Liputan6.com, Jakarta PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan rencana pembagian dividen tunai interim. Rencana aksi itu sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 26 November 2024.
Besaran dividen tunai interim yang akan dibagikan adalah Rp 1,56 triliun atau Rp 41 per saham. Pembagian dividen mengacu pada data keuangan perseroan periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024.
Pada periode tersebut, perseroan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 2,47 triliun. Bersamaan dengan itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp 2,67 triliun dengan total ekuitas Rp 2,86 triliun.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/11/2024), berikut jadwal pembagian dividen tunai interim PT Unilever Indonesia Tbk:
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 4 Desember 2024
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 5 Desember 2024
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 6 Desember 2024
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 9 Desember 2024
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 6 Desember 2024
- Tanggal Pembayaran Dividen: 19 Desember 2024
Sejarah Penawaran Saham Unilever
Unilever Indonesia pertama kali menawarkan sahamnya kepada publik pada 1981 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 11 Januari 1982.
Saat ini, Unilever Indonesia yang berkantor pusat di Tangerang memiliki lebih dari 40 brand dan juga 9 pabrik yang bertempat di area industri Jababeka, Cikarang dan Rungkut, Surabaya. Pabrik serta produk-produk kami juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Unilever Indonesia Lepas Bisnis Es Krim ke Magnum, Ini Alasannya
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) telah menjual bisnis es krim kepada PT The Magnum Ice Cream senilai Rp 7 triliun.
PT Unilever Indonesia Tbk telah menandatangani suatu perjanjian pengalihan bisnis pada 22 November 2024 dengan PT The Magnum Ice Cream Indonesia (pembeli) (BTA) pada 22 November 2024 sehubungan dengan penjualan bisnis es krim Perseroan.
Nilai transaksi penjualan itu sebesar Rp 7 triliun tidak termasuk pajak yang mencakup aset tetap Rp 2,55 triliun dan nilai buku bersih Rp 1,99 triliun pada 30 September 2024.
Selain itu, nilai persediaan pada 30 September 2024 sebesar Rp 172,79 miliar. Penilaian bisnis independent telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan (KJPP SRR) dengan nilai pasar wajar Rp 6,57 trilun.
Nilai transaksi itu 204 persen dari nilai ekuitas Perseroan Rp 3,43 triliun berdasarkan laporan keuangan Perseroan pada 30 September 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar Siddharta Widjaja dan Rekan (anggota jaringan KPMG).
Oleh karena itu, transaksi merupakan suatu transaksi material merupakan stuatu transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Selain itu, KJPP SRR juga telah meninjau dan berdasarkan analisis kewajaran atas transaksi, KJPP SRR berpendapat transaksi adalah wajar.
Pada tanggal penandatanganan BTA, pembeli memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan (POJK 42/2020). Adapun perusahaan induk akhir dari Perseroan dan pembeli adalah pihak yang sama yaitu Unilever Plc.
“Namun, pada saat pelaksanaan dan penyelesaian transaksi, pembeli tidak lagi memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan,” ujar Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, padwestiana Kristanti.
Ia menambahkan, penjualan bisnis es krim dilakukan sehubungan dengan rencana yang diumumkan oleh grup Unilever untuk memisahkan bisnis es krim globalnya. "Penjualan tersebut akan memungkinkan Perseroan merealisasikan nilai investasinya dalam bisnis es krim di Indonesia dan mengembalikan nilai tersebut kepada para pemegang sahamnya dalam jangka pendek,” tutur dia.