Liputan6.com, Jakarta - Konglomerat India dari grup Adani mengatakan pada Rabu, 27 November 2024 telah kehilangan kapitalisasi pasar hampir USD 55 miliar atau sekitar Rp 872,33 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 15.860). Hal ini terjadi sejak jaksa AS pekan lalu menuding pendiri grup Adani yakni Gautam Adani dan pejabat lainnya telah menipu.
Mengutip Channel News Asia, dakwaan mengejutkan pada 20 November 2024 di New York, AS seiring tuduhan terhadap miliarder Gautam Adani dan beberapa bawahannya dengan sengaja menyesatkan investor global kalau bagian dari skema penyuapan.
Dikatakan kalau mereka telah merancang skema untuk menawarkan, melakukan dan menjanjikan untuk menyuap pejabat pemerintah India.
Grup Adani membantah hal tersebut. Dalam sebuah pernyataan pada Rabu pekan ini, sejak pemberitahuan dakwaan Departement of Justice (DoJ) AS,grup itu telah menderita kerugian hampir USD 55 miliar dalam kapitalisasi pasarnya di 11 perusahaan yang tercatat di bursa saham.
Gautam Adani (62) diduga telah berpartisipasi dalam skema suap senilai USD 250 juta atau sekitar Rp 3,96 triliun untuk mendapatkan kontrak pemerintah yang menguntungkan.
Grup Adani mengeluarkan bantahan keras dengan menyebut tuduhan tersebut “tidak berdasar”. Akan tetapi, hal itu memicu aksi jual besar-besaran saham Adani di Mumbai pada pekan lalu dengan beberapa kali penghentian perdagangan saham.
Saham Adani Enterprises naik 1,8 persen pada Rabu, 27 November 2024 tetapi perusahaan utama grup itu telah kehilangan lebih dari 20 persen kapitalisasi pasarnya sejak dakwaan tersebut dirilis.
Sebuah pernyataan pada Rabu menuturkan, kalau pejabat Adani "hanya didakwa” dengan penipuan sekuritas, konspirasi penipuan melalui penipuan sekuritas. Pernyataan itu membantah semua tuduhan itu.
Pernyataan itu mengatakan kalau tidak benar Gautam Adani dan keponakannya Sagar Adani telah didakwa dengan penyuapan dan korupsi.
Adapun Adani adalah sekutu dekat Perdana Menteri Narendra Modi dan pernah menjadi orang terkaya kedua di dunia, dan kritikus telah lama menuduhnya mengambil keuntungan secara tidak benar dari hubungan mereka.
Dampak Signifikan
Grup Adani mengatakan tindakan itu telah menyebabkan dampak signifikan termasuk pembatalan proyek internasional, dampak pasar keuangan dan pemeriksaan mendadak dari mitra strategis, investor dan public.
Termasuk di Kenya, di mana Presiden William Ruto menuturkan, grup Adani tidak akan lagi terlibat dalam rencana untuk memperluas jaringan listrik di Afrika Timur dan bandara utamanya.
Grup Adani akan investasi USD 1,85 miliar di Bandara Jomo Kenyatta dan USD 736 juta di perusahaan utilitas milik negara yakni Ketraco.
Kenya Batalkan Proyek Bandara dengan Miliarder Gautam Adani Imbas Kasus Korupsi di AS
Sebelumnya, Presiden Kenya William Ruto mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan pembatalan kesepakatan proyek bandara utama negaranya dengan konglomerat asal India Adani Group, yang didirikan orang terkaya di Asia, Gautam Adani.
Pembatalan itu terjadi menyusul kabar terkait Gautam Adani terseret kasus korupsi dan suap di pengadilan Amerika Serikat.
Melansir CNBC International, Sabtu (23/11/2024) Presiden Kenya William Ruto juga mengatakan bahwa ia membatalkan kesepakatan kemitraan publik-swasta terpisah selama 30 tahun senilai USD 736 juta (Rp.11,7 triliun) yang ditandatangani oleh Adani Group dengan Kementerian Energi Kenya bulan lalu. Proyek ini untuk membangun jaringan transmisi listrik.
"Saya telah mengarahkan lembaga-lembaga di dalam kementerian transportasi dan di dalam kementerian energi dan perminyakan untuk segera membatalkan pengadaan yang sedang berlangsung," kata Ruto dalam pidato kenegaraannya,
Pengumuman Ruto pun disambut para anggota di parlemen Kenya, tempat ia menyampaikan pidatonya. Dilaporkan bahwa proyek bandara di Kenya ditaksir senilai hampir USD 2 miliar atau Rp.31,8 triliun.
Dalam proyek tersebut, Adani Group akan menambah landasan pacu kedua di bandara internasional Jomo Kenyatta dan meningkatkan terminal penumpang dengan imbalan sewa selama 30 tahun.
Grup Adani Bantah Tuduhan
Pihak berwenang AS mengatakan dalam dakwaan bahwa pendiri Adani Group, Gautam Adani, salah satu orang terkaya di dunia, dan tujuh terdakwa lainnya didapati membayar sekitar USD 265 juta (Rp.4,2 triliun) dalam bentuk suap kepada pejabat pemerintah India.
Sementara itu, pihak Adani Group membantah tuduhan tersebut dan mengatakan akan mencari jalan untuk menyelesaikan tuntutan.
Adani Group mengajukan proposal bandara pada Maret berdasarkan prosedur yang menghindari penawaran kompetitif, tetapi tidak dipublikasikan hingga Juli melalui kebocoran di media sosial.
Pengadilan Kenya memblokirnya untuk sementara waktu pada bulan September sebagai tanggapan atas gugatan yang menyatakan bahwa kesepakatan tersebut tidak memberikan nilai uang kepada pembayar pajak.
Respons dari Menteri Energi Kenya
Di sisi lain, Menteri Energi Kenya Opiyo Wandayi mengatakan kepada para senator bahwa ia berharap kontrak jaringan transmisi akan terus berlanjut karena tidak ada penyuapan atau korupsi yang terlibat dalam pemberiannya.
George Kamau, seorang pengacara Kenya yang mengkhususkan diri dalam pengadaan umum, mengatakan bahwa Adani Group mungkin akan mengajukan gugatan ke arbitrase untuk menentang pembatalan tersebut, terutama untuk kesepakatan jaringan transmisi yang telah ditandatangani.
'Meskipun demikian, kerangka penyelesaian sengketa apa pun ... kemungkinan besar akan berpihak pada negara, mengingat fakta bahwa kesepakatan tersebut telah dibatalkan atas dasar masalah integritas," katanya.