Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura Dibuka Fungsional saat Nataru, Bisa Dilintasi Tanpa Tarif

13 hours ago 2

Liputan6.com, Medan - Mendukung Pemerintah dalam menyukseskan arus mudik dan arus balik selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Hutama Marga Waskita (Hamawas) membuka secara fungsional Ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 10,15 Kilometer (Km).

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin mengatakan Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura masuk dalam Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT) Seksi 2. Fungsional Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura dibuka pada 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Diungkapkan Dindin, berbagai persiapan telah dilakukan pihaknya seperti kelengkapan rambu dan pemeliharaan jalan untuk memberikan kelancaran dan keamanan pengguna jalan selama akan dibukanya secara fungsional Ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura.

"Meski saat ini progres pekerjaan di ruas Kuala Tanjung-Indrapura sudah rampung, kami tetap mengimbau para pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dalam berkendara," kata Dindin, Minggu (22/12/2024).

Diterangkannya, Ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura akan mempermudah mobilitas pengendara dari arah Indrapura menuju Kuala Tanjung, yang semula memerlukan waktu 30 menit kini hanya 10 menit saja.

"Distribusi logistik akan lebih cepat karena menjadi pendukung konektivitas menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Sumatera Utara," terangnya.

Simak Video Pilihan Ini:

Pemudik yang terkena penyekatan di posko cek poin banyak yang menggunakan jalan tikus

Tidak Dikenakan Biaya

Selama dibuka secara fungsional, Ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura tidak dikenakan tarif alias Rp 0 alias gratis, namun pengendara yang masuk dari arah Medan Raya atau Tebing Tinggi dan keluar melalui Gerbang Tol Kuala Tanjung dikenakan tarif existing sampai dengan Gerbang Tol Indrapura.

Berdasarkan Surat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait Pelaksanaan Pengoperasian Jalan Tol Tahap Konstruksi secara Fungsional sebagai Jalur Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dan Dirlantas Polda Sumut.

"Ruas tol hanya melayani kendaraan golongan I dan akan dibuka dua arah dengan memperhatikan situasi dan kondisi kepadatan arus kendaraan yang melintas di Jalan Nasional," Dindin menerangkan.

Dindin berharap, dengan dibukanya secara fungsional Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura dapat memberikan dampak dan manfaat yang baik kepada para pengguna jalan pada momen Nataru 2024/2025.

"Ini komitmen pelayanan kami kepada para pengguna jalan agar dapat berkumpul lebih cepat dengan keluarga, sehingga dapat merayakan hangatnya Natal lebih cepat," Dindin menuturkan.

Posko Pelayanan

Hamawas bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres setempat juga membentuk posko pelayanan agar dapat melayani dan memastikan keamanan pengguna jalan selama melintas.

Sebanyak 25 Unit Armada Siaga telah disiapkan terdiri dari mobil derek, patroli jalan raya, rescue dan ambulans untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengguna jalan.

Berkendara Sesuai Tata Tertib

Hamawas selaku Badan Usaha Jalan Tol menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Kutepat di +62 812 9595 3536," Dindin menandaskan.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |