Liputan6.com, Garut - Tahun kalender 2024 segera usai, banyak peristiwa penting terutama persoalan hukum yang menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) di Garut, Jawa Barat. Berikut kami sajikan lima kasus yang paling menonjol selama 2024 dalam penanganan perkara.
“Secara umum dibanding 2023 lalu, kejadian (perkara) di 2024 ini menurun sekitar 50 persen dari 1.847 jadi hanya 937 kejadian,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochmad Fajar Gemilang, dalam rilis capaian akhir tahun polres Garut 2024, di Mapolres Garut, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, jumlah perkara hukum di wilayah hukum Garut tahun ini menunjukan penurunan, hal ini sesuai dengan data perkara yang masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mapolres Garut.
“Penyelesaian tahun 2023 sebanyak 733, kemudian di 2024 sebanyak 593, atau kita dapat menyelesaikan berbagai macam kasus dengan persentase 63 persen,” kata dia.
Fajar menilai, kesuksesan penurunan jumlah perkara yang ditangan polres Garut, merupakan berkat kerja sama semua pihak, terutama kejaksaan dan Pengadilan.
“Upaya kriminal justice sistem atau sistem peradilan pidana dengan semua pihak mulai kejaksaan, pengadilan dan instansi terkait kita bisa menyelesaikan tindakan pidana yang terjadi di Garut,” kata dia.
Namun meskipun demikian, ada lima perkara dengan jumlah laporan dan penanganan tertinggi di Garut selama 2024, antara lain; Posisi pertama, diduduki kasus perlindungan perempuan dan anak jumlah kejadian 90 kejadian.
“Kita dapat ungkap 66 perkara dengan persentase 74 persen dapat kita selesaikan,” kata dia.
Posisi kedua, tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan jumlah kejadian 70 perkara dengan tingkat penyelesaian atau pengungkapan sekitar 36 perkara atau sekitar 52 persen.
Simak Video Pilihan Ini:
Terharu, Polisi Pensiun Diarak Naik Vespa
Sistem Peradilan Pidana
Ketiga, kasus tindak pidana penganiyaan dengan jumlah 64 kasus, dengan tingkat pengungkapan mencapai 36 atau sekitar 56 persen. “Posisi ke empat, kasus curanmor sebanyak 56 kejadian dan kita dapat mengungkap 29 perkara dengan persentase 52 persen,” papar dia.
Terakhir, posisi kelima kasus paling menonjol di Garut selama 2024 yakni perkara pencurian dengan pemberatan dengan jumlah kejadian 32 kasus, dengan tingkat pengungkapan mencapai 27 kasus atau sekitar 84 persen penyelesaian.
“Kelima ini mendapat perhatian khusus dan telah mendapatkan penanganan yang baik, baik secara preentiv, preventif hingga penegakan aturan,” kata dia.
Khusus perkara narkotika, total kasus yang masuk selama 2024 mencapai 88 perkara dengan penyelesaian hingga 80 kasus, atau hanya menyisakan 8 kasus yang belum ditangani (masih proses).
“Para pelaku narkoba yang dapat diamankan selama 2024 yakni 115 laki-laki, 2 perempuan dan 3 orang anak,” kata dia.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni 104,8 gram sabu-sabu, sebanyak 654,38 gram tembakau sintetis, 15,630,7 gram ganja, 38.461 butir psikotropika 415.325 butir obat keras.
Sedangkan untuk penanganan perkara di bidang lalu lintas, tercatat jumlah kejadian pada tahun 2024 mengalami kenaikan 7 persen sebanyak 359 kejadian dibanding tahun 2023 sebanyak 337.
“Kejadian laka lantas tahun 2024 menyebabkan 124 meninggal dunia, luka berat 108, luka ringan 450 dan kerugian materil dengan jumlah Rp. 850 juta,” kata dia.