Liputan6.com, Medan - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, angkat suara terkait tewasnya seorang tahanan atas nama Budianto Simangunsong. Pria 42 tahun ini meninggal dunia setelah mendekam 2 hari di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dikatakan Gidion, luka-luka yang dialami terjadi saat dilakukan penangkapan pada Rabu, 25 Desember 2024. Ditegaskan Kapolrestabes Medan, luka-luka tersebut bukan didapat Budianto di dalam sel tahanan.
"Berdasarkan hasil visum, luka pada kepala dan rahang korban," kata Gidion, Kamis (26/12/2024).
Budianto dan 2 orang lainnya ditangkap dari Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), atas dugaan pengancaman dan kekerasan terhadap personel Polrestabes Medan.
"Jadi, kita melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan, D, BS, dan G, atas dugaan pengancaman dengan kekerasan," Gidion menuturkan.
Periksa Personel
Disebutkan Gidion, saat ini Polrestabes Medan sedang memeriksa personel yang melakukan penangkapan terhadap Budianto Simangunsong dan 2 rekannya.
"Hasil visum memang ada kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan, luka di kepala, ada juga di rahang. Lengkapnya besok (Jumat, 27 Desember 2024) kami sampaikan," sebutnya.
Diungkapkan Gidion, ada 6 personel Polrestabes Medan yang saat ini menjalani pemeriksaan di Paminal. Polrestabes Medan akan menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan personel.
"Sedang melakukan pemeriksaan internal yang dilakukan Paminal Polrestabes Medan terhadap anggota yang melakukan penangkapan. Ada enam orang, termasuk Ipda ID," ungkapnya
"Jika terjadi pelanggaran etik dan SOP dalam penangkapan, akan ditindak sesuai ketetapan yang berlaku," Gidion menegaskan.
Dugaan Keluarga Akibat Dianiaya
Seorang tahanan Polrestabes Medan atas nama Budianto Simangunsong meninggal dunia. Kabarnya, Budianto meninggal dunia di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Budianto ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sel tahanan RTP Polrestabes Medan. Keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Budianto.
Istri Budianto, Dumaria Simangunsong, peristiwa bermula pada Selasa malam, 24 Desember 2024. Saat itu Budianto bersama teman-temannya sedang minum-minum di sebuah warung di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deli Serdang.
Ketika itu, pertengkaran terjadi dengan seorang oknum polisi yang diduga merupakan menantu dari warga sekitar. Akibatnya, Budianto dan 2 temannya dibawa oleh oknum polisi tersebut tanpa adanya surat penangkapan.
"Saya tidak tahu dibawa ke mana suami saya. Saat saya datang ke Polrestabes (Medan), saya tidak diizinkan bertemu dengan alasan tidak adanya Kanit," kata Dumaria, Kamis (26/12/2024).
Desak Polisi Lakukan Penyelidikan
Dumaria kemudian mendapat kabar suaminya telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Namun, saat tiba di rumah sakit dia tidak diizinkan melihat jenazah suaminya.
"Tiba-tiba saya melihat jenazah suami sudah dibawa ke kamar jenazah. Saya tidak diberitahu apa pun," ungkapnya.
Keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan Budianto Simangunsong meninggal dunia. Pihak keluarga meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan mengusut tuntas kasus ini.
"Kami minta kasus ini diungkap secara terang benderang, diusut tuntas," Dumaria berharap.