kini, perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi khusus yang perlu dilakukan sehubungan dengan rencana penerapan kebijakan tersebut. Perseroan akan terus melakukan pemantauan dan kajian atas perkembangan regulasi dimaksud dan melakukan penyesuaian yang diperlukan setelah regulasi resmi beserta mekanisme implementasinya diterbitkan oleh pemerintah.
“Sebagai perusahaan publik, Perseroan berkomitmen untuk selalu senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia mengenai keterbukaan informasi. Perseroan akan menyampaikan informasi material lebih lanjut kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terdapat perkembangan yang relevan atau kejelasan regulasi yang dapat berdampak terhadap perseroan,”
Vale Indonesia
Keempat, PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Sekretaris Perusahaan PT Vale Indonesia Tbk, Ranty Astari Rachman menuturkan, perseroan memahami pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam yang bertujuan memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah nasional, yang termasuk di dalamnya mencakup produk Paduan besi atau ferro alloy.
Berdasarkan pemahaman perseroan, saat ini tidak ada produk perseroan yang masuk ke dalam kategori dan terdampak atas kebijakan itu. Namun demikian, perseroan secara aktif terus mengikuti perkembangan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam yang dimaksud, termasuk peraturan turunannya dan akan melakukan kajian lebih lanjut setelah ketentuan dimaksud diterbitkan.
“Meskipun untuk saat ini tidak ada produk perseroan yang masuk dalam kategori PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, namun, perseroan secara aktif terus mengikuti perkembangan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam yang dimaksud. Perseroan akan terus melakukan evaluasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait substansi kebijakan tersebut,”
Terkait strategi perseroan dalam memitigasi kebijakan pemerintah termasuk rencana tindakan korporasi yang akan dilakukan, perseroan akan terus memantau secara seksama perkembangan kebijakan itu termasuk penerbitan PP beserta ketentuan dan atau petunjuk pelaksanaannya, serta akan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan apabila diperlukan untuk memastikan kepatuhan dengan tetap menjaga keberlangsungan usaha perseroan dalam jangka panjang.
Aneka Tambang
Kelima, PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk, Wisnu Danandi Haryanto menuturkan, PT Antam (Persero) Tbk memandang langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
“Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di sektor mineral dan hilirisasi, Antam pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat koordinasi ekspor nasional, meningkatkan daya saing produk hilir Indonesia, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih terintegrasi dan efisien. Antam tentunya akan mengikuti ketentuan dan arah kebijakan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku,” ujar dia.
Ia mengatakan, Antam saat ini memiliki fokus yang kuat terhadap pemenuhan kebutuhan pasar domestik, khususnya untuk produk hulir dan komoditas strategis nasional. Perseroan saat ini menjalankan strategi bisnis yang berfokus pada penguatan pasar domestik sejalan dengan agenda hilirisasi nasional, dengan tetap mengoptimalkan peluang pasar ekspor secara selektif dan berkelanjutan.
“Dari sisi operasional dan bisnis, Antam terus fokus menjaga keberlanjutan produksi, penguatan hilirisasi, optimalisasi pasar domestik dan global, serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kehati-hatian bisnis,” ujar dia.
Ia menuturkan, ke depan, Antam melihat penguatan tata kelola ekspor nasional dapat menjadi momentum positif untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral Indonesia, memperkuat positioning produk hilir nasional di pasar global serta mendukung agenda industrialisasi dan hilirisasi nasional secara berkelanjutan.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3512400/original/081945800_1626405695-pinjaman_1scott-graham-OQMZwNd3ThU-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7255392/original/047340200_1780041458-PT_Merdeka_Gold_Resources_Tbk__EMAS_-29_Mei_2026a.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1505536/original/011475000_1486967390-Pembukaan-Saham3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3623521/original/089236000_1636077297-5_november_2021-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3046084/original/091856600_1581323843-20200210-Pasar-Saham-di-Asia-Turun-Imbas-Wabah-Virus-Corona-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509316/original/096657500_1771679235-CIO_Danatara_Pandu_Sjahrir_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1817917/original/058473800_1514865745-20180102-IHSG-FF3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6998689/original/035930000_1779768956-AP26143053613944.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3267160/original/026445700_1602658743-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3160150/original/066230100_1592898230-20200623-Restoran-Cepat-Saji-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2216036/original/093247000_1526473912-20180516-IHSG-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3526828/original/027148900_1627708283-kalbe_farma_31_juli_2021Kalbe_Farma_31_juli_2021.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6918762/original/029331800_1779689379-IMG-20260525-WA0053__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5520079/original/075989800_1772606404-PT_Bank_SMBC_Indonesia_Tbk.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4430073/original/042665900_1684234026-Hari_ini_IHSG_ditutup_melemah-ANGGA_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5755718/original/069568600_1778657615-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5487880/original/076464300_1769682052-3.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2408415/original/054935400_1542192174-Pasar-saham-Indonesia5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384514/original/093137400_1760785093-Kepala_Eksekutif_Pengawasan_Perilaku_Jasa_Keuangan__Edukasi_dan_Perlindungan_Konsumen_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/702138/original/ilustrasi-migas-chevron-140703-andri.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522592/original/086641300_1772769941-1001716059.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4958686/original/030324900_1727872149-20241002-Harga_Saham-ANG_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4326725/original/019102500_1676551305-20230216-Pembukaan-IIMS-2023-Iqbal-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494524/original/002868000_1770295349-20260205_172818_lmc_8.4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509252/original/080084700_1771669777-Lokasi_anggota_Brimob_diduga_aniaya_pelajar_MTs_di_Tual_Maluku.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5280801/original/097453400_1752281943-AP25189527502082__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4304483/original/074971800_1674785664-Saratoga2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3356531/original/022216000_1611299595-20210122-IHSG-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509994/original/069472800_1771813365-IMG-20260223-WA0007.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489689/original/013158500_1769922165-unnamed__21_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4768885/original/023099200_1710144866-fotor-ai-20240311151250.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490891/original/089407200_1770029085-Fujika_Senna_Oktavia.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5490355/original/083815500_1770008905-Screenshot_2026-02-02_at_12.04.13.png)