Cara Mudah Cek Bansos di Situs Resmi Kemensos Menggunakan HP

1 week ago 8

Liputan6.com, Bandung - Bantuan sosial atau bansos menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraannya terutama untuk membantu masyarakat membutuhkan dalam menjalani kehidupan.

Bansos yang diberikan juga bisa berbeda-beda tergantung dari jenisnya seperti uang, barang, hingga jasa. Penyaluran bansos juga dijelaskan dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.

Melansir dari peraturan tersebut disebutkan bahwa bansos atau bantuan sosial merupakan bantuan yang ditujukan kepada seseorang, keluarga, kelompok, hingga masyarakat tertentu dan dapat berwujud uang, barang, hingga jasa.

Sementara itu, masyarakat yang mendapatkan bantuan adalah masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin, tidak mampu, hingga rentan terhadap risiko sosial. Sehingga tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos karena harus memenuhi sejumlah kriteria.

Adanya kriteria tersebut juga membantu pemerintah untuk memberikan bantuan tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan pemerintah biasanya juga disalurkan melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Masyarakat juga bisa mengecek status penerimaan bansos secara online untuk mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bantuan atau bukan. Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui situs resmi cek bansos dari Kemensos.

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos

Cek penerima bansos Kemensos bisa dilakukan melalui situs resminya atau mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi cek bansos kemensos atau melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah situs terbuka isi kolom data secara lengkap dan akurat mulai dari wilayahnya yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pastikan kolom nama yang diisi juga sesuai dengan nama yang ada dalam KTP.

4. Jika seluruh data dipastikan benar dan akurat masukkan huruf kode yang tersedia sesuai dengan yang ditampilkan pada layar.

5. Kemudian klik “Cari Data” yang biasanya berada di sudut kanan bawah.

6. Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi informasi pada layar.

7. Jika Anda merupakan penerima manfaat maka akan muncul informasi terkait bansos yang diterima sebaliknya jika bukan penerima manfaat maka muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Kriteria Umum Penerima Bansos Kemensos

Melansir dari situs resmi Kemensos berikut ini kriteria umum penerima yang berhak mendapatkan bansos Kemensos:

1. Penerima bansos merupakan masyarakat yang berasal dari keluarga dengan penghasilan di bawah batas tertentu.

2. Penerima bansos merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencakup keluarga memiliki anggota yang tidak mampu seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yatim piatu.

3. Penerima bansos harus berdomisili di wilayah yang telah ditentukan oleh Kemensos agar bantuan tersalurkan dengan efektif dan efisien.

4. Penerima bansos tidak sedang menerima bantuan sosial dari program lain yang dikelola oleh pemerintah agar bantuan merata dan tidak tumpang tindih.

5. Bagi keluarga yang mempunyai anggota dengan kondisi kesehatan tertentu seperti penyakit kronis bisa menjadi pertimbangan tambahan untuk mendapatkan bantuan.

Jadwal Bansos Kemensos November 2024

Saat ini belum ada informasi resmi yang dibagikan oleh pihak Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos di bulan November 2024. Namun, terdapat perkiraan waktu penyaluran bansos yang bisa diperhatikan masyarakat.

Pada bulan ini diperkirakan bansos yang akan disalurkan berupa program PKH dan BPNT. Sebagai informasi, bantuan PKH adalah bantuan Program Keluarga Harapan yang sudah ada sejak 2007.

Program tersebut biasanya untuk komponen kesehatan ibu hamil dan anak usia dini. Kemudian berfokus untuk komponen pendidikan seluruh satuan pendidikan yang meliput anak usia 6 hingga 21 tahun serta menyasar kalangan lansia dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, BPNT merupakan Bantuan Pangan Non Tunai yang diberikan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan. Namun, bantuan tersebut tidak dapat dicairkan secara tunai melainkan ditukar dengan beras maupun telur.

Read Entire Article
Saham | Regional | Otomotif |