Liputan6.com, Jakarta - Sederet mobil mewah berperforma tinggi disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Kendaraan dengan harga selangit itu menjadi saksi bisu perkara gratifikasi vonis lepas terdakwa korporasi mafia minyak goreng di PN Jakpus.
Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung menyebutkan, setidaknya ada empat unit mobil yang disita Kejagung.
"Satu unit mobil Ferrari, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit mobil Mercedes-Benz, dan satu unit mobil Lexus," sebutnya.
Secara rinci, keempat mobil mewah tersebut meliputi Ferrari SF90 Spider, Nissan GT-R, Mercedes-Benz G-Class, dan Lexus RX 500h. Bicara performa, keempatnya memiliki kemampuan di atas rata-rata, dan yang pasti, banderolnya bikin geleng-geleng kepala.
Lexus RX 500h menjadi model dengan power paling kecil tiga lainnya. SUV mewah asal Jepang ini dibekali mesin 2,4 liter turbocharged, 4 silinder yang sanggup menyeburkan daya 366 Tk dan torsi 550 Nm. Saat pertama kali diperkenalkan di Indonesia, banderol mobil ini berkisar Rp 1,9 miliar.
Berikutnya adalah Nissan GT-R. Mobil sport dengan julukan 'Godzilla' itu mengandalkan mesin V6 twin-turbo berkapasitas 3.8 liter dengan output hingga 565 Tk dan torsi 633 Nm. Harga pasaran mobil antara Rp 3,5 miliar hingga Rp 4 miliar.
Selanjutnya ialah Mercedes-Benz G-Class. SUV gagah asal Jerman itu mengusung mesin 3982cc dengan tenaga hingga 585 Tk dan torsi puncak 850 Nm. Di Indonesia, model ini harganya mencapai Rp 7 miliar.
Dan Ferrari SF90 Spider menjadi mobil sitaan dengan power paling ganas. Supercar bertenaga hybrid ini menggabungkan mesin bensin V8 twin-turbo dan tiga motor listrik.
Mesin bensinnya memiliki output 780 Tk dengan torsi maksimal 800 Nm. Sementara tiga motor listrik yang diadopsi sanggup memuntahkan daya sebesar 220 Tk.
Apabila ditotal, daya yang dimiliki jantung mekanis supercar asal Italia itu mencapai 1.000 Tk. Soal harga, bisa dibilang "ghoib". Perkiraannya mencapai belasan miliar atau bahkan puluhan miliar Rupiah.
Sita Moge dan Sejumlah Uang
Selain keempat mobil mewah, Kejagung juga menyita 21 sepeda motor berbagai jenis dari yang ber-cc kecil hingga moge alias motor gede.
"Hingga malam hari ini, penyidik baru saja setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, baru saja kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan tujuh unit sepeda," tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).
Harli belum mengulas lebih jauh kepemilikan dari barang sitaan terbaru itu. Dia menyatakan nanti akan ada waktunya untuk diumumkan secara transparan ke publik.
"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya, supaya setelah seluruh barang bukti yang diperoleh, karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, ada terkait dokumen dan sebagainya," kata Harli.
Tak cuma kendaraan bermotor, Kejagung juga menyita sejumlah uang dari tiga lokasi berbeda, yakni Jepara, Sukabumi dan Jakarta.
Barang bukti yang diperoleh berupa 40 lembar mata uang dolar Singapura pecahan SGD 100, dan 125 lembar mata uang dolar AS pecahan USD 100 yang disita di rumah tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan 26 No.25, Panggung, Tegal Timur, Tegal, Jawa Tengah.